Lembaga teknis daerah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Lembar pengesahan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k Membatalkan 1 suntingan oleh 2404:C0:7450:0:0:0:6255:C0DF (bicara) ke revisi terakhir oleh 36.82.169.65 (A Járőröknek!) Tag: Pembatalan |
||
Baris 1:
{{unreferenced|date=Mei 2017}}
'''
Lembaga teknis daerah mempunyai tugas melaksanakan tugas tertentu yang karena sifatnya tidak tercakup oleh sekretariat daerah dan dinas daerah dalam lingkup tugasnya. Tugas tertentu tersebut meliputi: bidang penelitian dan pengembangan, perencanaan, pengawasan, pendidikan dan pelatihan, perpustakaan, kearsipan dan dokumentasi, kependudukan, dan pelayanan kesehatan.
Lembaga teknis daerah menyelenggarakan fungsi: perumusan kebijakan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya, serta penunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah. Lembaga teknis daerah dapat berbentuk "badan", "Kantor", dan "Rumah Sakit".
|