Konvensi (norma): Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k memberikan pranala dan menambahkan sumber |
k →Referensi: clean up |
||
(5 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Konvensi dalam norma''' adalah peraturan tak tertulis yang lama-kelamaan menjadi suatu kelumrahan dan bahkan menjadi peraturan yang disepakati secara pasif oleh masyarakat. Biasanya konvensi diturunkan dari generasi ke generasi berupa '''tradisi'''. Di [[Indonesia]], contohnya adalah istilah [[pamali]] dalam kebudayaan [[
Konvensi norma bahkan dapat naik pangkat menjadi hukum tertulis suatu negara. Contoh yang bisa ditemui pada hukum di Indonesia adalah pada Standar Program Siaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran KPI bahwa laki-laki tidak boleh berkelakuan dan berpakaian seperti perempuan di televisi.<ref>{{Cite news|url=http://www.beritasatu.com/iptek/351159-kpi-larang-televisi-tampilkan-pria-berperilaku-wanita.html|title=KPI Larang Televisi Tampilkan Pria Berperilaku Wanita|newspaper=beritasatu.com|language=id|access-date=2017-10-31}}</ref>
== Konvensi Sastra ==
Dalam [[ilmu sastra]], konvensi sastra merupakan ketentuan-ketentuan yang membentuk ''format'' pada karya sastra menjadi sedemikian rupa. Misalnya, [[sajak]] [[pantun]] yang [[Rima|berima]] a-b-a-b merupakan sebuah konvensi, karena terbentuk berdasarkan tradisi masyarakat [[Melayu Kuno]] yang diturunkan secara lisan dari generasi ke generasi (peraturan tidak tertulis).<ref>{{Cite book|url=https://www.worldcat.org/oclc/53477511|title=Membaca sastra : pengantar memahami sastra untuk perguruan tinggi|last=Melani.|first=Budianta,|date=2002|publisher=IndonesiaTera|isbn=9799375843|edition=Cet. 1|location=Magelang, Indonesia|oclc=53477511}}</ref>
== Referensi ==
{{reflist}}
[[Kategori:Sosiologi]]▼
{{sosiologi-stub}}
▲[[Kategori:Sosiologi]]
|