Sungai Tarap, Kampar Timur, Kampar: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Sejarah desa sungai tarap dan awal mula pemebntukannya serta jenis perkembangan desa |
|||
Baris 6:
[[Berkas:Peta desa sungai tarap.jpg|jmpl|'''Peta Desa Sungai Tarap''']]
Di sebelah utara, Desa Sungai Tarap berbatasan dengan sungai kampar. Di sebelah selatan berbatasan dengan [[Desa Kampar]], sebelah timur berbatasan dengan Desa Tanjung Bungo, dan sebelah barat berbatasan dengan Desa Kampar dan Desa Pulau Rambai. Adapun koordinat bujur Desa Sungai Tarap yaitu 0’21’03N, koordinat lintang yaitu 101’11’41”E, serta ketinggian DPL 28 M. Dalam dasar hukum Desa Sungai Tarap sudah memiliki penempatan batas dalam Perbup No : 39 Tahun 2007.
Penduduk yang menetap di Desa Sungai Tarap berjumlah 1.559 jiwa dengan penduduk laki-laki berjumlah 796 jiwa dan penduduk perempuan berjumlah 763 jiwa. Untuk kepala keluarga berjumlah 441 KK (data 2019).
Mata pencaharian pokok penduduk Desa Sungai Tarap sebagian besar ialah wiraswasta dan petani. Adapun lahan pertanian yang digunakan adalah 15 hektar sawah tadah hujan, 175 hektar tanah perkebunan rakyat, dan 35 hektar tanah perkebunan perorangan.
Kehidupan beragama penduduk Desa Sungai Tarap tergolong kuat. 100% penduduknya beragama islam. Terdapat 2 masjid di desa ini, yaitu masjid Al-Ihsan dan masjid As-Sa’adah. Selain masjid, juga terdapat 4 surau yang terletak di masing-masing dusun.
Masyarakat Desa Sungai Tarap menganut sistem kekerabatan garis keturunan ibu (matrilineal). Kehidupan sosial dalam lingkup adat diatur dengan pola suku. Terdapat beberapa suku, di antaranya Suku Melayu, Suku Piliang, Suku Domo, Suku Pitopang, dan Suku Kampai.
|