Sistem manajemen transportasi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Sistrack (bicara | kontrib)
→‎Kegunaan: menambahkan keterangan kegunaan dengan keterkaitan peraturan kementrian LHK RI, agar lebih relevan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.2
 
(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Sistem manajemen transportasi''' ([[bahasa Inggris]]: '''''transportation management system''''') adalah rangkaian [[sistem]] yang dipasang pada [[kendaraan]] agar dapat dilacak oleh pemilik kendaraan atau pihak ketiga lainnya. Sistem pelacakan kendaraan modern umumnya menggunakan [[Sistem Pemosisi Global|sistem kedudukanpemosisi sejagatglobal]] (GPS) untuk menentukan lokasi kendaraan. Selain GPS, sistem ini juga dapat menggunakan [[frekuensi radio]] untuk menentukan posisi, seperti yang digunakan pada sistem [[LORAN]] dan [[LoJack]]. Sistem ini juga biasanya memiliki komponen komunikasi, seperti [[Telepon seluler|seluler]] atau [[Satelit komunikasi|satelit]], untuk mengirimkan posisi kendaraan kepada pengguna di tempat lain.
 
== Kegunaan ==
Baris 13:
Aplikasi di logistik digunakan untuk melakukan efisiensi dalam rute ataupun percepatan penurunan/pengangkutan muatan dengan adanya fasilitas ''[[geofencing]]''. Dengan fasilitas ini maka pengawas bisa mengetahui lebih awal adanya armada yang akan masuk gudang, sehingga bisa mempersiapkan pelaksanaan bongkar muat lebih dini.
 
Bahkan di Indonesia, aplikasi ini telah dapat di manfaatkan sebagai pengawasan pembuangan [https://sistrack.id/gps-tracker-solusi-pengangkutan-limbah-b3-terkoneksi-silacak/ limbah B3]. Peraturan tersebut telah tertuang dalam [http://jdih.menlhk.co.id/permenlhk Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20200918130710/http://jdih.menlhk.co.id/permenlhk |date=2020-09-18 }}, Nomor P.4/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2020. Tentang Pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun, pada Bab II, Alat Angkut Limbah B3, Pasal 5 ayat 2 disebutkan alat angkut wajib dilengkapi GPS Tracking dan terintegrasi dengan SILACAK, maka sekarang ini perkembangan teknologi menjadi jauh lebih penting di segala lini kehidupan.
 
== Cara Kerja ==
Baris 19:
 
== Konfigurasi sistem Pelacak berbasis GPS dapat dilihat dalam berikut ==
[[Berkas:GPS arst.jpg‎jpg|kiri|jmpl|155px|Arsitektur GPS Tracking System]]
 
Cara kerja sistem ini adalah sebagai berikut: