←Membuat halaman berisi 'Gunung Tiong Kandang merupakan salah satu objek wisata alam yang terdapat di Kabupaten Sanggau. Wisata ini terletak di Dusun Mangkit dan Dusun Mak Ijing dengan jarak 8...'
(12 revisi perantara oleh 8 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Orphan|date=Januari 2023}}
Gunung Tiong Kandang merupakan salah satu objek wisata alam yang terdapat di Kabupaten Sanggau. Wisata ini terletak di Dusun Mangkit dan Dusun Mak Ijing dengan jarak 83 kilometer dari Kota Sanggau. Hutan pegunungan yang masih alami ini menjadi daya tarik pengunjung.
Untuk menuju kawasan Gunung Tiong Kandang para wisatawan dapat mengunakan dua jalur, yaitu melalui Dusun Mangkit, Desa Temiang Mali dengan jarak 2.502 meter sampai ketengah-tengah (pedagi) Gunung Tiong Kandang. Atau melalui Dusun Mak Ijing, Desa Tea dengan jarak 2.855 meter sampailah ketengah-tengah (pedagi) Gunung Tiong Kandang.
[http://disbudpar.kalbarprov.go.id/where-to-go/sanggau/334-objek-wisata-gunung-tiong-kandang.html Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Barat] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20130316150630/http://www.disbudpar.kalbarprov.go.id/where-to-go/sanggau/334-objek-wisata-gunung-tiong-kandang.html |date=2013-03-16 }}▼
[[Kategori:Tempat wisata di Kalimantan Barat]]
Sesampainya di pedagi Gunung Tiong Kandang baik melalui Dusun Mangkit maupun Dusun Mak Ijing, kita akan beristirahat sejenak guna melanjutkan perjalanan kepuncak gunung.
Pedagi adalah sebutan bagi masyarakat Mangkit dan masyarkat sekitar gunung, yang artinya ditengah-tengah gunung. Di pedagi ini pula masyarakat di Dusun Mangkit selalu melakukan acara ritual adat.
Selain memiliki panorama yang indah, gunung yang bewarna kebiru-biruan ini jika dilihat dari kejauhan, memiliki flora dan fauna yang masih alami dengan tumbuh-tumbuhan beraneka ragam corak warnanya. Binatang yang hidup dihutan ini aman dari perburuan, begitu juga dengan penebangan hutan. Semua ini sudah komitmen masyarakat di kaki gunung untuk tidak merusak ekosistem yang ada. Jika ada yang berani melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan masyarakat maka akan mendapat hukum adat dengan tegas.
▲[http://disbudpar.kalbarprov.go.id/where-to-go/sanggau/334-objek-wisata-gunung-tiong-kandang.html Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Barat]