Fisabilillah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k Suntingan Dakwahpedia (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Arya-Bot Tag: Pengembalian |
||
(6 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Dead end|date=Desember 2022}}
{{kegunaanlain|Fisabilillah}}
'''Fisabilillah''' adalah orang berjuang di jalan Allah dalam pengertian luas sesuai dengan yang ditetapkan oleh para ulama fikih. Intinya adalah melindungi dan memelihara agama serta meninggikan kalimat tauhid, seperti berperang, berdakwah, berusaha menerapkan hukum Islam, menolak fitnah-fitnah yang ditimbulkan oleh musuh-musuh Islam, membendung arus pemikiran-pemikiran yang bertentangan dengan Islam. Dengan demikian, pengertian jihad tidak terbatas pada aktivitas kemiliteran saja.
Baris 6 ⟶ 8:
Kriteria Penerima Zakat Fisabilillah antara lain:
# Membiayai gerakan kemiliteran yang bertujuan mengangkat panji Islam dan melawan serangan yang dilancarkan terhadap negara-negara Islam.
#
# Membiayai pusat-pusat dakwah Islam yang dikelola oleh tokoh Islam yang ikhlas dan jujur di berbagai negara non-muslim yang bertujuan menyebarkan Islam dengan berbagai cara yang legal yang sesuai dengan tuntutan zaman. Seperti,
# Membiayai usaha-usaha serius untuk memperkuat posisi minoritas muslim di negeri yang dikuasai oleh non-muslim yang sedang menghadapi rencana-rencana pengikisan akidah mereka.
== Sumber ==
# [http://www.qultummedia.com/Konsultasi-Zakat/Pertanyaan/mustahik-zakat.html Mustahik Zakat]{{Pranala mati|date=Maret 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}
{{islam-stub}}▼
{{Authority control}}
[[Kategori:Penerima Zakat]]
▲{{islam-stub}}
[[en:Fi sabilillah]]
|