Ilmu faraid: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi '{{inuse|Bp54Yonia}} '''Ilmu Faraid''' adalah ilmu yang diketahui dengannya siapa yang berhak mendapat waris dan siapa yang tidak berhak, dan juga berapa ukuran untuk...' Tag: |
k →top: clean up |
||
(27 revisi perantara oleh 16 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
[[Berkas:Semporna Sabah Galeri-Warisan-03.jpg|jmpl|ka|200px|Contoh sebuah rumah yang bisa dijadikan sebagai harta waris]]
'''Ilmu Faraid / Faroid / Fara'id / Faro'id''' adalah ilmu yang diketahui dengannya siapa yang berhak mendapat waris
| title =
| work =
| publisher =
| date = [[2011-11-19]]
| url= http://
| format =
| doi =
| accessdate = 2014-06-24}}
</ref> Pokok bahasan ilmu al-faraidh adalah pembagian harta waris yang ditinggalkan si mayit kepada ahli warisnya, sesuai bimbingan Allah dan Rasul-Nya.<ref name="Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi"/> Demikian pula mendudukkan siapa yang berhak mendapatkan harta waris dan siapa yang tidak berhak mendapatkannya dari keluarga si mayit, serta memproses penghitungannya agar dapat diketahui jatah/bagian dari masing-masing ahli waris tersebut.<ref name="Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi"/> Dasar pijakannya adalah [[Al-Qur’an]], [[Sunnah Rasulullah]] n, dan [[ijma’]].<ref name="Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi"/> Adapun [[Al-Qur’an]], maka sebagaimana termaktub dalam [[Surah An-Nisa’]] ayat 11, 12, dan 176.<ref name="Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi"/>
==
<references/>
[[Kategori:Islam]]
|