Pramuka Siaga Tata: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k bot kosmetik perubahan
k →‎Pranala luar: clean up
 
(13 revisi perantara oleh 9 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
[[Berkas:TingkatanSiagaTata.jpg|200px|ka]]
'''Siaga Tata''' adalah tingkatan ketiga atau terakhir dalam [[Syarat-syarat Kecakapan Umum]] satuan [[Pramuka Siaga]]. setelah [[Siaga Mula]] dan [[Siaga Bantu]]. Pramuka Siaga yang telah menyelesaikan [[SKU]] Siaga Tata dapat mengikuti [[Pramuka Garuda]] untuk golongan Pramuka Siaga.
 
== Syarat-syarat yang harus dipenuhi ==
 
Untuk mencapai tingkat Siaga Tata, seorang Pramuka Siaga Bantu harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
# Rajin dan giat mengikuti latihan Perindukan sebagai Siaga Bantu, sekurang-kurangnya 10 kali latihan.
# Dapat memperlihatkan cara mengibarkan dan menurunkan [[bendera Merah Putih|bendera kebangsaan Indonesia]] dalam upacara.
# Tahu beberapa hari raya Nasional dan nama beberapa orang Pahlawan Nasional.
# Tahu sejarah [[Indonesia Raya|lagu kebangsaan Indonesia Raya]].
# Tahu arti [[Garuda Pancasila|lambang Negara Republik Indonesia]].
# Tahu nama negara-negara tetangga dan bendera kebangsaannya.
# (a) Untuk Puteri: Dapat memasang buah baju dan menyalakan api (b) Untuk putera: Dapat membuat dua macam hasta karya dengan macam bahan yang berbeda.
# Dapat menyampaikan berita secara lisan.
# Dapat mengumpulkan keterangan untuk memperoleh pertolongan pertama pada kecelakaan, dan dapat melaporkannya kepada dokter, [[rumah sakit]], pamong praja, [[Polri|polisi]], dan keluarga korban.
# Tahu bahan makanan yang bernilai gizi.
# Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang.
# Tahu beberapa macam penyakit menular.
# Memelihara kebersihan salah satu ruangan di rumahnya, di sekolahnya, di tempat ibadat, atau di tempat lain.
# Dapat menyajikan satu macam kegiatan seni budaya.
# Tahu adat sopan santun pergaulan Indonesia.
# Hemat dan cermat dengan segala miliknya.
# Memiliki buku Tabanas, Buku Tabungan Pramuka, atau Buku Tabungan Pelajar dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Siaga Bantu dan seluruhnya atau sebagian daripada uang itu diperolehnya dari usahanya sendiri.
# Setia membayar uang iuran kepada [[Gugusdepan]]nya, dengan uang yang seluruhnya atau sebagian diperolehnya dari usahanya sendiri.
# Memiliki sedikitnya satu [[Tanda Kecakapan Khusus]].
# Keagamaan (sesuai dengan agama masing-masing).
:* Untuk Siaga yang beragama I[[slam]]:
:** Melakukan [[SholatSalat]].
:** Dapat mengucap do’a-do’a harian.
:* Untuk Siaga yang beragama [[KatholikKatolik]]:
:** Tahu do’a Iman, do’a Harapan, do’a Cinta Kasih, dan do’a Tobat.
:** Mengikuti Missa Kudus, dan tahu arti konsekrasi
:** Mengenal nama Pastor Paroko dan nama Uskup setempat.
:* Untuk Siaga yang beragama [[Protestan]]:
:** Hafal Lukas 10 : 27 (Hukum Kasih)
:** Dapat mengucap dan mempergunakan do’a sederhana pada kesempatan tertentu.
:** Mengikuti [[Sekolah Minggu]], atau Asuhan Rohani di sekolah.
:* Untuk Siaga yang beragama [[Hindu]]:
:** Hafal "Tri Rina" dan nama empat buah Kitab Suci Hindu yang pokok.
:** Untuk Siaga yang beragama [[Budha]] :
:** Hafal Parita wajib : "Parita Pancasila" dan "Parita Puja".
 
== Referensi ==
Baris 52 ⟶ 53:
 
== Pranala luar ==
* [http://www.pramuka.or.id/ Kwartir nasional Gerakan Pramuka] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20171014191106/https://pramuka.or.id/ |date=2017-10-14 }}
 
[[Kategori:Pramuka Indonesia]]
 
 
{{Pramuka-stub}}