Standar Kompetensi Guru: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
(Satu revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Standar Kompetensi Guru''' adalah beberapa indikator yang dapat dijadikan ukuran karakteristik guru yang dinilai kompeten secara profesional.<ref name=":0" /> Kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan,
Guru merupakan komponen paling utama dalam sistem pendidikan secara keseluruhan yang
Berdasarkan standar kompetensi ini, seorang guru harus memiliki empat kompetensi yaitu:<ref>{{Cite book|title=Pentingnya Kompetensi Guru dalam Kegiatan Pembelajaran dalam Perspektif Islam|last=Rofa"ah|first=|publisher=Deepublish|year=2016|isbn=9786024531744|location=|pages=7}}</ref>
# '''Kompetensi profesional''', yaitu kecakapan seorang guru dalam mengimplementasikan hal-hal yang terkait dengan profesionalisme yang terlihat dalam kemampuannya mengembangkan taanggung jawab, melaksanakan peran dengan baik, berusaha mencapai tujuan pendidikan, dan melaksanakan perannya dalam pembelajaran di kelas.
# '''Kompetensi pedagogik,''' yaitu menguasai dan memahami karakter serta mengidentifikasi potensi dan kesulitan belajar siswa. Guru juga harus mampu mengembangkan kurikulum sehingga mampu mebuat rancangan pembelajaran yang menarik dan memanfaatkaan teknologi dan informasi untuk kepentingan pendidikan.
# '''Kompetensi sosial''', yaitu kemampuan guru dalam berinteraksi dengan siswa, orang tua siswa, rekan seprofesi dan lingkungan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
# '''Kompetensi kepribadian''', yaitu kemapuan menjadi teladan akan sikap sikap positif.<br />
# Mampu melibatkan peserta didik dalam proses pembelajaran, mampu memperlakukan mereka secara adil dan mampu membedakan perbedaan setiap peserta didik
|