Tindakan pengamanan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k →Referensi: clean up |
||
(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
Dalam hukum [[Organisasi Perdagangan Dunia]], '''tindakan pengamanan''' ({{lang-en|
Aturan mengenai tindakan pengamanan dicantumkan di dalam Pasal XIX [[Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan]] (GATT), dan kemudian di dalam [[Perjanjian tentang Tindakan Pengamanan]]. Perjanjian tentang Tindakan Pengamanan sendiri dirumuskan karena Pasal XIX tidak dapat menjawab soal tindakan dalam "wilayah abu-abu" yang diambil oleh negara, misalnya adalah pembatasan ekspor secara sukarela. Perjanjian tentang Tindakan Pengamanan melarang tindakan semacam ini.
Baris 7:
* Edwin Vermulst and Folkert Graafsma (2002), WTO Disputes Anti-Dumping, Subsidies and Safeguards, Cameron May
* Fabio Spadi (2002), "Discriminatory Safeguards in the Light of the Admission of the People's Republic of China to the World Trade Organization", ''Journal of International Economic Law'' 2002 5(2), 421-443. [http://jiel.oxfordjournals.org/cgi/reprint/5/2/421]
* [http://papers.ssrn.com/sol3/cf_dev/AbsByAuth.cfm?per_id=629289 Paolo Farah] (2006) [http://papers.ssrn.com/sol3/papers.cfm?abstract_id=916768 Five Years of China’s WTO Membership. EU and US Perspectives about China’s Compliance with Transparency Commitments and the Transitional Review Mechanism,] ''Legal Issues of Economic Integration'', Kluwer Law International, Volume 33, Number 3, hlm. 263–304.
{{hukum-stub}}▼
[[Kategori:Organisasi Perdagangan Dunia]]
▲{{hukum-stub}}
|