Kulur, Majalengka, Majalengka: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Bona Kartono (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
k top: clean up
 
(18 revisi perantara oleh 10 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 6:
|nama dati2 =Majalengka
|kecamatan =Majalengka
|luas =- 847,74 Ha
|penduduk =- 4335jiwa
|kepadatan =- 515 jiwa/km²
}}
 
{{untuk|tempat lain yang bernama sama|Kulur}}
'''Kulur''' adalah [[desa]] di [[kecamatan]] [[Majalengka, Majalengka|Majalengka]], [[Kabupaten Majalengka|Majalengka]], [[Jawa Barat]], [[Indonesia]].
 
'''(a) Keadaan Geografis '''
==Sejarah Desa Kulur==
Antara tahun 1615 - 1645 wilayah yang sekarang menjadi Desa Kulur masih termasuk kedalam wilayah Desa Cibodas, yang berada di bawah kekuasaan Kerajaan Cirebon. Pada saat itu Desa Cibodas dipimpin oleh seorang kuwu yang dikenal adil dan bijaksana serta dikenal memiliki kesaktian tinggi, yaitu Kuwu Jayaperkosa. Pada masa kepemimpinanya inilah Desa Cibodas menunjukkan sikapnya yang berani kepada kerajaan di Cirebon, yaitu tidak akan mengirimkan upeti (berupa buah-buahan, hasil pertanian dan ubi-ubian) dengan maksud untuk meningkatkan kesejahteraan warga desanya serta menjadikan Desa Cibodas mandiri. Akibat sikapnya ini, Desa Cibodas berusaha ditaklukkan kembali oleh kerajaan, namun tidak berhasil karena konon lokasi Desa Cibodas tidak ditemukan. Karena kesaktiannya itulah Kuwu Jayaperkosa dijuluki Mbah Terong Peot, dan adapula yang menjulukinya Embah Sayang Hawu. Kemudian beliau meninggalkan Desa Cibodas dan menetap di wilayah Sumedang.
 
Desa Kulur berada di Wilayah administrasi Kecamatan
Sebelum meninggalkan Cibodas, Kuwu Jayaperkosa menyerahkan tampuk kekuasaan pemerintahannya kepada menantunya yang bernama Hamijah. Kuwu baru inipun memiliki sifat dan sikap yang sama dalam memimpin rakyatnya, memiliki tujuan mensejahterakan masyarakat dan membangun kemandirian masyarakatnya dengan melanjutkan sikap pendahulunya yaitu tidak mengirimkan upeti kepada kerajaan di Cirebon.{{referensi}}
Majalengka Kabupaten Majalengka dengan luas Wilayah 847,74 hektare yang terdiri
atas 6 Dusun/Blok, 10 RW dan 25 RT.
Jarak dari Kantor Desa ke Kota Kecamatan adalah 3 Km, sedangkan jarak ke ibu kota ke Ibu kota Kabupaten
berkisar antara 3,5 Kilometer.
 
Dilihat dari batas wilayah administrasi, Desa Kulur
berbatasan dengan:
 
Sebelah Utara: Kelurahan
Cigasong
 
Sebelah Selatan: Desa
Cibodas dan Cieurih
 
Sebelah Barat: Kelurahan
Sindangkasih
 
Sebelah Timur: Desa
Kawunghilir
{{Majalengka, Majalengka}}
 
{{kelurahan-stub}}
{{Authority control}}
 
 
{{kelurahanKelurahan-stub}}