Pada tahun 1928, Republik secara semu bersatu di bawah [[Kuomintang]] (KMT), Partai Nasionalis Tiongkok, setelah [[Ekspedisi Utara]] dan berada dalam tahap awal industrialisasi dan modernisasi ketika terperangkap dalam konflik antara pemerintah Kuomintang, [[Partai Komunis Tiongkok]] (berdiri 1921), yang diubah menjadi sebuah partai nasionalis; [[Era Panglima Perang|panglima perang]] lokal, dan [[Kekaisaran Jepang]]. Kebanyakan upaya pembangunan jati diri bangsa dihentikan selama [[Perang Tiongkok-Jepang Kedua|"Perang Tiongkok-Jepang Kedua"/ "Perang Perlawanan"]] berskala penuh melawan Jepang dari tahun 1937 sampai 1945, dan kemudian kesenjangan antara Kuomintang dan Partai Komunis membuat pemerintahan koalisi mustahil, menyebabkan [[Perang Saudara Tiongkok]] berlanjut kembali pada tahun 1946, tak lama setelah Jepang menyerah kepada Amerika dan [[Blok Sekutu|Sekutu]] pada bulan September 1945.
Serangkaian kesalahan politik, ekonomi, dan militer menyebabkan kekalahan KMT dan mundurnya ke [[Pulau Taiwan]] (sebelumnya "Formosa") pada tahun 1949, di mana KMT mendirikan sebuah [[negara satu-partai]] yang otoriter berlanjut di bawah [[Generalissimo]]/Presiden [[Chiang Kai-shek]].<ref>{{Cite web|last=Affairs|first=Ministry of Foreign|date=2022-03-06|title=-|url=http://www.taiwan.gov.tw/content_3.php|website=Ministry of Foreign Affairs|language=en|access-date=2022-03-06}}</ref>
Pada akhir Perang Dinasti Qing–Jepang Pertama pada tahun 1895, Dinasti Qing menyerahkan kedaulatan Pulau Taiwan kepada Jepang di bawah Perjanjian Shimonoseki. Inilah intinya, 123 tahun yang lalu, ketika klaim kedaulatan Dinasti Qing atas Pulau Taiwan dilepaskan. Pulau Taiwan tetap menjadi bagian dari Jepang hingga akhir Perang Dunia Kedua pada tahun 1945. Ketika Jepang dikalahkan, Pasukan Partai Kuomintang (KMT) dari Republik Tiongkok/Taiwan menduduki Pulau Taiwan. Tetapi, Jepang mempertahankan kedaulatan atas Pulau Taiwan hingga 28 April 1952, ketika Perjanjian Perdamaian San Francisco 1951 mulai berlaku. Di bawah ketentuan perjanjian yang mengikat secara hukum inilah Jepang akhirnya melepaskan klaim mereka atas kedaulatan atas Pulau Taiwan.
Oleh karena itu, satu-satunya kesimpulan yang dapat diakui di bawah hukum internasional adalah bahwa ketika Jepang melepaskan kedaulatan atas Pulau Taiwan pada 28 April 1952, Jepang secara efektif memberikan Pulau Taiwan kemerdekaannya. Pada saat itu, Pulau Taiwan sudah diduduki oleh Republik Tiongkok/Taiwan, tetapi ini tidak mengubah fakta bahwa Republik Tiongkok/Taiwan menjadi negara-bangsa yang merdeka di mata hukum internasional. Republik Tiongkok/Taiwan tidak pernah menjadi bagian dari Republik Rakyat Tiongkok/Cina. Klaim kedaulatan Republik Rakyat Tiongkok/Cina atas Republik Tiongkok/Taiwan berakar pada agenda nasionalis garis keras yang didorong oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) untuk mengkondisikan rakyatnya untuk menerima penguasa otoriter mereka. 'Hanya Partai Komunis Tiongkok yang dapat menyatukan kembali Satu Tiongkok dan menyatukan kembali tanah air,' mantra itu berbunyi, dan tidak ada keraguan bahwa itu efektif di dalam negeri. Masalahnya adalah bahwa itu adalah mitos belaka ketika datang ke Pulau Taiwan. Pulau Taiwan ditaklukkan oleh Dinasti Qing pada tahun 1683 ketika cucu Koxinga menyerah kepada pasukan Dinasti Qing. Sebelum ini, ada bukti kunjungan Dinasti Cina daratan ke Pulau Taiwan dan bahkan beberapa saran hubungan perdagangan, tetapi Pulau Taiwan selalu merupakan entitas independen dan tidak pernah di bawah administrasi Dinasti Cina daratan atau negara lain sebelum Belanda tiba pada awal abad ke-17. Pulau Taiwan tetap menjadi bagian dari Dinasti Qing selama 212 tahun sampai penandatanganan Perjanjian Shimonoseki melihat kedaulatan diserahkan ke Jepang. Seperti yang telah kita lihat, setelah Perang Dunia Kedua, Jepang mempertahankan kedaulatan sampai melepaskannya pada tahun 1952. Republik Tiongkok/Taiwan tidak pernah menjadi bagian dari Republik Rakyat Tiongkok/Cina. Memang, dalam keseluruhan sejarahnya, Pulau Taiwan hanya pernah menjadi bagian dari Dinasti Qing selama lebih dari 200 tahun. Sebaliknya, Dinasti Qing menaklukkan Pulau Taiwan dengan paksa, mendudukinya selama lebih dari 200 tahun, dan kemudian menyerahkan kedaulatan. Kedaulatan ini tidak pernah dikembalikan kepada Republik Rakyat Tiongkok/Cina. Retorika nasionalistik historis yang terus dilontarkan Partai Komunis Tiongkok (PKT) tentang Republik Tiongkok/Taiwan menjadi bagian dari Republik Rakyat Tiongkok/Cina sama sekali tidak benar. Pulau Taiwan diduduki oleh Dinasti Qing untuk waktu yang singkat. Tapi itu tidak pernah menjadi bagian dari Republik Rakyat Tiongkok/Cina.
Republik Tiongkok/Taiwan memenuhi definisi internasional sebagai negara-bangsa yang berdaulat. Hukum internasional menawarkan definisi yang sangat jelas tentang apa yang dimaksud dengan negara-bangsa yang berdaulat. Ini adalah negara yang memiliki populasi permanen, wilayah yang ditentukan, satu pemerintahan, dan kapasitas untuk menjalin hubungan dengan negara berdaulat lainnya. Tidak ada yang bisa memberikan argumen meyakinkan apa pun bahwa Republik Tiongkok/Taiwan tidak memenuhi definisi ini. Ini memiliki populasi permanen sekitar 23,5 juta. Batas unit geografisnya, terdiri dari Kepulauan Taiwan, Penghu, Kinmen, Matsu, Wuqiu, Tungsha/Dongsha, dan Nansha. Yurisdiksi teritorialnya terdiri dari 36.193 kilometer persegi menjadikannya negara terbesar ke-137 di dunia, terjepit di antara Swiss dan Belgia. Ada satu pemerintahan yang mengatur wilayah ini dari Taipei. Untuk waktu yang lama ini adalah kediktatoran militer Partai Kuomintang (KMT), tetapi dalam beberapa tahun terakhir Republik Tiongkok/Taiwan telah menjadi demokrasi yang berfungsi penuh dan berkembang pesat dan tidak hanya mempunyai 1 partai lagi. Republik Tiongkok/Taiwan juga memiliki kapasitas untuk menjalin hubungan dengan negara-negara berdaulat lainnya. Saat ini memiliki belasan sekutu diplomatik formal dan jumlahnya akan jauh lebih tinggi tanpa permusuhan diplomatik dari Republik Rakyat Tiongkok/Cina. Perlu juga dicatat bahwa negara-bangsa yang berdaulat masih dapat eksis di bawah hukum internasional tanpa diakui oleh negara-negara berdaulat lainnya. Jadi, bahkan jika Republik Rakyat Tiongkok/Cina berhasil memburu semua sekutu Republik Tiongkok/Taiwan yang tersisa, itu tidak akan mengubah fakta bahwa Republik Tiongkok/Taiwan masih memenuhi definisi sebagai negara berdaulat.
Ada sejumlah faktor lain yang menunjukkan posisi Republik Tiongkok/Taiwan sebagai negara bangsa yang berdaulat juga. Ini memiliki mata uang sendiri, Dolar Republik Tiongkok/Taiwan Baru. Ini memiliki bahasa sendiri, Mandarin Tradisional yang dipakai juga oleh Hong Kong dan Makau dan tidak menggunakan Mandarin Sederhana yang dipakai oleh Republik Rakyat Tiongkok/Cina dan Singapura (seperti Melayu dan Indonesia). Ia memiliki militernya sendiri dan ekonomi domestiknya sendiri yang berkembang pesat. Ini mengeluarkan paspornya sendiri yang diakui di seluruh dunia dan bahkan memiliki perjanjian bebas visa dengan lebih dari 150 negara. Dan Republik Tiongkok/Taiwan juga memiliki ideologi sendiri yaitu Ideologi Demokrasi seperti Amerika Serikat dan Indonesia yang jelas berbeda dengan Republik Rakyat Tiongkok/Cina yang berideologi Komunisme. Yang terpenting, ia juga memiliki budaya unik dan identitas nasionalnya sendiri. Bahkan Partai Komunis Tiongkok (PKT) menilai bahwa orang Republik Tiongkok/Taiwan mengidentifikasi diri mereka sebagai orang Tionghoa/Chinese. Tetapi orang Republik Tiongkok/Taiwan mengatakan itu tidak benar dan jajak pendapat demi jajak pendapat terus menunjukkan bahwa mayoritas orang di Republik Tiongkok/Taiwan mengidentifikasi diri mereka sebagai orang Republik/Tiongkok/Taiwan/Taiwanese. Meskipun ada banyak kesamaan antara budaya Republik Rakyat Tiongkok/Cina dan Republik Tiongkok/Taiwan, ada juga banyak perbedaan. Di bawah definisi yang diakui secara internasional, Republik Tiongkok/Taiwan memenuhi semua kriteria untuk menjadi negara. Hanya saja dibutuhkan pengakuan lebih banyak dari negara-negara lain agar Republik Tiongkok/Taiwan lebih dikenal, dll di mata Internasional.
Justru jika dilihat dengan sejarah yang benar dan rinci, Republik Tiongkok/Taiwan (Tiongkok demokrasi) adalah Tiongkok yang sah dan bendera yang sah sejak tahun 1912 dan 1928. Kemudian terjadilah kudeta oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) sehingga berdirilah Republik Rakyat Tiongkok/Cina (Tiongkok komunisme) sehingga berdirilah pada tahun 1949. Tetapi RRT Tidak bisa mengalahkan RT seluruhnya jadi logikanya kedua negara seharusnya sama-sama sah. Sama seperti Republik Rakyat Demokratik Korea/Korea Utara (Korea komunisme) yang tidak bisa mengalahkan Republik Korea/Korea Selatan (Korea demokrasi) sepenuhnya. Seharusnya kedua negara tersebut sama-sama sah. Malahan jika dilihat dengan sejarah yang benar dan rinci, Republik Tiongkok/Taiwan lah yang sah. Republik Tiongkok/Taiwan sudah berdiri sejak 1912 sedangkan Republik Rakyat Tiongkok/Cina baru berdiri sejak 1949. Berbeda dengan Korea karena kedua korea sama-sama merdeka di tahun yang sama. Jadi kedua korea adalah sah.<ref>{{Cite web|last=Affairs|first=Ministry of Foreign|date=2022-03-06|title=-|url=http://www.taiwan.gov.tw/content_3.php|website=Ministry of Foreign Affairs|language=en|access-date=2022-03-06}}</ref>
== Catatan ==
== Referensi ==
{{reflist}}
{{Sejarah Asia}}
[[Kategori:Sejarah Republik Tiongkok| ]]
|