Calon presiden: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Inijack (bicara | kontrib)
k revisi penyempurnaan penulisan kata
Pratama26 (bicara | kontrib)
Mengalihkan ke Presiden
Tag: Pengalihan baru Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(Satu revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan)
Baris 1:
#ALIH [[Presiden]]
Calon Presiden (Capres) adalah mengacu kepada individu yang diwacanakan oleh masyarakat atau sekelompok masyarakat sebagai [[Presiden]] yang akan didaftarkan pada [[Pemilihan umum|Pemilihan Umum]]. Seorang Calon Presiden untuk menjadi Presiden perlu memenuhi persyarakatan dan melewati tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku <ref>{{Cite web|title=Peraturan KPU No. 22 Tahun 2018 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden [JDIH BPK RI]|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/173317/peraturan-kpu-no-22-tahun-2018|website=peraturan.bpk.go.id|access-date=2022-07-06}}</ref>.
 
== Referensi ==
<references />