Undang-Undang Pemilihan Umum: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Perbarui referensi situs berita Indonesia |
|||
Baris 3:
== Sejarah ==
Untuk mengantisipasi Pemilu [[Pemilihan umum legislatif indonesia 2019|Legislatif]] dan [[Pemilihan umum presiden indonesia 2019|Presiden]] Serentak pada 2019, pemerintah memulai mengerjakan RUU pemilu yang baru. Pada bulan Agustus tahun 2016, presiden [[Joko Widodo]] telah menerima RUU tersebut,<ref>{{Cite news|url=https://nasional.kompas.com/read/2016/08/09/12411841/mendagri.draf.revisi.uu.pemilu.2019.sudah.diserahkan.ke.presiden|title=Mendagri: Draf Revisi UU Pemilu 2019 Sudah Diserahkan ke Presiden|last=Kuwado|first=Fabian Januarius|date=9 August 2016|work=
RUU tersebut diresmikan menjadi UU seusai pemungutan suara pada malam hari tanggal 20 Juli 2017. Selama prosedur pemungutan suara, partai-partai penentang - [[Partai Gerakan Indonesia Raya|Gerindra]], [[Partai Amanat Nasional|PAN]], [[Partai Keadilan Sejahtera|PKS]] dan [[Partai Demokrat|Demokrat]] - melakukan aksi walk out yang melibatkan semua anggota mereka, termasuk tiga wakil ketua DPR, kecuali wakil ketua DPR lainnya [[Fahri Hamzah]] yang memutuskan untuk tetap tinggal. Semua anggota yang tersisa, yang merupakan anggota koalisi pemerintah, menyetujui ''presidential threshold'' 20 persen (<span>Opsi A</span>), dengan Fahri menjadi satu-satunya anggota yang menyatakan tidak setuju.<ref>{{Cite news|url=https://news.detik.com/berita/d-3568003/novanto-sahkan-uu-pemilu-dengan-presidential-threshold-20|title=Novanto Sahkan UU Pemilu dengan Presidential Threshold 20%|last=Prasetia|first=Andhika|date=21 July 2017|work=
== Isi ==
Baris 72:
Kursi-kursi DPRD juga didistribusikan ke daerah-daerah pemilihan dengan masing-masing 3-12 anggota. Undang-undang ini mengatur bahwa daerah pemilihan harus mengikuti batas administrasi kabupaten/kota (provinsi dan nasional) atau kecamatan (kabupaten/kota) jika mungkin, namun pembagian wilayah-wilayah tersebut ke beberapa dapil diperbolehkan jika tidak memungkinkan untuk dijadikan satu dapil.<ref name="law"/><sup>:Psl. 187,189,192</sup>
Secara keseluruhan, UU ini mengamanatkan 20.392 kursi legislatif non-independen - 575 di [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Dewan Perwakilan Rakyat]], 2.207 di DPRD Provinsi dan 17.610 di DPRD Kabupaten/Kota.<ref>{{Cite news|url=https://nasional.kompas.com/read/2018/04/18/13240581/pemilu-2019-jumlah-kursi-anggota-dprd-berjumlah-19817|title=Pemilu 2019, Jumlah Kursi Anggota DPRD Berjumlah 19.817|date=18 April 2018|work=
=== Sistem pemilu ===
Baris 86:
== Gugatan ==
UU Pemilu telah digugat ke [[Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia|Mahkamah Konstitusi]]. Gugatan oleh Wakil Presiden [[Jusuf Kalla]] pada batas masa jabatan yang ditetapkan oleh Pasal 169 dan 227 ditolak pada Juni 2018.<ref>{{Cite news|url=https://www.merdeka.com/politik/mk-tolak-gugatan-pasal-169-dan-227-uu-pemilu-soal-tafsir-jk-boleh-jadi-wapres-lagi.html|title=MK tolak gugatan pasal 169 dan 227 UU Pemilu, soal tafsir JK boleh jadi Wapres lagi|date=28 June 2018|work=[[Merdeka.com]]|language=id|access-date=23 September 2018|editor-last=Firdaus|editor-first=Randy Ferdi}}</ref> Suatu ''[[judicial review]]'' juga diajukan mengenai'' presidential threshold'' (Psl. 222).<ref>{{Cite news|url=https://www.merdeka.com/politik/akademisi-sampai-sutradara-film-gugat-pasal-222-uu-pemilu-ke-mk.html|title=Akademisi sampai sutradara film kembali gugat Pasal 222 UU Pemilu ke MK|last=Prihatin|first=Intan Umbari|date=16 June 2018|work=[[Merdeka.com]]|language=id|access-date=23 September 2018|editor-last=Harahap|editor-first=Lia}}</ref> Gugatan terhadap Pasal 182, yang tidak secara tegas melarang pengurus partai politik di pemilihan anggota [[Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia|Dewan Perwakilan Daerah]], dikabulkan pada Juli 2018.<ref>{{Cite news|url=https://nasional.kompas.com/read/2018/07/23/15535441/ini-alasan-mk-larang-pengurus-parpol-jadi-anggota-dpd|title=Ini Alasan MK Larang Pengurus Parpol Jadi Anggota DPD|last=Setiawan|first=Sakina Rakhma Diah|date=23 July 2018|work=
== Catatan ==
|