Arsitektur dan peninggalan sejarah di Surakarta: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k →Dalem Poerwadiningratan: bentuk baku |
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Tugas pengguna baru Newcomer task: copyedit |
||
(6 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{rapikan}}
[[Berkas:Portal Karaton Surakarta.jpg|jmpl|300px|Keraton Surakarta]]
Sebagai kota yang sudah berusia hampir 250 tahun, '''[[Surakarta]]''' memiliki banyak kawasan dengan situs bangunan tua bersejarah. Selain bangunan tua yang terpencar dan berserakan di berbagai lokasi, ada juga yang terkumpul di
Kraton Kasunanan Surakarta tentu saja adalah bangunan paling pokok dalam konsep penataan ruang Solo. Perencanaan kraton ini mirip dengan konsep yang digunakan dalam pembangunan Kraton [[Kesultanan Yogyakarta]].
Solo merupakan salah satu kota pertama di Indonesia yang dibangun dengan konsep tata kota modern. Kraton yang dibangun berdekatan dengan [[Bengawan Solo]] selalu terancam banjir. Karena itu dibangunlah [[tanggul]] yang hingga kini masih dapat dilihat membentang dari selatan wilayah Jurug hingga kawasan Solo Baru.
[[Boulevard]] yang memanjang lurus dari arah barat laut menuju ke depan alun-alun istana (sekarang Jalan Slamet Riyadi) dirancang untuk mengarahkan pandangan ke arah [[Gunung Merbabu]].
Terdapat pula pengelompokan pemukiman untuk warga pendatang. Kawasan Pasar Gede ([[Pasar Gede Harjonagoro|Pasar Gedhe Hardjonagoro]]) dan Pasar Balong merupakan tempat perkampungan orang [[Tionghoa]], sementara kawasan pemukiman orang Arab (kebanyakan dari [[Hadramaut]]) terletak di kawasan Pasar Kliwon.
Pedagang batik Jawa pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 banyak mendirikan usaha dan tempat tinggal di kawasan Laweyan (sekarang mencakup Kampung Laweyan, Tegalsari, Tegalayu, Tegalrejo, Sondakan, Batikan, dan Jongke). Di kawasan ini juga didirikan pertama kali organisasi bercorak Islam-nasional yang pertama di Indonesia oleh Haji [[Samanhudi]], [[Serikat Dagang Islam|Syarikat Dagang Islam]] pada tanggal [[16 Oktober]] [[1905]].<ref>[http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2005/1105/02/takbir06.htm+Syarikat+Dagang+Islam&hl=de&ct=clnk&cd=6&gl=de&client=firefox-a Pikiran Rakyat Cyber Media 2 November 2005, diakses 3 Juni 2007]{{Pranala mati|date=Februari 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref> Bekas kejayaan para pedagang batik pribumi ''tempo doeloe'' ini bisa dilihat dari sejumlah rumah mewah di Jalan Dr. Rajiman. Di kawasan ini, mereka memang menunjukkan kejayaannya dengan berlomba membangun rumah besar yang mewah dengan arsitektur cantik namun terlindungi oleh pagar-pagar yang tinggi dengan gerbang ("regol") yang besar.
Di dalam kompleks kraton terdapat perkampungan Kauman yang dulunya merupakan kompleks tempat tinggal para kaum ulama kerajaan dan kerabatnya. Kompleks ini terletak di belakang (barat) Masjid Agung keraton. Beberapa nama kampung di kawasan ini masih menunjukkan jejak tersebut, seperti Pengulon (dari kata "penghulu"), Trayeman, Sememen, Kinongan, Modinan, serta Gontoran. Perkampungan ini dipenuhi beragam arsitektur rumah gedung dengan ornamen hiasan dan model rumah gaya campuran Eropa-Jawa-Tiongkok. Awalnya, Kampung Kauman yang berada di sisi barat depan Keraton Kasunanan ini diperuntukkan bagi tempat tinggal (kaum) ulama kerajaan dan kerabatnya.
Baris 25:
=== Benteng Vastenburg ===
Di kota Surakarta terdapat pula bekas peninggalan kolonial Belanda yaitu [[Benteng Vastenburg]] yang dulu digunakan sebagai pusat pengawasan kolonial Belanda untuk mengawasi gerak-gerik [[Keraton Kasunanan]], namun sekarang keadaannya tidak terurus, di pusat kota Surakarta di dekat (sejalan dengan) [[Balaikota Surakarta]]. Dulu bangunan ini bernama "Grootmoedigheid" dan didirikan oleh [[Gubernur Jenderal]] [[Baron van Imhoff]] pada tahun [[1745]]. Benteng ini dahulu merupakan benteng pertahanan yang berkaitan dengan rumah Gubernur Belanda. Benteng dikelilingi oleh kompleks bangunan lain yang berfungsi sebagai bangunan rumah tinggal perwira dan asrama perwira. Bangunan benteng ini dikelilingi oleh tembok batu bata setinggi enam meter dengan konstruksi ''bearing wall'' serta parit dengan jembatan angkat sebagai penghubung. Setelah kemerdekaan pernah berfungsi sebagai kawasan militer dan asrama bagi [[Brigade Infanteri 6/Trisakti Baladaya]] / [[Kostrad]]. Bangunan di dalam benteng dipetak-petak untuk rumah tinggal para prajurit dengan keluarganya.<ref>{{Cite web |url=http://www.solonet.co.id/sololama/vastenburg.htm |title=Salinan arsip |access-date=2009-04-20 |archive-date=2008-12-16 |archive-url=https://web.archive.org/web/20081216031539/http://www.solonet.co.id/sololama/vastenburg.htm |dead-url=yes }}</ref>
=== Gedung Brigade Infanteri ===
Baris 52:
Pasar Gedhe terdiri dari dua bangunan yang terpisah, masing masing terdiri dari dua lantai. Pintu gerbang di bangunan utama terlihat seperti atap singgasana yang bertuliskan 'PASAR GEDHE''.
Arsitektur Pasar Gedhe merupakan perpaduan antara gaya Belanda dan gaya tradisional. Pada tahun [[1947]], Pasar Gedhe mengalami kerusakan karena serangan Belanda. Pemerintah Indonesia kemudian merenovasi kembali pada tahun [[1949]]. Perbaikan atap selesai pada tahun [[1981]]. Pemerintah Indonesia mengganti atap yang lama dengan atap dari kayu. Bangunan kedua dari pasar gedhe, digunakan untuk kantor [[DPU]] yang sekarang digunakan sebagai pasar buah.<ref>{{Cite web |url=http://www.solonet.co.id/sololama/pasargede.htm |title=Salinan arsip |access-date=2009-04-20 |archive-date=2009-03-18 |archive-url=https://web.archive.org/web/20090318175742/http://www.solonet.co.id/sololama/pasargede.htm |dead-url=yes }}</ref>
=== Pasar Klewer ===
Baris 76:
Kampus SPK hanya bertahan 5 tahun karena Februari [[1982]] [[Departemen Kesehatan Republik Indonesia|Depkes]] Pusat memerintahkan untuk mengosongkan RS. Kadipolo untuk dipindah ke kawasan Mojosongo.
Sejak tahun [[1985]] bangunan tersebut menjadi milik klub sepak bola [[Arseto]] sebagi tempat tingal dan ''mess'' bagi para pemain Arseto Solo. Namun kini sebagian besar bangunan dibiarkan kosong tak terawat.<ref>{{Cite web |url=http://www.solonet.co.id/sololama/rs_kadipolo.htm |title=Salinan arsip |access-date=2009-04-20 |archive-date=2008-12-16 |archive-url=https://web.archive.org/web/20081216031113/http://www.solonet.co.id/sololama/rs_kadipolo.htm |dead-url=yes }}</ref>
=== Gedung Pengadilan Tinggi Agama ===
Baris 102:
=== Kantor Pertani ===
Berdiri tahun 1908 sebagai bangunan rumah tinggal seorang bangsawan [[Tionghoa]] yang dekat dengan kerabat Keraton. Pernah digunakan sebagai tempat usaha batik oleh pedagang [[Lawiyan, Lawiyan, Surakarta|Lawiyan]]. Tahun [[1978]] dialihfungsikan sebagai kantor PT
=== Bank Indonesia ===
Baris 112:
{{utama|Masjid Agung Kraton Surakarta}}
[[Masjid Agung Kraton Surakarta]] (nama resmi bahasa Jawa: '' Kagungan nDalem Masjid Ageng Karaton Surakarta Hadiningrat'') pada masa prakemerdekaan merupakan Masjid Agung Kerajaan (Surakarta Hadiningrat). Semua pegawai masjid tersebut merupakan abdi dalem keraton, dengan gelar seperti Kanjeng Raden Tumenggung Penghulu Tafsiranom (penghulu) dan Lurah Muadzin.
Masjid Agung dibangun oleh Sunan [[Pakubuwono III]] tahun [[1763]] dan selesai pada tahun [[1768]].
Baris 136:
* Ruang Salat Utama: merupakan ruang dalam dengan 4 soko guru dan 12 penyangga pembantu yang berhias huruf kaligrafi Alquran.
* Pawasteren: merupakan bangunan tambahan yang dipergunakan untuk tempat salat khusus wanita.
* Menara: dibangun tahun [[1926]] pada masa Mangkunagara VII. Digunakan untuk menyuarakan [[
Saat ini Masjid Mangkunagaran bernama ''Al-Wustho'', diberi nama demikian pada tahun [[1949]] oleh Bopo Penghulu Pura Mangkunagaran Raden Tumenggung K.H. Imam Rosidi. Masjid Mangkunagaran merupakan masjid yang cukup unik karena di sini dapat dilihat hiasan kaligrafi Alquran di berbagai tempat, seperti pada pintu gerbang, pada markis/kuncungan, soko dan Maligin.
Baris 231:
{{sect-stub}}
== Benda Cagar Budaya ==
Berdasarkan Surat Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 646 Tahun 1997 Tentang Penetapan Bangunan-Bangunan dan Kawasan Kuno Bersejarah di Kotamadya Surakarta yang Dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 Tentang Benda Bagar Budaya, maka terdapat 70 objek di Solo yang masuk kategori [[cagar budaya]]:<ref>{{Cite web |url=http://dtrk.surakarta.go.id/content/inventarisasi-kawasan-dan-bangunan-cagar-budaya |title=Salinan arsip |access-date=2014-01-25 |archive-date=2014-02-04 |archive-url=https://web.archive.org/web/20140204022352/http://dtrk.surakarta.go.id/content/inventarisasi-kawasan-dan-bangunan-cagar-budaya |dead-url=yes }}</ref><ref>Agustianda, Putu Ayu P.; ''Public Policy on Urban Heritage Conservation. Case Study: The City of Solo, Indonesia''; paper for International Seminar on Urban Heritage Management, Cambodia, 11-21 January 2009</ref><ref>{{Cite web |url=http://surakartakota.bps.go.id/Subyek%20Statistik/2010/12.Hotel%20
* Kelompok kawasan sebanyak 4 objek: [[Keraton Kasunanan]], [[Keraton Mangkunegaran]], [[Kampung Baluwarti]], [[Kampung Laweyan]]
* Kelompok bangunan rumah tradisional sebanyak 8 objek: [[Dalem Brotodiningratan]], [[Dalem Purwodiningratan]], [[Dalem Sasono Mulyo]], [[Dalem Suryohamijayan]], [[Dalem Wuryaningratan]], [[Dalem Mloyosuman]], [[Dalem Ngabean]], [[Dalem Kadipaten]]
Baris 244:
{{reflist}}
{{Topik Surakarta}}
[[Kategori:Sejarah Kota Surakarta]]
|