Standar Kompetensi Guru: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
InsaniMJ (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
 
(4 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Standar Kompetensi Guru''' adalah beberapa indikator yang dapat dijadikan ukuran karakteristik guru yang dinilai kompetensikompeten secara profesional.<ref name=":0" /> Kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, [[teknologi]], sosial, dan spiritual yang secara kaffahmenyeluruh membentuk kompetensi standar profesi guru, yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi, dan [[profesionalisme]].<ref name=":0" />
 
Guru merupakan komponen paling utama dalam sistem pendidikan secara keseluruhan yang harusperlu mendapatkandiperhatikan perhatian yangdengan maksimal. figurFigur ini akan mendapat sorotan strategis ketika berbicara masalah pendidikan, karena guru selalu terkait dengandalam komponen manapun dalamdi sistem pendidikan.<ref name=":0">{{Cite book|title=Standar kompetensi dan sertifikasi guru|url=https://www.worldcat.org/oclc/958847179|publisher=Remaja Rosdakarya|date=2007|location=Bandung|isbn=9796927969|oclc=958847179|last=1962-|first=Mulyasa, E., (Enco),}}</ref> Guru mempunyai peran yang sangat strategis dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan nasional, khususnya di bidang pendidikan, sehingga perlu dikembangkan sebagai tenaga profesi yang bermartabat dan profesional.<ref name=":0" />
 
SeorangBerdasarkan standar kompetensi ini, seorang guru harus memilikmemiliki empat kompetensi yaitu:<ref>{{Cite book|title=Pentingnya Kompetensi Guru dalam Kegiatan Pembelajaran dalam Perspektif Islam|last=Rofa"ah|first=|publisher=Deepublish|year=2016|isbn=9786024531744|location=|pages=7}}</ref>
# '''Kompetensi profesional''', yaitu kecakapan seorang guru dalam mengimplementasikan hal-hal yang terkait dengan profesionalisme yang terlihat dalam kemampuannya mengembangkan taanggung jawab, melaksanakan peran dengan baik, berusaha mencapai tujuan pendidikan, dan melaksanakan perannya dalam pembelajaran di kelas.
# '''Kompetensi pedagogik,''' yaitu menguasai dan memahami karakter serta mengidentifikasi potensi dan kesulitan belajar siswa. Guru juga harus mampu mengembangkan kurikulum sehingga mampu mebuat rancangan pembelajaran yang menarik dan memanfaatkaan teknologi dan informasi untuk kepentingan pendidikan.
# '''Kompetensi sosial''', yaitu kemampuan guru dalam berinteraksi dengan siswa, orang tua siswa, rekan seprofesi dan lingkungan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
# '''Kompetensi kepribadian''', yaitu kemapuan menjadi teladan akan sikap sikap positif.<br />
 
SiswaPeserta memiliki keinginandidik agardiharapkan merekadapat lebih mudah dalam memahami pelajaran. Hal ini bisadapat terlaksana apabila guru memiliki kemampuan berikut ini :<ref>{{Cite book|title=MENJADI GURU PROFESIONAL: Strategi Meningkatkan Kualifikasi dan Kualitas Guru di Era Global|last=Suyanto dan Asep Jihad|first=|publisher=Penerbit Erlangga|year=2013|isbn=9786027596504|location=|pages=3}}</ref>:
# Kompetensi profesional, yaitu kecakapan seorang guru dalam mengimplementasikan hal-hal yang terkait dengan profesionalisme yang terlihat dalam kemampuannya mengembangkan taanggung jawab, melaksanakan peran dengan baik, berusaha mencapai tujuan pendidikan, dan melaksanakan perannya dalam pembelajaran di kelas.
# Kompetensi pedagogik yaitu menguasai dan memahami karakter serta mengidentifikasi potensi dan kesulitan belajar siswa. Guru juga harus mampu mengembangkan kurikulum sehingga mampu mebuat rancangan pembelajaran yang menarik dan memanfaatkaan teknologi dan informasi untuk kepentingan pendidikan.
# Kompetensi sosial, yaitu kemampuan guru dalam berinteraksi dengan siswa, orang tua siswa, rekan seprofesi dan lingkungan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
# Kompetensi kepribadian, yaitu kemapuan menjadi teladan akan sikap sikap positif.<br />
 
Siswa memiliki keinginan agar mereka lebih mudah dalam memahami pelajaran. Hal ini bisa terlaksana apabila guru memiliki kemampuan berikut ini <ref>{{Cite book|title=MENJADI GURU PROFESIONAL: Strategi Meningkatkan Kualifikasi dan Kualitas Guru di Era Global|last=Suyanto dan Asep Jihad|first=|publisher=Penerbit Erlangga|year=2013|isbn=9786027596504|location=|pages=3}}</ref>:
 
# Mampu melibatkan peserta didik dalam proses pembelajaran, mampu memperlakukan mereka secara adil dan mampu membedakan perbedaan setiap peserta didik
Baris 16 ⟶ 15:
# Mampu menciptakan, memperkaya dan menyesuaikan metode mengajar yang menarik minat siswa
 
 
Dalam banyak analisis tentang kompetensi keguruan, aspek kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial umumnya disatukan.<ref name=":1">{{Cite book|title=Seluk Beluk Profesi Guru|last=Halimah|first=D. Deni Koswara|publisher=PT. Pribumi Mekar|year=2008|isbn=9786028142458|location=Bandung|page=52-54}}</ref>
 
Rincian kompetensi personal sosial yang disarankan dalam uraian ini adalah:
 
a. Mampu menghayati serta mengamalkan nilai hidup (nilai moral dan keimanan)
 
b. Jujur dan bertanggung jawab
 
c. Mampu berperan menjadi pemimpin
 
d. Bersikap bersahabat, terampil berkomunikasi
 
e. Mampu berperan aktif dalam pelestarisan dan pengembangan budaya
 
f. Mampu bersahabat dengan siapapun tanpa menghilangkan prinsip dan nilai hidup yang diyakini
 
g. Mampu berperan dalam kegiatan sosial
 
h. Bermental sehat dan stabil
 
i. Mampu tampail secara pantas dan rapi
 
j. Kreatif dan penuh perhitungan
 
k. Mampu bertindak tepat tepat waktu dalam relasi sosial dan profesionalnya
 
l. Mampu menggunakaan waktu luang secara bijaksana dan produktif
 
 
Menurut Samana (1994:61-68), 10 kemampuan dasar guru adalah sebagai berikut:<ref name=":1" />
 
# Guru dituntut menguasai bahan ajar
# Guru mampu mengelola program belajar mengajar
# Guru mampu mengelola kelas
# Guru mampu menggunakan media dan sumber pembelajaran
# Guru menguasai landasan landasan pendidikan (Ilmu Pendidikan, Psikologi Pendidikan, Administrasi Pendidikan dan Filsafat Pendidikan)
# Guru mampu mengelola interakksi belajar mengajar
# Guru mampu menilai prestasi belajar siswa untuk kepentingan pengajaran
# Guru mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan penyuluhan
# Guru mengenal dan mampu ikut serta dalam penyelanggaraan administrasi sekolah
# Guru memahami prinsip-prinsip penelitian pendidikan dan mampu menafsirkan hasil penelitian pendidikan demi kepentingan pengajaran.
 
<br />
== Daftar pustaka ==
{{reflist}}