Hutan rakyat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika Tag: Dikembalikan PAWS [1.2] |
k clean up, removed stub tag |
||
(3 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 10:
# '''Hutan adat''', atau dalam bentuk lain: hutan desa, adalah hutan-hutan rakyat yang dibangun di atas tanah [[komunal]]; biasanya juga dikelola untuk tujuan-tujuan bersama atau untuk kepentingan [[komunitas]] setempat.
# '''Hutan kemasyarakatan''' (HKm), adalah hutan rakyat yang dibangun di atas lahan-lahan milik [[negara]], khususnya di atas [[kawasan hutan negara]]. Dalam hal ini, hak pengelolaan atas bidang kawasan hutan itu diberikan kepada sekelompok warga masyarakat; biasanya berbentuk kelompok tani hutan atau koperasi. Model HKm jarang disebut sebagai hutan rakyat, dan umumnya dianggap terpisah.
Namun kini ada pula bentuk-bentuk peralihan atau gabungan. Yakni model-model pengelolaan hutan secara bermitra, misalnya antara perusahaan-perusahaan kehutanan ([[Perum Perhutani|Perhutani]], HPH, HPHTI) dengan warga masyarakat sekitar; atau juga antara pengusaha-pengusaha perkebunan dengan petani di sekitarnya. Model semacam ini, contohnya PHBM (Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat), biasanya juga ''tidak digolongkan'' sebagai hutan rakyat; terutama karena dominasi kepentingan pengusaha.
Baris 19 ⟶ 16:
Hutan rakyat zaman sekarang telah banyak yang dikelola dengan orientasi [[komersial]], untuk memenuhi kebutuhan pasar [[komoditas]] hasil hutan. Tidak seperti pada masa lampau, utamanya sebelum tahun 1980an, di mana kebanyakan hutan rakyat berorientasi [[subsisten]], untuk memenuhi kebutuhan rumahtangga petani sendiri.
[[Berkas:Repong damar 010813 kry.jpg|
Pengelolaan hutan rakyat secara komersial telah dimulai semenjak beberapa ratus tahun yang silam, terutama dari wilayah-wilayah di luar Jawa. Hutan-hutan—atau tepatnya, kebun-kebun rakyat dalam rupa hutan—ini menghasilkan aneka komoditas perdagangan dengan nilai yang beraneka ragam. Terutama [[hasil-hasil hutan non-kayu|hasil-hasil hutan bukan kayu]] (HHBK). Bermacam-macam jenis [[getah]] dan [[resin]], [[buah|buah-buahan]], [[kulit kayu]] dan lain-lain. Bahkan kemungkinan aneka [[rempah-rempah]] yang menarik kedatangan bangsa-bangsa [[Eropa]]h ke [[Nusantara]], sebagian besarnya dihasilkan oleh hutan-hutan rakyat ini.
Baris 29 ⟶ 26:
'''Getah dan resin''':
[[Berkas:Sengon-salak 041008 lksno.jpg|
* [[Karet]] (''Hevea brasiliensis''); terutama di [[Sumatra]] bagian timur dan [[Kalimantan]]
* [[Jelutung]] (''Dyera'' spp.); Sumatra dan Kalimantan
Baris 50 ⟶ 47:
'''Rempah-rempah lain''':
* [[Kayu manis|Kulit manis]] atau kayu manis (''Cinnamomum'' spp.); Sumatra, terutama [[Sumatera Barat]] dan [[Kabupaten Kerinci|Kerinci]]
* [[
* Aneka [[Jahe|jahe-jahean]] (empon-empon); Jawa.
[[Berkas:Mahoni 040915 sbrjo.jpg|
'''Kayu-kayuan''':
* [[Jeunjing]] (''Paraserianthes falcataria''); Jawa, terutama [[Jawa Barat]] dan [[Jawa Tengah]]
Baris 62 ⟶ 59:
* [[Rotan]] (banyak jenis); Sumatra, Kalimantan dan [[Sulawesi]]; terutama dari [[Kalimantan Tengah]] dan [[Kalimantan Selatan]]
* [[Cendana]] (''Santalum album''); [[Sumba]] dan [[Timor]]
* [[Sagu]] (''Metroxylon sago'');
== Artikel terkait ==
Lihat pula artikel [[Wanatani]].
{{Authority control}}
[[Kategori:Hutan]]
|