Bangko, Rokan Hilir: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k →Referensi: clean up |
||
(42 revisi perantara oleh 11 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Kecamatan
|nama=Bangko
|dati2=Kabupaten
|nama dati2=Rokan Hilir
|luas=475,26 km²<ref>{{cite journal|url=https://rohilkab.bps.go.id/backend/pdf_publikasi/Kabupaten-Rokan-Hilir-Dalam-Angka-2016.pdf|title= Kabupaten Rokan Hilir Dalam Angka 2016|publisher=[[Badan Pusat Statistik]] Kabupaten Rokan Hilir|page=12|date=15 Juli 2016|accessdate=14 April 2017}}</ref>
|penduduk=75.359 (<small>2013</small>); 77.458 (<small>2014</small>); 79.554 (<small>2015</small>)<ref>{{cite journal|url=https://rohilkab.bps.go.id/backend/pdf_publikasi/Kabupaten-Rokan-Hilir-Dalam-Angka-2016.pdf|title= Kabupaten Rokan Hilir Dalam Angka 2016|publisher=[[Badan Pusat Statistik]] Kabupaten Rokan Hilir|page=44|date=15 Juli 2016|accessdate=14 April 2017}}</ref>
|kelurahan
|nama camat=H.Julianda, S.Sos<ref>{{cite web|url=http://www.rohilkab.go.id/pemerintahan-4-Administrasi%20Pemerintahan.html|title=Administrasi Pemerintahan|publisher=Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir|date=|accessdate=14 April 2017|archive-date=2017-04-15|archive-url=https://web.archive.org/web/20170415011318/http://www.rohilkab.go.id/pemerintahan-4-Administrasi%20Pemerintahan.html|dead-url=yes}}</ref>
|kepadatan=
|provinsi=Riau
}}
'''Bangko''' adalah nama sebuah [[kecamatan]] di [[Kabupaten Rokan Hilir]], [[Riau]], [[Indonesia]].
Kecamatan Bangko merupakan salah satu kecamatan yang ikut bergabung dalam pembentukan Kabupaten Rokan Hilir yang merupakan pemekaran dari [[Kabupaten Bengkalis]]. Bersama dengan Kecamatan [[Tanah Putih, Rokan Hilir|Tanah Putih]], [[Kubu, Rokan Hilir|Kubu]], [[Rimba Melintang, Rokan Hilir|Rimba Melintang]], dan [[Bagan Sinembah, Rokan Hilir|Bagan Sinembah]], Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 4 Oktober 1999 menetapkan kabupaten baru tersebut sesuai dengan [[Undang-Undang]] Nomor 53 tahun 1999 dengan ibu kota [[Ujung Tanjung, Tanah Putih, Rokan Hilir|Ujung Tanjung]] dan ibu kota sementara di Bagansiapiapi.<ref>{{cite web|url=http://www.bpkp.go.id/uu/filedownload/2/44/422.bpkp|publisher=[[Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan|BPKP]]|title=Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999|date=04 Oktober 1999|accessdate=15 April 2017}}</ref>
== Kelurahan/Desa ==▼
Bagansiapiapi, dengan infrastruktur kota yang jauh lebih baik, pada tanggal 24 Juni 2008 resmi ditetapkan sebagai ibu kota Kabupaten Rokan Hilir yang sah setelah [[Dewan Perwakilan Rakyat]] (DPR) menyetujui 12 Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Kabupaten/Kota dan RUU atas perubahan ketiga atas UU Nomor 53 Tahun 1999 disahkan sebagai [[Undang-Undang]] dalam Rapat Paripurna.<ref>{{cite web|url=http://www.riauterkini.com/politik.php?arr=19634|title=DPR Sahkan Ibu kota Rohil Pindah ke Bagansiapiapi|publisher=''Riau Terkini''|date=24 Juni 2008|accessdate=15 April 2017|archive-date=2017-04-15|archive-url=https://web.archive.org/web/20170415201433/http://www.riauterkini.com/politik.php?arr=19634|dead-url=yes}}</ref>
Setelah terbentuknya [[Pekaitan, Rokan Hilir|Kecamatan Pekaitan]] yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Bangko berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2010 tanggal 15 Juni 2010,<ref name="ditjenpp">{{cite web|url=http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/files/ld/2010/KabupatenRokanHilir-2010-2.pdf|publisher=[[Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia|Kemenkumham RI]]|title=Peraturan Daerah Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2010|date=15 Juni 2010|accessdate=14 April 2017}}</ref> maka wilayah Kecamatan Bangko menjadi empat kelurahan dan sebelas kepenghuluan:
{{col-css3-begin|2}}
# Kelurahan [[Bagan Kota, Bangko, Rokan Hilir|Bagan Kota]]
# Kelurahan [[Bagan Hulu, Bangko, Rokan Hilir|Bagan Hulu]]
# Kelurahan [[Bagan Barat, Bangko, Rokan Hilir|Bagan Barat]]
# Kelurahan [[Bagan Timur, Bangko, Rokan Hilir|Bagan Timur]]
# Kelurahan [[Bagan Punak, Bangko, Rokan Hilir|Bagan Punak]]
#
#
#
#
#
#
#
#
#
#
{{col-css3-end}}
Pada tanggal 26 Juni 2011, Kepenghuluan Bagan Punak berubah statusnya menjadi "Kelurahan" dengan tetap mempertahankan nama "Bagan Punak" yang diresmikan oleh Wakil Bupati Rokan Hilir saat itu, [[Suyatno|H.Suyatno]].<ref>{{cite web|url=http://www.halloriau.com/read-otonomi-11623-2011-06-24-bagan-punak-resmi-jadi-kelurahan.html|publisher=''Hallo Riau''|title=Bagan Punak Resmi Jadi Kelurahan|date=24 Juni 2011|accessdate=14 April 2017}}</ref> Perubahan status tersebut dilakukan atas pertimbangan luas wilayah serta jumlah penduduk yang mencapai 5.700 jiwa pada saat itu.
Dengan adanya perubahan ini, maka wilayah Kecamatan Bangko menjadi lima kelurahan dan sepuluh kepenghuluan.
== Batas wilayah ==
Dengan terbentuknya Kecamatan Pekaitan, maka batas Kecamatan Bangko adalah sebagai berikut:<ref name="ditjenpp"/>
* Sebelah Utara berbatasan dengan [[Selat Melaka]];
* Sebelah Selatan berbatasan dengan [[Batu Hampar, Rokan Hilir|Kecamatan Batu Hampar]];
* Sebelah Barat berbatasan dengan [[Sungai Rokan]];
* Sebelah Timur berbatasan dengan [[Kota Dumai]].
== Lihat juga ==
* [[Bagansiapiapi]]
== Referensi ==
{{reflist}}
{{Bangko, Rokan Hilir}}
{{Kabupaten Rokan Hilir}}
{{Authority control}}
{{kecamatan-stub}}
|