Pengatur Perjalanan Kereta Api: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib) |
k Penambahan gambar baru. |
||
(4 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
[[Berkas:PPKA PT Kereta Api Indonesia yang memastikan semboyan 21 pada rangkaian kereta lengkap..jpg|al=PPKA PT Kereta Api Indonesia yang memastikan semboyan 21 pada rangkaian kereta lengkap.|jmpl|PPKA PT Kereta Api Indonesia yang memastikan semboyan 21 pada rangkaian kereta lengkap.]]
'''Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA)''' adalah petugas yang mengatur perjalanan kereta api dalam suatu wilayah kerja tertentu. Untuk menduduki jabatan sebagai seorang PPKA harus yang memenuhi persyaratan kualifikasi tentang tatacara pengaturan perjalanan kereta api.
Baris 17:
== Ruang kendali PPKA ==
[[
Ruang kendali pimpinan PPKA merupakan jantung operasional pelayanan kereta. Sebab, dari ruang itulah petugas mengawasi lintasan mana yang akan dilalui setiap kereta, baik masuk maupun keluar stasiun.
Baris 26:
== Referensi ==
{{Reflist}}
{{Authority control}}
{{transportasi-stub}}
{{kereta-stub}}
▲[[Kategori:Pekerjaan perkeretaapian]]
▲[[Kategori:Kereta api]]
|