Asuransi Sahabat Artha Proteksi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k -kat |
k clean up |
||
(25 revisi perantara oleh 17 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Infobox Company
| company_name
| company_logo
| company_type
| founder
| foundation
| location
| key_people
| shareholders =
|
|
| homepage
▲| homepage = [http://www.bessinsurance.co.id www.bessinsurance.co.id]
}}
'''
== Sejarah Perusahaan ==
'''PT Asuransi Sahabat Artha Proteksi''' atau '''Sahabat Insurance''' sebelumnya dikenal dengan nama PT Bess Central Insurance. '''Sahabat Insurance''' telah berdiri sejak tanggal 4 September 1996, saat itu bernama '''PT Asuransi Chiyoda Indonesia''' yang pada tanggal 5 Juli 2001 berubah nama menjadi PT AIOI Indonesia. Pada tanggal 5 Maret 2011, PT Asuransi Central Asia telah mengambil alih seluruh saham PT AIOI Indonesia yang pada saat itu melakukan penggabungan dan pengalihan aset dan kewajibannya kepada PT Asuransi MSIG Indonesia.
Selanjutnya, masuk pemegang saham baru selain PT Asuransi Central Asia dan seiring perubahan pemegang saham tersebut, maka diputuskan PT AIOI Indonesia berubah nama menjadi PT Bess Central Insurance pada tanggal 26 Mei 2011 setelah mendapat Keputusan Menteri KEuangan dengan nomor KEP-420/KM.10/2011.
Peraturan single presence policy yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan pada tahun 2018 menyatakan bahwa entitas utama pada industri perasuransian hanya boleh memiliki satu perusahaan asuransi jiwa atau asuransi umum saja. Entitas utama diwajibkan untuk meleburkan perusahaan asuransi jiwa atau asuransi umumnya yang berjumlah lebih dari satu dengan cara merger atau melepaskan saham. Atas dasar hal tersebut, maka PT Asuransi Central Asia memutuskan untuk melakukan pengalihan kepemilikan saham di PT Bess Central Insurance yang diiringi pula dengan masuknya beberapa pemegang saham baru di awal tahun 2020.
Oleh karena itu, PT Bess Central Insurance berganti nama menjadi '''PT Asuransi Sahabat Artha Proteksi''' yang telah memperoleh Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dengan nomor KEP-131/NB.11/2020 pada 31 Maret 2020.
== Komisaris dan Direktur ==
* Komisaris Utama:
* Komisaris:
* Komisaris: Danu Hendarto
* Direktur Utama:
* Direktur Teknik:
* Direktur Marketing: Sylvy Setiawan
== Produk Asuransi ==
*
*
* Asuransi
* Asuransi
* Asuransi
* Asuransi Pengangkutan
* Asuransi Uang
* Asuransi Pekerjaan Kontraktor
* Asuransi Pemasangan Mesin
* Asuransi Alat Berat
* Asuransi Kerusakan Mesin
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://www.
{{Perusahaan Asuransi di indonesia}}
[[Kategori:Perusahaan asuransi Indonesia]]
|