Kerapatan Gereja Protestan Minahasa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.2
 
(12 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 35:
Pada tahun 1927 Rukun Minahasa ini pecah menjadi dua bagian. Pertama, kelompok orang Minahasa yang berstatus militer di bawah pimpinan [[J. H. Pangemanan]]. Kedua, kelompok sipil orang Minahasa dengan nama [[Persatuan Minahasa]] dipimpin oleh [[Sam Ratulangi|GSSJ. Ratulangi]]. Pada tahun 1928 Persatuan Minahasa menyatakan menuju Indonesia Merdeka.
 
Perkembangan perjuangan pergerakan kemerdekaan bangsa Indonesia, jelas sangat mempengaruhi kehidupan gerejawi, khususnya Indische Kerk yang pada saat itu beruntung mendapatkan sorotan dan kecaman dari berbagai pihak yang berhasrat untuk memperbaiki gereja serta diperkuat oleh semangat bangsa Indonesia yang ingin mrebutmerebut kemerdekaan. Bahkan, berkeinginan mendirikan gereja yang merdeka, dalam konteks wawasan nasional terlepas dari ikatan gereja protestan.
 
Dalam mencermati situasi dan perkembangan perjuangan bangsa Indonesia, kaum nasionalis Minahasa dapat memberikan penilaian, bahwa:
# Terlambatnya perwujudan kemerdekaan Indonesia itu disebabkan oleh sangat tipisnya rasa kebangsaan dari sebagian rakyat Minahasa. Hal itu disebabkan mental kolonial sudah begitu tebal, akibat pembinaan secara teratur melalui gereja protestan (Indische Kerk).
# Perjuangan kemerdeaankemerdekaan bangsa dan tanah air harus simultan dengan perjuangan memperoleh kemerdekaan rohani. Karena itu perlu diusahakan lebih dahul kemerdekaan rohaniah kemudian dibina kemerdekaan tanah air di kalangan masyarakat.
# Perjuangan memperoleh kemerdekaan dapat pula dilaksanakan melalui lembaga gereja, sebab dari pengalaman selama itu,pihak pmerintah kolonial telah menyalahgunakan tugas gereja, yakni dengan menjadikan gereja sebagai tempat tutupan kepentingan politik kolonial
# Perlu diadakan usaha pembinaan mental, dar mental kolonial ke mental nasional melaluian lembaga gereja yang merdeka dan berwawasan nasional terlepas sama sekali dari Indische Kerk.
Baris 55:
 
===== Joel Walintukan dan Wellem Sumampouw =====
[[Joel Walintukan]] berasal dari [[Wuwuk]] dan [[Amurang]] (MinahaMinahasa Selatan) adalah seorang guru Kweekschool NZG di [[Tanawangko]]. Pada tahun 1886 dipindahkan ke [[Kuranga]], [[Tomohon]]. Dia menentang penyerahan jemaat-jemaat ke Indische Kerk dan berjuang mendirikan Gereja Minahasa Berdiri Sendiri. Dalam perjuangannya dia dibantu oleh Willem Sumampouw (Tonsea Lama) yang ada guru pertukangan di Kweekschool dan pengikutnya para guru NZG yang merangkap sebagai guru jemaat. Karena tindakannya, maka dia diberhentikan pada tahu 1890 dan digantikan oleh AM Pangkey (Kawangkoan Bawah) yang ketika itu menjabat sebagai Kepala Sekolah di Pondang Amurang. Setelah Joel Walintukan diberhentikan, Wellem Sumampouw juga kembali ke Amurang dan berdagang hasil bumi dia kemudian menikah dengan Nona Tumbuan di [[Wakan]]. Di desa Wakan dia berusaha menanamkan ide tentang pendirian Gereja Minahasa Berdiri Sendiri.
 
===== Perserikatan Pangkal Setia =====
Baris 62:
Pada 12 Juli [[1920]] Perserikatan Pangkal Setia diakui sah sebagai organisasi oleh pemerintah dengan diterbitkannya ''besluit'' No. 31 dari Gubernur Jenderal Nederland di [[Betawi]] ([[Jakarta]]). Tapi pada tahun 1921 Perserikatan Pangkal Setia mulai berusaha kearah pembentukan Gereja Minahasa berdiri sendiri lepas dari Indische Kerk.
 
Tahun [[1928]] Perserikatan Pangkal Setia dikembangkan untuk umum dengan dipelopori guru-guru NZG. Pada tahun itu [[B. W. Lapian]] menduduki posisi sebagai Wakil Ketua. Pada waktu itu Pangkal Setia sudah ada cabang-cabangnya. Perjuangan Pangkal Setia pada tahun 1921 dsetujuidisetujui pegawai NZG (Heiebink Rooker, G. B. Tiekstra, B. Barends ten Kate dan Jansen Klomp). Mereka meminta Kweekschool Kurang yang akan menjadi dasar dari Sekolah Pendeta Minahasa yang dibuka pada 1 Juli 1927 dan pelaksanaannya dibuktikan dengan pengiriman Ds. J. E. Stap yang tiba bulan November 1927 di Tomohon. Dia menjadi direktur asrama yang menampung 55 orang siswa kelas III, termasuk J.G. Mangindaan dan Ds. J. E. Stap dibantu isterinya Nyonya Stap Glader.
 
Pada bulan Juli [[1922]] Direktur Sekolah Barends ten Kate memberitahu kepada siswa kelas III bahwa mereka adalah kelas yang terbaik dan menjadi siswa pertama dari sekolah pendeta itu dengan lamanya studi selama 2 tahun. Tapi para siswa minta agar mereka belajar selama 3 tahun supaya pelajaran lebih luas dan tinggi. Mereka ini yang akan menjadi pendeta-pndetapendeta Gereja Minahasa berdiri sendiri yang didirikan oleh Pangkal Setia. Kebaktian Gereja Minahasa Berdiri Sendiri dimulai A M Pangkey di Kuranga, Tomohon pada bulan Juli 1925 dan dilanjutkan pada setiap hari Minggu. Pada tahun itu juga disusunlah Peraturan Gereja (Peraturan itu setelah diadaptasi menjadi Peraturan KGPM). NZG juga dimintakan supaya mengambil alih jemaat-jemaat di Minahasa, dengan alasan Indische Kerk tidak melaksanakan amanat setelah surat timbang terima pada 1880 untuk mendirikan Gereja Minahasa Berdiri Sendiri.
Gerakan Pangkal Setia ini pada triwulan I tahun 1926 ditentang oleh Predikant Ds E.A De Vreede dan Inlandsch Leraren Bond melalui Kerk Bestuur. Gubernur Jenderal dan Menteri Kolonie Colyn di Belanda mendesak dibatalkan. Akibatnya J. E. Stap memperpadat pelajaran teologia sehingga pendidikan bisa selesai pada April 1926 dan ujian pada Mei 1926. Usaha mendirikan Gereja Minahasa berdiri sendiri akhirnya juga kandas, J. U. Mangowal yang diutus ke Batavia tidak menghasilkan apa-apa seperti yang dialami oleh Joseph Jacobus.
 
Baris 76:
 
=== Pembentukan KGPM ===
Sekitar tahun 1931 dan 1932 gerakan keluar dari Indische Kerk semakin meluas dan semakin hangat dibicarakan di kalangan masyarakat. Gerakan ini semakin kuat karena pemerintah tidak mau melepaskan gereja dari Negara dan akan mengabilalihmengabil alih kembali NZG pada tahun 1930.
 
Dalam kondisi seperti itu Komisi Reorganisasi (Komisi XII) dibentuk Ds. De Vreede tepat melaksanakan tugas. Pada tahun 1932 Komisi XII memutuskan mengangkat GSSJ. Ratulangi, R. Tumbelaka dan Mr. A. A. Maramis, sebagai wakil masyarakat untuk memperjuangkan kepada pemerintah kolonial Belanda di Batavia berdirinya gereja otonom di Minahasa.
Baris 83:
# Membentuk Gereja Minahasa berdiri sendiri, dengan pemimpin orang Minahasa.
# Dibentuk Panitia Kerapatan Gereja Protestan Minahasa. Panitia ini bertugas untuk persiapan berdirinya gereja otonom, dengan sembilan anggota:
## Ketua: Josef: Jacobus (Ketua Pengadilan Negeri Manado),
## Wakil ketua: Zacharias Talumepa (pensiunan Inlands Leraren Bond),
## Sekretaris: B. W. Lapian (Pangkal Setia).
## Anggota-anggota:
### A. Kandou (pensiunan School Opziener),
### B. Warouw (pensiunan Hoof Opziener),
### E. Sumampouw (pensiunan guru Manadosche School),
Baris 96:
Pada 11 Maret 1933 bertempat di [[Sicieteit Harmoni]] (sekarang Bank BNI 1946) yang dulunya dikenal dengan jalan [[Juliana Lau]] kemudian jalan Hatta, berkumpullah 75 orang tokoh gereja dan tokoh masyarakat seperti: J. U. Mangowal, J. Jacobus, F. E. Kumontoy, dr. C. Singal, d.r A. B. Andu, Z. Talumepa, N. B. Pandean, B. W. Lapian, R. C. Pesik dan lain-lain. Mereka bertemu dengan GSSJ Ratulangi yang memimpin pertemuan. Pertemuan itu membicarakan pemisahan gereja dan Negara dan tuntutan untuk segera mendirikan Gereja Protestan Minahasa.
 
Meski belum mendapat restu dari pemerintah BeladaBelanda untuk mendirikan gereja berdiri sendiri, namun para peserta telah sepakat mendirikan gereja otonom. Dengan memilih Josep Jacobus menjadi formatur tunggal sebagai ketua badan dan membentuk pengurusnya. Hasil ini diminta disampaikan oleh Sam Ratulangi pada sidang Volksraad berikut. Pertemuan ini sempat heboh setelah diberitakan dalam media melalui Mingguan Pikiran Pangkal Setia, Keng Hwa Poo, Menara, Pewarta dan media lain.
 
Pertemuan dilanjutkan seminggu kemudian yakni 18 Maret 1933 di rumah Joseph Jacobus di Tikala Manado. Pertemuan ini tidak lagi dihadiri oleh Sam Ratulangi, Mr. A. A. Maramis dan Tumbelaka karena mereka telah kembali ke Batavia. Pada pertemuann ini berhasil ditetapkan Badan Pengurus Organisasi Gereja dan nama pengurus organisasi gereja.
Baris 179:
1. Perintis DS. Lambertus Mangindaan.
 
Pada tahun 1858, DS. Lambertus Mangindaan asal Pondang Amurang tiba di Manado dari Rotterdam Belanda dengan membawa dua ijazah hasil studi 10 tahun yaitu ijazah Domine dan ijazah Guru Hoofd akteakta.
 
Beliau kemudian diangkat oleh Indische Kerk menjadi Pendeta di Tikala dan Manado dan sebagai Wakil Predikant Indische Kerk berkedudukan di Manado. Dalam khotbahnya pertama di Tikala ia kumandangkan dan menjelaskan betapa pentingnya suatu Gereja di Minahasa Berdiri Sendiri berdasarkan pada pembacaan Alkitab yakni Injil Yohanes 8:12,13 dan Yohanes 9:5.
Baris 187:
Penyerahan pengurus Gereja dari NZG tahun 1876 kepada Indische Kerk pada tahun 1879-1880 ditentang oleh seorang Guru Kweekschool Tanawangko bernama Yo’el Walintukan asal Wuwuk, sebagai usaha mempropagandakan Gereja Minahasa Berdiri Sendiri yaitu ide dari DS. Lambertus Mangindaan yang juga didukung oleh Guru – Guru Zending.
 
Tindakan Yo’el Walintukan ini menyebabkan beliubeliau diberhentikan dari pekerjaan sebagai Guru pada tahun 1890 dan digantikan oleh A.M. Pangkey. Beliau lalu beralih profesi menjadi pedagang hasil bumi di Amurang. Usaha Y. Walintukan ini bagaikan menanam benih yang kemudian akan bertumbuh menunggu saatnya berkembang dan berbuah.
 
3. Situasi Perjuangan Bangsa Indonesia.
Baris 921:
* [https://www.facebook.com/groups/154642647906525/ KGPM cab. KGPM cab. Sentrum]
* [http://kgpm-sentrum.blogspot.com KGPM cab. Sentrum]
* http://www.danielhherman.org/sejarah-kgbi/ {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20151105020726/http://www.danielhherman.org/sejarah-kgbi/ |date=2015-11-05 }}
 
{{PGI}}