Kasikan, Tapung Hulu, Kampar: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
perbatasan dan jumlah penduduk |
Tag: kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru VisualEditor |
||
(1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan) | |||
Baris 21:
3. Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Sukaramai
4. Sebelah Barat berbatasan dengan Perkebunan Sawit dan PT. PHR (Pertamina Hulu Rokan)
Dalam rangka pelayanan administrasi kepada masyarakat, Desa Kasikan dibagi menjadi 5 Dusun, 10 RW, dan 48 RT, yang tersebar diseluruh Desa Kasikan.{{Tapung Hulu, Kampar}}
{{Authority control}}
Baris 28 ⟶ 30:
* <small>Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2021 Tentang Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau</small>
* <small>Kecamatan tapung hulu dalam angka tahun 2021</small>
|