Jaringan tetap: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Arkwatem (bicara | kontrib)
melalui
k Indonesia: clean up
 
(21 revisi perantara oleh 14 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{pemastian}}
[[ImageBerkas:Siemens Euroset 805.jpg|rightka|thumbjmpl|200px150px|Sebuah telepon rumah menggunakan jaringan tetap.]]
Sebuah '''jaringan tetap''' adalah suatu [[jaringan telepon]] yang melalui sebuah medium padat, baik melalui [[kabel]] [[logam]] atau [[serat optis]]. Jaringan tetap berbeda dengan [[jaringan selularseluler]], dimanadi mana medium yang digunakan adalah [[gelombang]] udara. Jaringan tetap biasanya memiliki biaya yang lebih murah daripada jaringan selularseluler dan memiliki kualitas suara yang lebih baik. Jaringan tetap biasanya digunakan jika [[mobilitas]] tidak dibutuhkan atau jika tidak ada layanan selularseluler. Komunikasi melalui jaringan tetap biasanya juga lebih aman, karena tidak dapat disadap atau dicuri dengar tanpa akses fisik ke jaringan. Telepon yang terhubung ke sebuah jaringan tetap disebut '''telepon tetap''' atau '''[[telepon rumah]]'''.<ref>{{cite web |url=http://www.itu.int/en/ITU-D/Statistics/Documents/statistics/2014/Fixed_tel_2000-2013.xls |title=Archived copy |accessdate=2014-10-23 |url-status=live |archiveurl=https://web.archive.org/web/20141121092249/http://www.itu.int/en/ITU-D/Statistics/Documents/statistics/2014/Fixed_tel_2000-2013.xls |archivedate=2014-11-21 }}</ref>
 
== Indonesia ==
Pada [[2003]], badan intelijen AS [[CIA]] melaporkan setidaknya ada 1263 juta jaringan [[telepon]] tetap di seluruh dunia. [[China]] memiliki jaringan terbanyak, yaitu 350 juta. [[Amerika Serikat]] berada di urutan kedua dengan 268 juta telepon tetap - dibandingkan dengan 219.4 telepon selular, yang diprediksi akan melebihi jaringan tetap dalam beberapa tahun.
[[Berkas:Operator Dan Layanan Tetap Kabel.jpg|jmpl|350px|ka|Operator dan Layanan Tetap Kabel]]
{{telekomunikasi-stub}}
Di Indonesia penyelenggaraan telepon kabel diatur dalam Peraturan Menkominfo No. 1/ 2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi, dan Keputusan Menteri Perbuhungan No. KM 21/ 2001 tentang penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi. Dalam peraturan tersebut, setiap penyelenggara jasa telepon harus memiliki izin penyelenggaraan teleponi dasar dari Menteri Komunikasi dan Informatika. Hingga tahun 2015 perusahaan yang mendapatkan izin ada tiga, yaitu Telkom Indonesia, Batam Bintan Telekomunikasi, dan Indosat.
 
Pada [[2003]], badan intelijen AS [[CIA]] melaporkan setidaknya ada 1263 juta jaringan [[telepon]] tetap di seluruh dunia. [[China]] memiliki jaringan terbanyak, yaitu 350 juta. [[Amerika Serikat]] berada di urutan kedua dengan 268 juta telepon tetap - dibandingkan dengan 219.4 telepon selularseluler, yang diprediksi akan melebihi jaringan tetap dalam beberapa tahun.
 
[[Kategori:Telepon]]
 
[[de:Festnetz]]
 
[[en:Landline]]
{{telekomunikasi-stub}}
[[ja:固定電話]]