Kejadian luar biasa: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
−Kategori:Kesehatan; +Kategori:Epidemiologi menggunakan HotCat |
k Perbarui referensi situs berita Indonesia |
||
Baris 1:
{{kegunaanlain|KLB}}
'''Kejadian Luar Biasa''' (KLB) adalah salah satu status yang diterapkan di [[Indonesia]] untuk mengklasifikasikan peristiwa pernyakit yang merebak dan dapat berkembang menjadi [[wabah]] [[penyakit]]. Istilah "KLB" dengan "wabah" sering tertukar dipakai oleh masyarakat, tetapi istilah "wabah" digunakan untuk kondisi yang lebih parah dan luas.<ref name="Green 2002">{{cite journal|date=2002|title=When is an epidemic an epidemic?|url=https://www.ima.org.il/FilesUpload/IMAJ/0/55/27606.pdf|journal=Israel Medical Association Journal|volume=4|issue=1|pages=3-6|pmid=11802306|vauthors=Green MS, Swartz T, Mayshar E, Lev B, Leventhal A, Slater PE, Shemer J}}</ref> Istilah KLB dapat dikatakan sebagai peringatan sebelum terjadinya wabah.<ref>{{Cite
Status Kejadian Luar Biasa diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 949/MENKES/SK/VII/2004. Kejadian Luar Biasa dijelaskan sebagai timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu.
|