Putat, Purwodadi, Grobogan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
LaninBot (bicara | kontrib)
k Perubahan kosmetik tanda baca
Struktur Organisasi
Tag: kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru VisualEditor
 
(Satu revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan)
Baris 9:
Desa Putat: di Kepalai oleh Kepala Desa yang masa jabatannya 6 tahun
 
Kepala Desa Putat: MASRUDIUSTADZI non PNS
 
yang di bantu oleh seorang sekretaris desa : dari PeangkatPerangkat Desa dan Perangkat desa yang terdiri dari 6 orang Kepala Dusun dan 3 orang KesekretarisanKepala yaitu:Seksi dan 3 orang Kepala Urusan.
 
Nama nama Perangkat Desa :
1 orang Kaur Umum, 1 orang Kasi Pemerintahan dan 1 Orang Keur Pemerintahan
 
Sekretaris Desa : Tri Agus Subagiyo
Kepala Desa masa jabatan 6 tahun bisa ikut mencalonkan kambali melalui pilkades
 
Kepala Urusan Keuangan : Zainina Kholisoh
 
Kepala Urusan Tata Usaha & Umum : Zuniantoro Aris Wibowo
 
Kepala Urusan Perencanaan : Teguh Sugito
 
Kepala Seksi Pemerintahan : Slamet Tri Nugroho
 
Kepala Seksi Kesejahteraan : Eko Dany Prasetyo
 
Kepala Seksi Pelayanan : Sri Zuliyati
 
Kepala Dusun Putat : Heris Setiyawan
 
Kepala Dusun Penganten : Sumarno
 
Kepala Dusun Pulo Gebangan : Moch. Ansori
 
Kepala Dusun Menjanganan : Deska Angga Prasetya
 
Kepala Dusun Pulosono : Sudjono
 
Kepala Dusun Trepono : Suwarjo
 
'''LEMBAGA DESA'''
Baris 21 ⟶ 45:
'''Badan Permusyawaratan Desa ( BPD )'''
 
BPD Desa putat ada 79 orang : 1 Ketua, 1 Wakil Ketua, 1 Sekretaris dan 46 Anggota
 
BPD sebagai pengawasmitra pemerintahanPemerintahan Desa
 
'''LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA'''
 
desa putat ada 9 orang anggota terdiri dari: 1 orang ketua, 1 orang wakil ketua, 1 orang sekretaris dan 6 orang anggota yang mempunyai fungsi tugas sesuai dengan tupoksinya ;:
 
1 BIDANG: Pembangunan, Kesehatan, Pemberdayaan Masyarakat, Keamanan & Ketertiban
Baris 39 ⟶ 63:
 
{{kelurahan-stub}}
{{Uncategorized stub|date=Desember 2022}}