Hutan rakyat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tomi ardian (bicara | kontrib) k Penambahan jenis-jenis agroforestri berdasar sistem pengklasifikasian yang lain. Tag: Dikembalikan VisualEditor |
k clean up, removed stub tag |
||
(7 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 10:
# '''Hutan adat''', atau dalam bentuk lain: hutan desa, adalah hutan-hutan rakyat yang dibangun di atas tanah [[komunal]]; biasanya juga dikelola untuk tujuan-tujuan bersama atau untuk kepentingan [[komunitas]] setempat.
# '''Hutan kemasyarakatan''' (HKm), adalah hutan rakyat yang dibangun di atas lahan-lahan milik [[negara]], khususnya di atas [[kawasan hutan negara]]. Dalam hal ini, hak pengelolaan atas bidang kawasan hutan itu diberikan kepada sekelompok warga masyarakat; biasanya berbentuk kelompok tani hutan atau koperasi. Model HKm jarang disebut sebagai hutan rakyat, dan umumnya dianggap terpisah.
Namun kini ada pula bentuk-bentuk peralihan atau gabungan. Yakni model-model pengelolaan hutan secara bermitra, misalnya antara perusahaan-perusahaan kehutanan ([[Perum Perhutani|Perhutani]], HPH, HPHTI) dengan warga masyarakat sekitar; atau juga antara pengusaha-pengusaha perkebunan dengan petani di sekitarnya. Model semacam ini, contohnya PHBM (Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat), biasanya juga ''tidak digolongkan'' sebagai hutan rakyat; terutama karena dominasi kepentingan pengusaha.
Baris 20 ⟶ 17:
[[Berkas:Repong damar 010813 kry.jpg|thumb|left|250px|Hutan damar mata-kucing (''Shorea javanica'') di Krui, Lampung Barat]]
Pengelolaan hutan rakyat secara komersial telah dimulai semenjak beberapa ratus tahun yang silam, terutama dari wilayah-wilayah di luar Jawa. Hutan-
Belakangan ini hutan-hutan rakyat juga dikenal sebagai penghasil [[kayu]] yang handal. Sebetulnya, semua jenis hutan rakyat juga menghasilkan kayu. Akan tetapi pada masa lalu perdagangan kayu ini ‘terlarang’ bagi rakyat jelata. Kayu mulai menjadi komoditas diperkirakan semenjak zaman [[VOC]], yakni pada saat kayu-kayu [[jati]] dari Jawa diperlukan untuk membangun [[kapal]]-kapal samudera dan [[benteng]]-benteng bagi kepentingan perang dan perdagangan. Pada saat itu kayu jati dikuasai dan dimonopoli oleh VOC dan [[raja|raja-raja]] Jawa. Rakyat jelata terlarang untuk memperdagangkannya, meski tenaganya diperas untuk menebang dan mengangkut kayu-kayu ini untuk keperluan raja dan VOC.
Baris 62 ⟶ 59:
* [[Rotan]] (banyak jenis); Sumatra, Kalimantan dan [[Sulawesi]]; terutama dari [[Kalimantan Tengah]] dan [[Kalimantan Selatan]]
* [[Cendana]] (''Santalum album''); [[Sumba]] dan [[Timor]]
* [[Sagu]] (''Metroxylon sago'');
== Artikel terkait ==
Lihat pula artikel [[Wanatani]].
{{Authority control}}
[[Kategori:Hutan]]
|