Geoturisme: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Riza Firmadi (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Isi saya pindah ke Degradasi lahan karena tidak berkaitan dengan geoturisme; topik artikel sama dengan Geowisata jadi artikel ini dialihkan ke Geowisata
Tag: Pengalihan baru [ * ]
 
(10 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
#ALIH [[Geowisata]]
== Definisi Degradasi Lahan ==
Degradasi lahan adalah Proses penurunan produktivitas lahan yang sifatnya Sementara maupun tetap, dicirikan dengan penurunan Sifat fisik, kimia dan biologi (FAO 1994)<ref>FAO. 1994. Land degradation in South Asia, its severity, Causes, and effects upon the people. Food and Agriculture Organization of the United Nations. Rome, Italy.</ref>. Lahan terdegradasi sering disebut juga lahan kritis, atau lahan tidur yang dibiarkan terlantar tidak digarap dan umumnya ditumbuhi semak belukar. Proses degradasi lahan dimulai dengan tidak terkontrolnya konversi hutan, dan usaha pertambangan kemudian diikuti dengan penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan potensi dan pengelolaan lahan yang kurang tepat. Lahan terdegradasi baik di tanah mineral maupun gambut ini menjadi sumber emisi Gas Rumah Kaca (GRK) karena rentan terhadap kebakaran di musim kemarau panjang (Wahyunto dan Dariah 2014)<ref>Wahyunto, Dariah A. 2014. Degradasi lahan di Indonesia: kondisi ''existing'', karakteristik, dan penyeragaman definisi mendukung gerakan menuju satu peta. ''Jurnal Sumberdaya Lahan''. 8(2): 81-93.</ref>.
 
World Resources Institute - WRI (2012)<ref>World Resources Institute (WRI). 2012. How to Identify Degraded Land for Sustainable Palm Oil in Indonesia. WRI/Sekala Working Paper. April 2012. World Resources Institute and Sekala, Woshington D.C. USA.</ref> mendefinisikan Lahan terdegradasi sebagai lahan dimana dulu merupakan hutan dan telah mengalami proses degradasi akibat ditebang dan memiliki kandungan karbon dan biodiversitas yang rendah dan tidak digunakan untuk aktivitas pertanian atau kegiatan manusia. Semakin luas lahan terdegradasi akan berakibat  terhadap semakin parahnya kerusakan  lingkungan, yang mendorong peningkatan kejadian bencana alam dan semakin luasnya lahan yang tidak produktif (Nurida ''et al.'' 2018).
 
== Istilah dan Pengertian Degradasi Lahan ==
Setiap kementerian dan lembaga yang terkait dengan pengelolaan sumberdaya lahan mendefiniskan degradasi lahan sesuai dengan bidang tugasnya. Dengan demikian definisi degradasi lahan pada suatu dan antar kementerian/lembaga negara relatif beragam. Namun pada prinsipnya degradasi lahan disebabkan oleh tiga aspek yaitu fisik, kimia dan biologi. Menurut Nurida ''et al.'' (2018)<ref>Nurida N L, Mulyani A, Widiastuti F, Agus F. Potensi dan model agroforestri untuk rehabilitasi lahan di Kabupaten Berau, Paser, dan Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. ''Jurnal Tanah dan Iklim''. 42(1): 13-26. </ref> pengertian degradasi lahan dari beberapa sektor yang bidang tugasnya berkaitan dengan lahan adalah seperti berikut ini:
 
=== Sektor Pertanian ===
Lahan terdegradasi adalah lahan pertanian yang produktivitasnya telah menurun akibat kondisi lahan khususnya tanah permukaannya (top soil) telah memburuk. Salah satu bentuk lahan terdegradasi dikenal sebagai lahan tidur/terlantar.
 
=== Sektor Kehutanan ===
Lahan terdegradasi juga dikenal sebagai lahan hutan yang terlantar (''abandoned land'') yang cenderung menjadi ''open access forest land'', dimana atas lahan tersebut telah diterbitkan konsesi, namun oleh berbagai sebab (termasuk pencabutan konsesi), saat  ini dalam keadaan  tidak dimanfaatkan atau dikuasai masyarakat untuk penggunaan lain.
 
=== Sektor Lingkungan Hidup dan Pertambangan ===
Lahan terdegradasi adalah lahan yang telah menurun fungsinya dan berkurang kemampuannya sebagai penyedia jasa lingkungannya, kondisi tersebut diakibatkan kontaminasi lahan oleh aktivitas manusia (tambang, sampah, dan lainnya) dan kerusakan lingkungan/ekosistem aktivitas manusia (erosi, banjir, dan lainnya) dan pertambangan.  
 
== Luas Lahan Terdegradasi ==
Kecenderungan penurunan (degradasi) sumberdaya lahan akan semakin meningkat, sebagai dampak pertumbuhan penduduk Menurut Kementrian Kehutanan (2015)<ref>Kementerian Kehutanan. 2015. Keputusan Direktur Jenderal Bina Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Perhutanan Sosial Nomor: SK.4/V-DAS/2015 tentang Penetapan Peta dan Data Hutan dan Lahan Kritis Nasional Tahun 2013. Jakarta.</ref> luas lahan terdegradasi di Indonesia cenderung terus bertambah. Pada tahun 2015 dilaporkan telah mencapai seluas 29,8 juta ha. Data tersebut meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Tercatat pada tahun 1968 luas lahan terdegradasi di Indonesia 20 juta ha, tahun sembilan puluhan sekitar 40 juta ha, dan pada tahun 2008 mencapai 77,8 ha (Dirjen Pengelolaan DAS dan Perhutanan Sosial, Kementerian Kehutanan 2011)<ref>Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Perhutanan Sosial, Kementerian Kehutanan. 2011. UNCCD Asia Pacific Regional Consultation Meeting Prepatory to COP-10 di Bali pada tanggal 14 September 2011.</ref>. Empat wilayah provinsi yang lahan terdegradasinya sangat luas (>3 juta ha), berturut-turut adalah Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Riau, dan Sumatera Utara. Adapun wilayah provinsi yang mempunyai lahan terdegradasi berat dengan luasan >1 juta ha bila diurutkan mulai dari yang paling luas adalah: Kalimantan Tengah, Sumatera Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, Jambi, Aceh, Lampung, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur (Wahyunto dan Dariah 2014)<ref>Wahyunto, Dariah A. 2014. Degradasi lahan di Indonesia: kondisi ''existing'', karakteristik, dan penyeragaman definisi mendukung gerakan menuju satu peta. ''Jurnal Sumberdaya Lahan''. 8(2): 81-93.</ref>.
 
== Penyebab Degradasi Lahan Secara Umum ==
Degradasi lahan secara luas dianggap sebagai proses di mana tanah menjadi terlalu disederhanakan dan tidak layak untuk digunakan lebih lanjut oleh populasi manusia (del Barrio ''et al.'' 2021)<ref>Del Barrio G, Sanjuán ME, Martínez-Valderrama J, Ruiz A, Puigdefábregas J. 2021. Land degradation means a loss of management options. ''J Arid Environ''. 189(March):1–10. doi:10.1016/j.jaridenv.2021.104502.</ref>. Pada dasarnya, degradasi lahan disebabkan oleh penggunaan atau pengelolaan lahan yang tidak tepat. Di Indonesia, penyebab utama degradasi lahan adalah tingkat erosi yang melebihi ambang toleransi.  Degradasi tanah biasanya diawali dengan alih fungsi (''transfer of function'') penggunaan lahan kawasan hutan untuk tujuan lain. Setidaknya ada tiga faktor yang saling berinteraksi yang mempengaruhi proses degradasi, yaitu pertumbuhan penduduk, konspirasi pengusaha dan birokrasi, serta perubahan politik yang terlalu menekankan pada pertumbuhan ekonomi, yang semuanya mengarah pada perubahan tata guna lahan (Suradisastra ''et al''. 2010)<ref>Suradisastra K, Pasaribu SM, Sayaka B, Dariah A, Las I, Haryono, Pasandaran E. 2010''. Membalik kecenderungan degradasi sumber daya lahan dan air''. Bogor : IPB Press.</ref>. Proses degradasi fisik tanah terdiri dari pemadatan dan pembentukan gumpalan tanah, pembentukan laterit tanah, erosi tanah oleh air, erosi tanah oleh angin dan kelebihan atau kekurangan air. Proses biologis lebih memperhatikan degradasi humus dan perubahan mikro dan makroflora dan fauna, proses kimia yang berkaitan dengan pengurangan kandungan nutrisi tanah, salinisasi, rembesan, akumulasi racun dan hilangnya kesuburan.<references />