KOMTEVE: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
k top: clean up
Tag: AWB Pengembalian manual
 
(6 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Komteve''' atau '''Komunitas Televisi Indonesia''' adalah suatu institusi [[nirlaba]] yang menghimpun para pemerhati dan praktisi profesional [[televisi]] dari berbagai stasiun televisi di [[Indonesia]]. Misi Komteve adalah mempromosikan isi siaran televisi yang bertanggungjawab dan serta kontrol publik terhadap isi siaran-siaran tersebut.
 
[[Kategori:Organisasi di Indonesia]]
 
KOMUNITAS TELEVISI INDONESIA (KOMTEVE)
oleh : Gilang Iskandar/Ketua Komteve
 
{{tv-stub}}
'''PROFIL SINGKAT'''
Komunitas Televisi Indonesia disingkat KOMTEVE adalah organisasi yang memberikan gagasan, advokasi, dan pemecahan bagi masalah-masalah penyiaran televisi. Bersifat terbuka, independen dalam merencanakan, membuat, dan melaksanakan program kerjanya. Didirikan di Jakarta, 14 Februari 2000. Pendirian Komteve dilatar-belakangi adanya semangat kebebasan berserikat dan berpendapat serta penting dan strategisnya fungsi dan kedudukan media televise.
 
Maksud dan tujuan didirikannya komteve adalah sebagai wadah insan praktisi & profesional industri penyiaran televisi, insan praktisi & profesional industri terkait dengan industri televisi dan atau anggota masyarakat yang peduli kepada industri penyiaran televisi baik yang menyangkut aspek legal, isi, etis/etika, teknologi maupun kepentingan sumber daya manusia penyiaran televisi dan kepentingan masyarakat dalam hal industri penyiaran televise.
 
KOMTEVE juga memiliki fungsi sebagai mitra bagi industri televisi dan masyarakat dalam melahirkan dan memelihara penyiaran televisi yang profesional, sehat dan kompetitif. Hal ini diwujudkan dalam aktifitas berupa :
 
1. Melakukan pengkajian dan memberikan rekomendasi kepada para pihak terkait, tentang :
a. Kebijakan dan regulasi penyiaran televisi
b. Program dan atau komersial penyiaran televisi
c. Teknologi penyiaran televisi
d. Sumberdaya manusia industri penyiaran televisi
2. Melakukan kegiatan lain yang sesuai dengan tujuan organisasi
 
Diharapkan kehadiran Komteve memberi sumbangsih yang bernilai tinggi bagi perkembangan industri penyiaran Indonesia yang saat ini sedang berkembang dengan pesat.
 
 
'''SEJARAH KELAHIRAN'''
Proses kelahiran UU nomor 32/2002 tentang Penyiaran memakan banyak sumberdaya baik waktu, tenaga dan biaya. Semua pihak baik DPR, Lembaga Swadaya Masyarakat, Organisasi Profesi dan Individu yang punya perhatian kepada penyiaran, mencurahkan segenap sumberdaya yang dimiliki untuk Rancangan Undang Undang Penyiaran (RUUP). Satu hal yang sangat menonjol dalam proses pembahasan RUU tersebut adalah kentalnya nuansa politik. Sementara hal hal yang berkait dengan teknis penyiaran nyaris tidak pernah diperdebatkan. Nuansa politik tersebut berawal dari niat untuk melakukan “diversity of content (DOC)” dan “diversity of ownership (DOO)”. DOC dan DOO ini dilakukan sebagai koreksi atas apa yang di persepsikan sebagai monopoli informasi/acara dan monopoli kepemilikan stasiun terutama televise oleh sekelompok orang. DOC dan DOO ini di kaitkan dengan semangat otonomi daerah atau desentraliasi yang menjadi antitesa dari sentralisasi siaran dari Jakarta.
 
Sebagai sebuah semangat DOC dan DOO adalah sesuatu yang baik, namun ketika diterjemahkan kedalam pasal pasal RUUP maka terjadi kontroversi yang luar biasa hebat. Misalnya dalam hal DOC dan DOO ; para inisiator RUUP menterjemahkankannya dengan menghapuskan televise dan radio yang bersiaran nasional diluar TVRI. Hal ini mengundang resistensi dari praktisi industri televise dan radio. Ditengah suasana kontroversi tersebut Forum Televisi Swasta (yang kemudian menjadi Asosiasi Televisi Siaran Indonesia dan kini menjadi Asosiasi Televisi Swasta Indonesia) membentuk Tim Penanganan RUU Penyiaran TV Swasta. Tim ini kemudian dikenal dengan sebutan Tim 13 karena terdiri dari 13 orang yaitu : Asaf Antariksa dan Indria Purnama dari Indosiar, Gilang Iskandar dan Moko Pamungkas dari Anteve, Helmi Johanes, Murdjadi Ichsan dan Sandi Juhanda dari RCTI, Riza Primadi, Harianto dan Edward Koemoro dari SCTV, Haris Jauhari, Dwi Roosdiyanto dan Erlan Hidayat dari TPI. Tim 13 ini bekerja sampai lahirnya RUUP versi televisi swasta.
 
Dalam perjalanan selanjutnya, ke 13 orang ini melihat bahwa pembahasan RUUP kurang diwarnai oleh masukan dari industri penyiaran televisi. Karena tim 13 sudah tidak ada lagi, maka pada tanggal 14 Februari 2000 di deklarasikanlah Komunitas Televisi Indonesia atau disingkat KOMTEVE oleh 13 orang mantan tim 13 untuk melanjutkan upaya “mewarnai” pembahasan RUUP oleh praktisi penyiaran televisi.
 
'''ORGANISASI DAN STRUKTUR KEPENGURUSAN'''
a. Organisasi terdiri dari :
- Dewan Pendiri
- Pengurus Harian
b. Struktur :
- Ketua
- Sekretaris
- Bendahara
- Analis Bidang Kebijakan & Regulasi Penyiaran
- Analis Bidang Program, Iklan, Teknologi dan Sumberdaya Manusia
- Dewan Pendiri
 
'''LOGO DAN MAKNA'''
Logo KOMTEVE adalah :
1. Penggambaran (visualisasi) nya adalah sebagai berikut :
 
 
2. Makna dari logo tersebut adalah sebagai berikut :
a. Stilasi tulisan KOMTEVE berwarna putih diatas dasar warna biru menggambarkan jati diri KOMTEVE yang bersifat terbuka, jujur, dan selalu berada diatas kebenaran.
b. Dibawahnya ditulis kalimat Komunitas Televisi dalam bahasa Indonesia dan Indonesian Television Community dalam bahasa Inggris dengan warna hitam diatas dasar putih adalah penegasan jati diri dan identitas KOMTEVE sebagai organisasi dari insan komunitas televisi Indonesia yaitu praktisi/profesional televisi, insan industri terkait, maupun pemerhati televisi.