Noor Parida: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ariyanto (bicara | kontrib)
k Referensi: clean up, removed stub tag
 
(Satu revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan)
Baris 19:
Menurut salah satu anaknya, Rahmi, ibunya dipercaya oleh salah satu rumah produksi yang bekerja sama dengan RCTI untuk membuat tayangan ikonik yang menarik dengan menampilkan budaya dan kearifan lokal Indonesia.
 
Salah satu tempat yang dipilih adalah Pasar Terapung Kuin yang terletak di Jalan Alalak Selatan, [[Kecamatan Banjarmasin Utara]], [[Banjarmasin]], [[Kalimantan Selatan]]. Seingatnya, syuting tayangan ikonik itu dilakukan pada awal bulanakhir [[AgustusJuli]] [[1994]] dan pertama kali tayang di RCTI pada 24 Agustus [[1994]]. Rumah produksi yang dipercaya RCTI pada saat itu hanya membayar ibunya sebesar Rp40.000, yang akan bernilai Rp400.000 jika terjadi pada saat ini. Sehingga ia menggunakannya untuk membeli perlengkapan salat, seperti sajadah dan mukena.
 
Setelah sering muncul dilayar kaca RCTI, namanya perlahan mulai dikenal publik. Bahkan, pasar tersebut yang tadinya sepi pengunjung juga ikut terkenal dan mulai ramai dikunjungi wisatawan. Tidak hanya wisatawan dalam negeri, turis (wisatawan mancanegara) juga banyak berkunjung ke sana, sampai dianggap sebagai ikon terfavorit se-Asia Tenggara pada masanya. Tak sedikit pula pengunjung yang datang selain ingin menikmati pasar tersebut, juga ingin bertemu dengannya.
Baris 45:
==Referensi==
{{reflist}}
 
 
[[Kategori:Tokoh Banjar]]
[[Kategori:Tokoh Kalimantan Selatan]]
[[Kategori:Tokoh dari Banjarmasin]]
 
{{Indo-bio-stub}}