Indonesia Sustainable Palm Oil: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k clean up |
||
(16 revisi perantara oleh 9 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Iklan|Bagian pembuka artikel}}
'''Indonesian Sustainable Palm Oil System''' (ISPO) adalah suatu kebijakan yang diambil oleh Pemerintah [[Indonesia]] dalam hal ini [[Kementerian Pertanian Republik Indonesia|Kementerian Pertanian]] dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing [[minyak sawit]] Indonesia di [[pasar dunia]] dan ikut berpartisipasi dalam rangka memenuhi komitmen [[Presiden Republik Indonesia]] untuk mengurangi [[gas rumah kaca]] serta memberi perhatian terhadap masalah lingkungan. ISPO dibentuk pada tahun 2009 oleh pemerintah Indonesia<ref>{{cite web | url = http://www.sustainablepalmoil.org/standards-certfication/certification-schemes/ | title = Certification schemes | accessdate = 10 September 2013 | archive-date = 2013-06-27 | archive-url = https://web.archive.org/web/20130627203327/http://www.sustainablepalmoil.org/standards-certfication/certification-schemes/ | dead-url = yes }}</ref> untuk memastikan bahwa semua pihak pengusaha kelapa sawit memenuhi standar pertanian yang diizinkan. ISPO merupakan standar nasional minyak sawit pertama bagi suatu negara, dan negara lain kini mencoba mempertimbangkan untuk mengimplementasikan standar serupa di antara produsen minyak sawit. Beberapa hal yang diterapkan dalam pembukaan lahan kelapa sawit baru sesuai prinsip ISPO yaitu:<ref>{{cite web |url = http://pphp.deptan.go.id/disp_informasi/1/5/54/1180/indonesia_sustainable_palm_oil__ispo__dalam_peningkatan_citra_kelapa_sawit_indonesia_dalam_perdagangan.html |title = Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dalam Peningkatan Citra Kelapa Sawit Indonesia dalam Perdagangan Internasional] |accessdate =
* Tersedia SOP/ Instruksi atau prosedur teknis pembukaan lahan baru [[kelapa sawit]].
Baris 12 ⟶ 13:
* Kegiatan pembukaan secara terdokumentasi (dan pernyataan pelaku usaha bahwa pembukaan lahan dilakukan tanpa bahan bakar.)
ISPO dikritik karena tidak melibatkan LSM dan auditor independen. Namun dapat dikatakan lebih baik dibandingkan RSPO karena bersifat mengikat bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Indonesia. Sedangkan RSPO bersifat sukarela.<ref>{{cite news
Meski telah bersifat wajib dan pemerintah Indonesia menargetkan 100 persen perusahaan bersertifikat sebelum 2014 berakhir, namun perusahaan perkebunan sawir pemegang sertifikat ISPO pada bulan April 2014 baru 40 perusahaan dari total 1500.<ref>{{cite news
ISPO tidak hanya mengenai sertifikasi, namun juga dialog berkelanjutan antara pemerintah Indonesia, perusahaan perkebunan kelapa sawit, dan pihak lainnya yang terkait. Pada bulan Maret 2014, perusahaan pemegang sertifikat ISPO memfokuskan [[emisi gas rumah kaca]] sebagai salah satu bahasan utama dalam perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.<ref>{{cite news
Indonesia terus berupaya mempromosikan ISPO di Uni Eropa dan melobi penghapusan diskriminasi minyak sawit dibandingkan dengan [[minyak nabati]] lainnya yang diproduksi di dalam Eropa.<ref>{{cite news
Isu negatif CPO Indonesia di daratan Eropa utama menjadikan Indonesia mengalihkan ekspornya ke Turki selama beberapa waktu.<ref>{{cite news
{{quote|"Negara yang mewajibkan sertifikasi ''sustainable palm oil'' baru Indonesia. Saya mengatakan pada Eropa, kalau mereka menerapkan kebijakan hanya membeli ''sustainable palm oil'', Indonesia adalah yang paling siap karena Indonesia produsen ''certified sustainable palm oil'' terbesar di dunia"|[[Bayu Krisnamurthi]] |Gatra<ref name="Gatra"
== Tanggapan ==
Laporan [[CIFOR]] pada tahun 2017 menyebutkan bahwa ISPO masih belum cukup kredibel secara internasional sebagai suatu standar keberlanjutan industri kelapa sawit. Survei yang dilakukan CIFOR dalam laporannya tersebut juga masih menempatkan ISPO di bawah standar kelapa sawit lainnya seperti Palm Oil Innovation Group (POIG), Sustainable Palm Oil Movement (SPOM), dan RSPO.<ref>{{Cite web|last=Pirard|first=R.|last2=Rivoalen|first2=C.|date=2017-07-18|title=A policy network analysis of the palm oil sector in Indonesia: What sustainability to expect?|url=https://www.cifor.org/knowledge/publication/6528/|publisher=CIFOR|page=35|language=en|doi=10.17528/cifor/006528|access-date=2021-10-10|last3=Lawry|first3=S.|last4=Pacheco|first4=P.|last5=Zrust|first5=M.}}</ref> Salsabila Khairunnisa dari komunitas pemuda Jaga Rimba menyebutkan pada tahun 2020 bahwa tidak ada industri minyak kelapa sawit yang berkelanjutan.<ref>{{Cite web|last=Taylor|first=MIchael|date=2020-12-09|title=No such thing as 'sustainable' palm oil, says Indonesian youth activist|url=https://www.thejakartapost.com/life/2020/12/09/no-such-thing-as-sustainable-palm-oil-says-indonesian-youth-activist.html|website=The Jakarta Post|access-date=2021-10-10}}</ref>
Hingga akhir 2020, sedikitnya sudah ada 750 entitas yang tersertifikasi ISPO namun sebagian besar merupakan perusahaan korporasi swasta dan perusahaan perkebunan milik negara, [[PTPN]], dibandingkan dengan usaha perkebunan independen milik warga.<ref>{{Cite web|last=Rahman|first=Dzulfiqar Fathur|date=2021-06-07|title=Palm oil: More than 750 ISPO certificates issued for producers as of last year|url=https://www.thejakartapost.com/news/2021/06/07/palm-oil-more-than-750-ispo-certificates-issued-for-producers-as-of-last-year.html|website=The Jakarta Post|access-date=2021-10-10}}</ref>
== Lihat pula ==
{{portal|Pertanian}}
* [[Deklarasi Hutan New York]]
* [[Daftar perusahaan kelapa sawit Indonesia]]
* [[Roundtable on Sustainable Palm Oil]]
Baris 33 ⟶ 41:
== Pranala luar ==
* [http://ispo-org.or.id Situs resmi ISPO] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20170505041320/http://www.ispo-org.or.id/ |date=2017-05-05 }}
__TANPADAFTARISI__
[[Kategori:Organisasi pertanian]]
Baris 40 ⟶ 50:
[[Kategori:Organisasi kehutanan internasional]]
[[Kategori:Sertifikasi lingkungan]]
[[Kategori:Pertanian di Indonesia]]
|