STIS Syarif Abdurrahman Pontianak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Dlords15 (bicara | kontrib)
STIS Syarif Abdurrahman Pontianak
Tag: tanpa wikifikasi [ * ]
 
k Pranala luar: clean up
Tag: AWB Pengembalian manual
 
(19 revisi perantara oleh 10 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Orphan|date=Mei 2016}}
SEKILAS TENTANG STIS PONTIANAK
 
'''Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah Ilmu Syari’ah (STIS) Syarif Abdurrahman Pontianak''' merupakan satu-satunya Perguruan Tinggi Agama Islam di [[provinsi]] [[Kalimantan Barat]], [[Indonesia]], yang memiliki Program Studi Ahwal As-Syakhshiyah pada Jurusan Syari’ah. Keberadaan Program Studi Akhwal As-Syakhshiyah di Kalimantan Barat sangat urgen, oleh karena itu STIS Syarif Abdurrahman Pontianak selalu berusaha meningkatkan kualitas lulusannya.
Sekolah Tinggi Agama Islam merupakan bentuk pengembangan dan peningkatan dari fakultas cabang dari Institut Agama Islam Negri yang berada di luar induknya, yang tersebar di berbagai daerah,menjadi lembaga pendidikan tinggi yang mandiri berdasarkan keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1997. Dengan status kemandiriannya itu, STIS diharapkan akan mempunyai peran yang semakin penting dan mantap dalam meningkatkan kecerdasan, harkat dan martabat bangsa, dengan menghasilkan tenaga ahli/ sarjana Islam yang memiliki wawasan yang luas dan terbuka, kemampuan berfikir integratif dan perspektif, dan memiliki kemampuan manajemen dan teknologi yang professional sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat dalam era globalisasi saat ini.
 
Dengan setatusnya sebagai Peguruan Tinggi yang mandiri, STIS memiliki otonomi yang lebih luas, baik dalam pengembangan akademik, manajemen maupun administrasi. Selain itu, dengan kemandiriannya STIS memiliki kesempatan luas untuk membuka dan mengelola serta mengembangkan program- program studi baru, yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tuntutan pembangunan nasional.
== Latar belakang ==
Sedangkan tradisi Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Syarif Abdurrahman Pontianak adalah prilaku civitas akademika dalam melakukan perannya masing-masing yang didasari oleh kesadaran yang tinggi atas peranan yang disandang dalam meraih cita-cita bersama. Kesadaran itu dibangun atas dasar pemahaman yang mendalam terhadap visi dan misi yang dikembangkan, yang hal itu tercermin dalam pemikiran, sikap dan tindakan dalam menjalankan tugas sehari-hari. Oleh karena itulah maka kinerja civitas akademik pimpinan, dosen, karyawan dan mahasiswa merupakan cerminan dari tradisi STIS Pontianak.
Adanya Program Studi Ahwal As-Syakhshiyah yang meng-output-kan (melahirkan) sarjana-sarjana hukum Islam yang mumpuni, berintegritas dan bertanggung jawab secara ilmiah dalam melakukan ijtijadiyah diharapkan dapat memecahkan persoalan-persoalan hukum Islam kontemporer ditengah-tengah kehidupan ummat Islam, khususnya di Kalimantan Barat yang terus berjalan dan menyangkut kehidupan ummat manusia secara menyeluruh dan secara khusus di Kalimantan Barat.
 
Satu sisi lain yangtidak bias dimungkiri bahwa bagaimanapun posisi hukum Islam tidak hanya dapat dilihat dalam singgungannya dengan ummat Islam an sich tetapi juga harus dilihat dan memposisikannya secara menyeluruh dalam konteks kehidupan manusia secara global.
 
Setidaknya pemikiran di atas dapat dijadikan argumentasi ilmiah yang dapat dipertanggung-jawabkan sebagai modal pokok dan pendorong STIS Syarif Abdurrahman Pontianak untuk mengembangkan STIS ke depan untuk menjadi salah satu lembaga perguruan tinggi yang diperhitungkan di Kalimantan Barat.<ref>[http://Source%20:%20http://stispontianak.blogspot.com/2012/02/sekilas-tentang-stis-pontianak.html Sekilas tentang STIS Pontianak]</ref>
== Referensi ==
{{reflist}}
 
== Pranala luar ==
 
[[Kategori:Perguruan tinggi swasta di Kalimantan Barat]]
 
 
{{universitas-stub}}