Sistem perkawinan di Minangkabau: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
k Suntingan 110.137.137.34 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh 140.213.5.149
Tag: Pengembalian
 
(4 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Perkawinan di Minangkabau''' terbagi dari beberapa bagian, antara lain; kawin ideal dan [[kawin pantang]]. Kawin Ideal disebut juga dengan perkawinan awak samo awak atau pulang ka bako. Menurut alam pikiran orang [[Minangkabau]] perkawinan yang paling ideal ialah perkawinan antara keluarga dekat. seperti perkawinan antara anak kemenakan. Pulang ke Mamak artinya mengawini anak mamak, sedangkan Pulang ke Bako maksudnya adalah mengawini kemenakan Ayah. Tingkat perkawinan ideal berikutnya ialah perkawinan ambil mengambil. Artinya kakak beradik laki-laki dan perempuan A menikah secara bersilang dengan kakak beradik laki-laki dan perempuan B. Urutan selanjutnya ialah perkawinan orang sekorong sekampung. Senagari. seluhak. dan akhirnya sesama Minangkabau. Perkawinan dengan orang luar kurang disukai, meskipun tidak dilarang. Dengan kata lain. perkawinan ideal bagi masyarakat Minangkabau ialah perkawinan antara "awak samo awak", ltu bukan menggambarkan bahwa mereka menganut sikap yang eksklusif. Pola perkawinan "awak sarna awak" itu berlatar belakang sistem komunal dan kolektivisme yang dianutnya.
Sedangkan Kawin Pantang ialah kawin yang dilarang atau tidak boleh dilakukan oleh orang Minangkabau, apabila tetap dilakukan akan mendapatkan sanksi hukuman. Di samping itu ditemui pula semacam perkawinan sumbang, yang tidak ada larangan dan pantangannya, akan tetapi lebih baik tidak dilakukan.