[[Berkas:Lambang Kabupaten Rokan Hulu.jpg|jmpl|Lambang Kabupaten Rokan Hulu dibuat oleh ''Regency Government of Rokan Hulu'' ]]
{{infobox upacara adat
| nama upacara = Upacara upah-upah
| Asal = Rokan Hulu, Riau.
'''Upah-upah''' adalah upacara tradisionaladat di Limo Luhak Rokan ([[Kabupaten Rokan Hulu]]), [[Riau]]. UpacaraTujuannya ini diselenggarakanadalah untuk memulihkan kondisi seseorang dan menguatkan semangat pada orang-orang yang baru sembuh dari sakit keras, terlepasselamat dari suatusebuah bencanamusibah, akanmenempuh menjalani kehidupanhidup baru (menikah, [[Sunat|khitan]]), atau berhasilmeraih mencapai keinginannyacita-citanya (menamatkan sekolahwisuda, khatam Qur'an, mendapat pekerjaan baru), Situasi peralihan, atau ambangbimbang, tidak di sini dan tidak di sanalinglung, dianggap rawan, sehinggga memerlukanmembutuhkan penguatan batinsemangat dan semangat dengan dukungan para kerabat, sahabat, dan handai taulan. PelaksanaOrang upah-upahyang disebutterhormat dan disegani akan dipilih sebagai pengupah-upah, yaitudalam orangupacara terpilihini, yang dihormati dan diseganidiantaranya adalah sebagai berikut:
# pucukPucuk suku atau ketua suku.
# Alim Ulama'.
# Pemuka agama (imam masjid, khatib).
# Guru (guruGuru sekolahmadrasah dan guru ngajimengaji).4)
# Cendikiawan.
# Cerdik cendekia.
# Kerabat yang dituakanlebih olehtua dari orang yang diupah-upah, seperti kakek, nenek. datuk (Kakek), Mamak (paman), dan mak cik; (tante) dari pihak ibuayah maupun ayahibu.
DalamDiserangkaian upah-upahupacara ini, biasanya pengupah-upah yang dipilih tidaktidaklah lebih dari 10sepuluh orang. WaktuJika pelaksanaan upahpengupah-upah ditentukansudah apabilasiap, yangmaka akanditentukanlah waktu upacara diupahupah-upah sudah siaptersebut. Waktuditentukan yang dipilih adalahpada hari JumatJum'at, sebelum waktu sholat. Hari Jumat dipilihshalat, karena pada hari ini para lelaki tidak berkerja di ladang maupuan di kebun karet. Sedangkan upah-upah dalam rangkaian upacara pernikahan dilaksanakan setelah ijab kabul. TempatPelaksanaannya pelaksanaannyadilakukan adalah rumahdirumah orang yang akan diupah-upah. Dipilihdan ruangandiruangan yang cukup lapangluas untuk mengadakan upacara. Orang yang akan diupah-upah ditempatkanakan duduk di dalamsalah satu sudut ruangan, para tetamu undangan duduk bersila di setiap sisi ruang di hadapanmenghadap orang yang diupah-upah, disiapkan diletakkanpula nasi balai dan nasi upah-upah. SetelahSProsesi akan dimulai setelah semua berkumpul,tamu prosesidan upahpengupah-upah dapatberkumpul dimulaiditempat tersebuti.<ref>{{Cite journal|last='https://media.neliti.com/media/publications/184568-ID-studi-tentang-persepsi-masyarakat-terhad.pdf|first=Hasanuddin|date=2017-12-01|year=|title=DINAMIKA KUASA DALAM UPAYA PEMEKARAN KABUPATEN ROKAN HULU PROVINSI RIAU|url=http://dx.doi.org/10.35967/jipn.v16i28.5822|journal=Jurnal Ilmu Pemerintahan Nakhoda|volume=16|issue=28|pages=18–33|doi=10.35967/jipn.v16i28.5822|issn=1829-5827}}</ref>.
== Tata cara pelaksanaan upacara upah-upah ==
Pertama, kemenyanpara dibakarperempuan olehakan paramembakar perempuankemenyan yang duduk disudah dapurdisiapkan. Kemenyan diletakkan di atas wadah berupa dasa (tempurung kelapa yang sudah dikikis hingga licin dan menghitam), atau di atas piring alumunium sebagai tempat bara kayu untuk membakar kemenyan. Kemenyan yang telah menebarSaat aromanya inimenyebar, kemenyan kemudian diserahkan kepada tuan rumahsecararumah secara estafet, pertanda upah-upah siap dilaksanakan. Kemudian pengatur upacara menyerahkannya kepada pengupah--upah selanjutnya diserahkannya kemenyan kepada orang yang duduk di sebelahnya, begitu seterusnya hingga seluruh orang diruangan mendapat kemenyan, kegiatan ini diulang sebanyak tujuh kali putaran dan akan berakhir di hadapan pengupah-upah. Upacara ini diadakan sebagai upaya pembersihan tempat upacara dari hasrat-hasrat jahat yang mengganggu manusia dan prosesi upacara.<ref>{{Cite web|url=https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbkepri/upah-upah-tradisi-di-rokan-hulu/|title=Upah Upah Tradisi di Rokan Hulu|last=dediarman|date=2018-08-20|website=Balai Pelestarian Nilai Budaya Kepulauan Riau|language=en-US|access-date=2019-12-04}}</ref>
Berikutnya, pengupah-upah akan menabur beras kuning kepada orang yang diupah-upah setelah sebelumnya berdo'a kepada Allah swt. agar diberi kemudahan saat acara berlangsung.Tahap selanjutnya adalah mengupah-upah. Pengupah-upah akan melakukan prosesi dengan menaburkan nasi upah-upah keatas kepala orang yang diupah-upah, sambil bergerak memutar kearah kanan tujuh kali putaran . Menghitungnya dalam bahasa Melayu diucapkan dengan jelas: “''oso''” (esa/ satu), “''duo''” (dua), “''tigo''” (tiga), “''ompek''” (empat), “''limo''” (lima), “''onom''” (enam), “''tujuh”'', dengan fonem yang tenang. Rangkaian upacara selanjutanya ialah pengupah-upah memberikan pesan dan nasehat kepada orang yang diupah-upah sebagai penguat dirinya atas keterbebasan dari hal-hal yang mengikatnya. Sebelum diakhiri, pengupah-upah kembali menghitung satu sampai tujuh dan disusul oleh kalimat “salangkan kerbau tujuh sekandang, masih dapat dikendalikan, apalagi semangat kalian”. Rentetan terakhir pengupah-upah akan mengembalikan ketempat semula kemenya yang telah digunakan. Usai upah-upah, para tamu akan memakan jamuan yang sudah disediakan oleh tuan rumah. Upacara upah-upah ditutup dengan do'a setelah semua tamu menikmati jamuan yang ada.<ref>{{Cite web|url=https://lamriau.id/upah-upah/|title=Lembaga Adat Melayu Riau|last=|first=|date=|website=www.riau.go.id|access-date=2019-12-01|archive-date=2019-12-04|archive-url=https://web.archive.org/web/20191204034312/https://lamriau.id/upah-upah/|dead-url=yes}}</ref>
Kemenyan kemudian diserahkan kepada pengatur upacara yang menyerahkannya kepada pengupah-upah. Kemudian diserahkannya kemenyan kepada orang yang duduk di sebelah kanannya, dan beranting kepada orang di sebelah kanannya hingga berkeliling ke seluruh ruangan, sebanyak tujuh kali putaran dan berakhir di hadapan pengupah-upah. Prosesi ini merupakan pembersihan tempat upacara dari hasrat-hasrat jahat yang mengganggu manusia dan jalannya upacara<ref>{{Cite web|url=https://wartasejarah.blogspot.com/2016/06/upacara-adat-upah-upah-bagi-masyarakat.html|title=WARTA SEJARAH: UPACARA ADAT UPAH –UPAH BAGI MASYARAKAT ROKAN HULU|last=Unknown|date=Minggu, 19 Juni 2016|website=WARTA SEJARAH|access-date=2019-12-01}}</ref>.
Selanjutnya, pengupah-upah bangkit menuju tempat orang yang akan diupah-upah untuk menabur beras kuning ke arahnya. Sebelum melakukannya, pengupah-upah memanjatkan doa dalam hati untuk minta perlindungan kepada yang maha kuasa, agar diberi kekuatan untuk mengupah-upah.
Tahap selanjutnya adalah mengupah-upah. Pengupah-upah mengambil nasi upah-upah dan mengangkatnya sejengkal di atas kepala orang yang diupah-upah, kemudian menggoyang-goyangkannya dengan gerakan berputar ke arah kanan, sebanyak tujuh kali. Penghitungannya diucapkan secara jelas: “oso” (esa/ satu), “duo” (dua), “tigo” (tiga), “ompek” (empat), “limo” (lima), “onom” (enam), “tujuh”, dengan intonasi datar dan tetap.
Setelah itu, pengupah-upah memberikan nasihat yang isinya anjuran untuk menuju kebaikan, yang berdasarkan kondisi dan alasan upah-upah diadakan. Upah-upah diakhiri dengan kembali menguapkan hitungan satu sampai tujuh, kemudian diikuti dengan kalimat, “salangkan kerbau tujuh sekandang, masih dapat dikendalikan, apalagi semangat kalian”. Lalu pengupah-upah meletakkan nasi upah-upah ke tempat semula dan kembali ke tempat duduknya dan menyerahkan kembali kemenyan kepada pengatur acara. Usai upah-upah, tuan rumah menjamu tetamu dengan hidangan sesuai kemampuan. Setelah menikmati hidangan, upacara ditutup dengan doa.<ref>{{Cite web|url=https://www.riau.go.id/home/|title=Website Resmi Pemerintah Provinsi Riau|website=www.riau.go.id|access-date=2019-12-01}}</ref>
== Referensi ==
|