Kota (wilayah administratif): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
-iNu- (bicara | kontrib)
EmausBot (bicara | kontrib)
k Bot: Memperbaiki pengalihan ganda ke Kota
Tag: Perubahan target pengalihan PAWS [2.1]
 
(11 revisi perantara oleh 9 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
#ALIH [[Kota]]
{{Daerah administrasi Indonesia}}
Dalam administrasi negara Indonesia, Kota adalah satuan administrasi negara otonom di bawah [[provinsi]] dan di atas [[kecamatan]], selain [[kabupaten]], yang memiliki ciri fisik sebagai suatu per[[kota]]an. Penulisannya selalu dengan huruf besar dan sebaiknya disertai dengan nama penjelas yang mendampinginya (seperti "Kota Semarang") karena Kota adalah suatu [[nama diri (linguistik)|nama diri]]. Pendirian unit ini didasari oleh UU no 22 tentang Pemerintahan Daerah tahun 1999. Satuan administrasi ini sebelumnya dikenal sebagai "[[Kotamadya]]".
 
Kota dipimpin oleh seorang [[walikota]] yang didampingi wakil walikota. Keduanya dipilih secara bersama secara langsung oleh warga Kota tersebut.
{{Indonesia-stub}}
 
[[Kategori:Kota]]