Penumpangan siber: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Menambah Kategori:Panipuan menggunakan HotCat
Bot5958 (bicara | kontrib)
k Perbarui referensi situs berita Indonesia
 
(5 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Penumpangan siber''' ([[bahasa Inggris]]: ''cybersquatting'') atau '''penumpangan domain''' adalah penyerobotan suatu nama suatudomain [[merek dagang]] tertentu dalam sebuah nama domain oleh pihak yang tidak berhak, yang biasanya digunakan untuk dijual lagi kepada pihak tertentulain agar dapatuntuk memperoleh materi dalamatau jumlahmemang tertentubertujuan kriminal.<ref>{{Cite news|last=Pradana|first=Rio Sandy|date=15 Oktober 2020|title=Waspada! Ancaman Cybersquatting Intai Indonesia, Apa Itu?|url=https://teknologi.bisnis.com/read/20201015/84/1305655/waspada-ancaman-cybersquatting-intai-indonesia-apa-itu|work=[[Bisnis Indonesia|Bisnis.com]]|access-date=6 Desember 2021|editor-last=Evandio|editor-first=Akbar}}</ref> Hukum federal [[Amerika Serikat]] yang dikenal sebagai ''Anticybersquatting Consumer Protection Act'' sendiri mendefinisikan tindakan ini sebagai pendaftaran, perlalulintasan, atau pemakaian [[nama domain]] [[internet]] dengan tujuan untuk mendapatkan laba dari ketenaran merek dagang yang diambil oleh pihak lain. PihakDefinisi yangserupa melakukannyajuga kemudiandigunakan menjualoleh domain''[[ICANN|Internet ituCorporation kepadafor seseorangAssigned atauNames perusahaanand yangNumbers]]'' memakai(ICANNN), merekbahwa dagang''cybersquatting'' tersebutadalah dengansuatu hargakegiatan yangpengambilan lebihatau tinggi.pembatalan Praktikoleh inipemilik dimerek luardagang negeriterhadap dapat''generic dikatakanTop cukupLevel lumrahDomain'' karena tidak sedikit pengusaha(gLTD) yang melihatserupa celahatau untuk mengambil manfaat ekonomis dari namaidentik yang telahdiregistrasikan dikenaloleh sebelumnya.pihak Praktik tersebut kemudian berkembang menjadi satu komoditi yang dikenal dengan "brooker" nama domainketiga.<ref>{{Cite webjournal|last=HukumAprilia|first=Dewi, Onlinedkk|date=23 Maret 20052018|title=CybersquaterEtika IT dan Hukum terhadap Tindakan Kejahatan Cybersquatting Domain Merek Terkenal|url=https://wwwjurnal.hukumonlineumk.comac.id/klinikindex.php/detailsitech/ulasanarticle/cl976view/cybersquater2621|websitejournal=Hukum OnlineSitech|access-datevolume=6 Desember 20211|issue=2|pages=141|issn=2622-2973}}</ref>
 
Umumnya, praktik yang dilakukan adalah penggunaan nama-nama bisnis yang sudah ada atau nama orang-orang terkenal dengan maksud menjual nama tersebut untuk mengambil keuntungan.<ref>{{Cite book|last=Yurizal|date=2018|url=https://www.google.co.id/books/edition/Penegakan_Hukum_Tindak_Pidana_Cyber_Crim/y8dGEAAAQBAJ?hl=id&gbpv=0|title=Penegakan Hukum Tindak Pidana Cybercrime di Indonesia|location=Malang|publisher=Media Nusa Creative|isbn=9786024620370|pages=37|url-status=live}}</ref> Pihak yang melakukannya sering menjual domain itu kepada seseorang atau perusahaan yang memakai merek dagang tersebut dengan harga yang lebih tinggi. Praktik ini di luar negeri dapat dikatakan cukup lumrah karena tidak sedikit pengusaha yang melihat celah untuk mengambil manfaat ekonomis dari nama yang telah dikenal sebelumnya. Praktik tersebut kemudian berkembang menjadi satu komoditi yang dikenal dengan "brooker" nama domain.<ref>{{Cite web|last=Hukum Online|date=23 Maret 2005|title=Cybersquater|url=https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/cl976/cybersquater|website=Hukum Online|access-date=6 Desember 2021}}</ref> Aksi itu memang tidak selalu berbahaya bagi para pengguna [[internet]], tetapi termasuk ilegal di Amerika Serikat karena ''squatting'' domain seringkali dilakukan untuk tujuan penyerangan atau tindak kejahatan siber.<ref>{{Cite web|last=Arianto|first=Novan|date=16 April 2021|title=Ini Penjelasan Terkait Cybersquatting dan Bahayanya|url=https://kabarwarta.id/detailpost/ini-penjelasan-terkait-cybersquatting-dan-bahayanya|website=Kabar Warta|access-date=6 Desember 2021}}</ref>
 
Istilah ini berasal dari kata ''penumpangan,'' yang berarti "tindakan menduduki tempat yang ditinggali ataupun tidak ditinggali tanpa menyewa atau memiliki izin".
Baris 9 ⟶ 11:
* {{dmoz|Computers/Internet/Domain_Names/Disputed_Domain_Names/|Disputed Domain Names}}
 
[[Kategori:HukumIstilah merek daganginternet]]
[[Kategori:PanipuanKejahatan dunia maya]]
[[Kategori:Penipuan]]
[[Kategori:Etika internet]]