Buku Putih Pertahanan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
Tidak perlu Tag: Menghapus pengalihan Pengembalian manual Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(35 revisi perantara oleh 26 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Buku Putih Pertahanan''' adalah salah satu produk strategis
== Ringkasan ==
Perubahan politik dunia yang terjadi di era globalisasi, telah menghadirkan suatu kompetisi
Di masa lalu, isu [[keamanan tradisional]] cukup menonjol, yakni yang berhubungan dengan geopolitik dan geostrategi, khususnya pengaruh kekuatan blok barat dan blok timur. Pada masa itu, kekhawatiran dunia terutama pada masalah pengembangan kekuatan militer dan senjata strategis serta hegemoni.
Isu keamanan pada dekade terakhir ini makin kompleks dengan meningkatnya aktivitas [[terorisme]], perampokan dan pembajakan, penyeludupan, imigrasi gelap, penangkapan ikan secara ilegal, dan kejahatan lintas negara lainnya. Bentuk-bentuk kejahatan
Seiring dengan perkembangan global tersebut, di Indonesia berlangsung Gerakan Reformasi, bertujuan mewujudkan kehidupan masyarakat yang demokratis, bersih dari
Di bidang [[pertahanan negara]], perubahan mendasar yang terjadi telah mencakup aspek-aspek struktur, kultur, dan hukum. Perubahan tersebut kemudian diwadahi dalam [[Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara]]. UU Pertahanan tersebut mengamanatkan penyusunan kebijakan pertahanan negara yang dituangkan dalam sebuah buku putih.
Melalui suatu kajian dan pertimbangan yang dalam, maka Buku Putih Pertahanan Negara Indonesia yang diterbitkan ini diberi judul "Indonesia
== Reformasi nasional dan pertahanan negara ==
[[Reformasi nasional]] pada dasarnya adalah suatu proses perubahan yang
Melalui pemerintahan reformasi tersebut, praktik-praktik KKN yang selama ini telah menghambat pembangunan nasional akan dapat diberantas. Disadari bahwa jalan menuju masyarakat demokratis yang diharapkan masih sangat panjang dan menghadapi tantangan yang tidak ringan. Meskipun demikian, diyakini bahwa reformasi yang dilaksanakan saat ini merupakan wahana dan instrumen yang paling tepat untuk
Mewujudkan cita-cita luhur tersebut menuntut kerja keras serta usaha bersama secara sinergis agar agenda-agenda reformasi yang telah disepakati bersama dapat dilanjutkan dan diarahkan pada jalur yang benar. Sejalan dengan komitmen tersebut, reformasi perlu dijaga untuk tidak dinodai oleh tindakan
Sejalan dengan komitmen reformasi nasional, reformasi di bidang pertahanan negara dilaksanakan secara konsepsional yang berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945. Reformasi pertahanan negara merupakan salah satu perwujudan dari komitmen reformasi yang dilaksanakan secara bertahap dan berlanjut, mencakup penataan struktur, kultur dan tata nilai sebagai satu kesatuan perubahan yang utuh dan menyeluruh.
Penataan struktur mencakup penataan organisasi pertahanan negara yang menyentuh segi-segi substansial. Meliputi perubahan struktur organisasi, tataran kewenangan, fungsi dan tugas [[Departemen Pertahanan]] (Dephan) dan [[Tentara Nasional Indonesia]] (TNI). Penataan organisasi dimaksudkan agar lebih efektif, sesuai dengan perkembangan konteks strategis serta kehendak masyarakat demokratis. Perubahan pada aspek kultur dan tata nilai, diarahkan pada sikap dan perilaku
Komitmen TNI untuk melaksanakan reformasi adalah tekad dan kemauan politik TNI yang ditujukan untuk mewujudkan tentara profesioanl dalam memerankan diri sebagai alat negara di bidang pertahanan negara. Sebagai tentara profesioanl, TNI telah memiliki komitmen untuk menjauhkan diri dari keterlibatannya dalam politik praktis, serta berada di dalam bingkai [[demokrasi]].
Harapan TNI sebagai [[tentara profesional]] meliputi TNI yang tidak berpolitik, berada di bawah kekuasaan pemerintah yang dipilih oleh rakyat berdasarkan cara-cara demokratis dan konstitusional, TNI yang terdidik dan terlatih baik, TNI yang terlengkapi secara memadai, serta prajurit TNI yang dicukupi kesejahteraan dan pendapatan yang layak.
Sebagai [[tentara rakyat]], TNI harus selalu dekat dengan rakyat. TNI perlu mengenal dan hidup bersama rakyat. Oleh karena itu, upaya-upaya untuk memisahkan TNI dari rakyat merupakan pengingkaran akan kodrat TNI sebagai tentara yang berasal dari rakyat, berjuang bersama rakyat dan untuk kepentingan rakyat. Inilah salah satu
== Konteks strategis ==
Dinamika konteks strategis yang diwarnai berbagai isu politik, ekonomi
=== Lingkup global ===
Pada lingkup global, berakhirnya perang dingin ternyata tidak menjamin terwujudnya stabilitas keamanan dunia. Dunia masih tetap diwarnai oleh isu-isu keamanan tradisional seperti sengketa perbatasan, perlombaan persenjataan atau proliferasi senjata nuklir dan senjata pembunuh
Disadari bahwa hubungan antar negara yang dibangun atas dasar saling percaya dan menghormati dapat meredam potensi konflik. Namun lebarnya jurang kemampuan negara maju dan berkembang terutama di bidang ekonomi, teknologi dan militer, dapat menjadi penghalang dalam menjalin hubungan antar bangsa. Dalam kondisi demikian, perlombaan untuk merebut pengaruh
Berbagai upaya telah dilakukan negara-negara di dunia untuk memerangi terorisme, namun tampaknya belum sepenuhnya berhasil meniadakan kelompok terorisme maupun menghentikan aksinya. Bahkan setahun setelah peristiwa WTC, aksi terorisme kembali terjadi seperti yang dialami dalam [[tragedi Bali]] 12 Oktober 2002. Melihat perkembangan ini, diperkirakan ancaman terorisme internasional masih akan terus membayangi dunia. Oleh karena itu terorisme harus diperangi bersama oleh semua negara di dunia, dan tidak memberi tempat atau melindunginya.
Intensitas kegiatan ilegal berupa kejahatan lintas negara juga
=== Lingkup regional ===
Pada lingkup regional, perkembangan dan
=== Lingkup domestik ===
Pada lingkup domestik, Indonesia sebagai bangsa yang berada di tengah-tengah perkembangan dunia, tidak terlepas dari pengaruh perkembangan global dan regional. Dinamika politik ekonomi, sosial dan keamanan yang terjadi di kawasan, ikut berpengaruh terhadap perkembangan sosial politik dan keamanan yang terjadi di Indonesia. Isu keamanan domestik yang timbul pada dekade terakhir ini, tidak terlepas dari kontribusi faktor-faktor eksternal, baik langsung maupun tidak langsung.
Selain faktor eksternal, terdapat pula sejumlah faktor internal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan nasional. Faktor-faktor tersebut antara lain, dampak heterogenitas suku bangsa Indonesia, situasi ekonomi yang menyebabkan beban hidup semakin berat, serta faktor politik dan sosial. Akumulasi faktor eksternal dan internal tersebut kemudian muncul dalam berbagai bentuk ancaman dan gangguan terhadap keamanan nasional, dan pada skala yang luas dapat mengganggu stabilitas kawasan.
== Perkiraan ancaman dan kepentingan strategis pertahanan ==
[[Geopolitik]] Indonesia sebagai negara kepulauan yang terletak di antara benua Asia dan Australia, serta Samudera Pasifik dan Samudera Hindia, menyebabkan kondisi nasional sangat dipengaruhi oleh perkembangan konteks strategis. Posisi seperti ini, berimplikasi pada terjalinnya kepentingan negara-negara lain dengan kepentingan nasional Indonesia.
Mencermati dinamika konteks strategis, baik global, regional maupun domestik, maka ancaman yang sangat mungkin dihadapi Indonesia ke depan, dapat berbentuk [[ancaman keamanan tradisonal]] dan [[ancaman]] [[keamanan non-tradisional]].
* '''Ancaman
* '''Ancaman Non Tradisional''' Ancaman dari luar lebih besar kemungkinan bersumber dari kejahatan
Sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, [[kepentingan nasional Indonesia]] adalah menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, keselamatan dan kehormatan bangsa, serta ikut secara aktif dalam usaha-usaha perdamaian dunia. Berangkat dari amanat UUD 1945, maka kepentingan strategis pertahanan Indonesia harus dapat menjamin tercapainya kepentingan nasional. Berangkat dari esensi tersebut, maka kepentingan strategis pertahanan negara
Kepentingan pertahanan negara yang bersifat tetap adalah penyelenggaraan usaha pertahanan negara untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta keselamatan dan kehormatan bangsa dari setiap ancaman, baik yang berasal dari luar maupun yang timbul di dalam negeri. Meskipun perkiraan ancaman
Kepentingan strategis pertahanan yang bersifat mendesak pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dari kepentingan strategis pertahanan yang bersifat tetap. Isu keamanan aktual seperti diuraikan sebelumnya
Sebagai bagian dari masyarakat internasional, Indonesia tidak dapat melepaskan diri dari keterkaitan dengan dunia luar. Oleh karena itu kebijakan pertahanan ke depan, juga diarahkan dalam kerangka menjalin hubungan dengan negara-negara lain, baik di kawasan regional maupun lingkup yang lebih luas.
[[
== Lahirnya Buku Putih Pertahanan ==
Mencari
* '''Penggunaan kekuatan pertahanan''' diarahkan untuk menghadapi ancaman atau gangguan terhadap keamanan nasional, serta untuk membantu pemerintah dalam upaya pembangunan nasional dan tugas-tugas internasional. Dalam menghadapi ancaman dari luar berupa kekuatan militer negara lain, TNI melaksanakan tugas [[Operasi Militer Perang]] (OMP). Meskipun perkiraan ancaman tradisional berupa agresi atau invasi negara lain sangat kecil kemungkinannya, namun tidak membuat kesiapsiagaan pertahanan negara menjadi kendor. Dalam konteks ini upaya penyelenggaraan pertahanan negara lebih diarahkan pada upaya preventif guna mencegah dan mengatasi dampak keamanan yang lebih besar melalui kehadiran dan kesiapan kekuatan TNI.
Ancaman yang dihadapi bangsa Indonesia diperkirakan lebih besar kemungkinan berasal dari ancaman non-tradisional, baik yang bersifat lintas negara maupun yang timbul di dalam negeri. Oleh karena itu, kebijakan strategis pertahanan Indonesia yang diarahkan untuk menghadapi dan mengatasi ancaman non-tradisional merupakan
Penggunaan kekuatan TNI dalam tugas OMSP diarahkan untuk kepentingan pertahanan yang bersifat mendesak. Tugas-tugas mendesak tersebut antara lain melawan terorisme, menghadapi kelompok separatis Aceh dan Papua, menghadapi gangguan kelompok radikal, mengatasi konflik komunal, mengatasi perampok dan pembajak,mengatasi imigrasi ilegal dan pencemaran laut, mengatasi penebangan kayu ilegal, mengatasi penyeludupan, membantu pemerintahan sipil dalam mengatasi dampak bencana alam, penanganan pengungsi, bantuan pencarian dan pertolongan (Search
Penggunaan [[kekuatan pertahanan]], selain untuk menghadapi tugas-tugas mengatasi isu-isu keamanan dalam negeri, juga untuk tugas-tugas internasional. Kerja sama pertahanan merupakan salah satu kebijakan strategis pertahanan yang sangat penting.
* '''[[
* '''Pembangunan kekuatan pertahanan''' negara Indonesia merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat dihindari. Isu-isu keamanan yang mendesak akan dapat diatasi apabila kapasitas dan kemampuan kekuatan pertahanan yakni TNI berada pada kondisi yang memadai. Keperluan untuk membangun TNI yang diharapkan, semakin mendesak bila dihadapkan dengan kondisi personel dan
▲*'''Pembangunan kekuatan pertahanan''' negara Indonesia merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat dihindari. Isu-isu keamanan yang mendesak akan dapat diatasi apabila kapasitas dan kemampuan kekuatan pertahanan yakni TNI berada pada kondisi yang memadai. Keperluan untuk membangun TNI yang diharapkan, semakin mendesak bila dihadapkan dengan kondisi personel dan materiel TNI yang ada saat ini. Baik kualitas maupun kuantitasnya masih memiliki banyak kekurangan, sementara tuntutan tugas ke depan semakin berat dan kompleks.
Demikian pula halnya dengan [[komponen pertahanan]] lainnya, yakni [[Komponen Cadangan]] dan [[Komponen Pendukung]], yang penyiapan dan pengelolaannya hingga saat ini belum memenuhi harapan.
Penentuan kebijakan pembangunan kekuatan pertahanan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi geografi, demografi, sumber kekayaan alam dan buatan, serta kondisi sosial termasuk kemampuan keuangan negara.
Selain itu, pertimbangan utama lainnya dalam perumusan kebijakan pembangunan kekuatan pertahanan juga meliputi tingkat penguasaan teknologi, terutama di bidang [[alat utama sistem senjata]] (Alutsista), ancaman nyata dan potensial yang dihadapi oleh negara, serta perkembangan konteks strategis yang meliputi aspek-aspek [[ideologi]], [[politik]], [[ekonomi]] dan [[sosial budaya]].
Arah san sasaran pembangunan kekuatan pertahanan negara Indonesia bukan untuk memperbesar kekuatan, melainkan dalam rangka mengisi kesenjangan ("filling the gap"). Dihadapkan pada kemampuan anggaran negara, serta perkiraan kemungkinan ancaman berupa invasi asing relatif kecil, maka pembangunan kekuatan pertahanan lebih difokuskan untuk membangun kekuatan [[TNI]] ("minimum required essential force"). [[Minimum Required Essential Force]] dimaksud adalah kekuatan dan kemampuan [[TNI]] yang diperlukan untuk mengatasi ancaman keamanan yang bersifat mendesak. Sejalan dengan upaya membangun TNI sebagai [[komponen utama]] pertahanan negara, pembangunan komponen cadangan dan pendukung juga dilakukan secara bertahap.
== Revisi ==
Buku Putih Pertahanan direvisi secara berkala disesuaikan dengan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika kepentingan nasional,
* Kebijakan Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia 1995 yang terbit pada 17 Agustus 1995 (Menteri pertahanan: [[Edi Sudradjat|Edi Soedradjat]]).
* [http://www.aiendro.info/buku/bukuputih%20pertahanan%20indonesia.pdf Mempertahankan Tanah Air Memasuki Abad 21]{{Pranala mati|date=Februari 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}, terbit 31 Maret 2003. (Menteri Pertahanan: [[Matori Abdul Djalil]]).
* [https://www.kemhan.go.id/wp-content/uploads/2015/12/04f92fd80ee3d01c8e5c5dc3f56b34e31.pdf Buku Putih Pertahanan Indonesia 2008] terbit 18 Februari 2008 (Menteri
* [https://www.kemhan.go.id/wp-content/uploads/2016/04/BPPI-INDO-2015.pdf Buku Putih Pertahanan Indonesia 2015] terbit 20 November 2015 (Menteri Pertahanan: [[Ryamizard Ryacudu]])
== Referensi ==
{{reflist}}
== Lihat pula ==
* [[Departemen Pertahanan]]
* [[Pertahanan Negara]]
== Pranala luar ==
* [http://www.
* [http://www2.dephan.go.id/buku_putih/bukuputih.pdf Buku Putih Pertahanan Indonesia 2008] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20101225111404/http://www.dephan.go.id/buku_putih/bukuputih.pdf |date=2010-12-25 }}
[[Kategori:Politik
|