Ruang Publik Terpadu Ramah Anak: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k →top: clean up, added underlinked tag |
||
(15 revisi perantara oleh 10 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Underlinked|date=Januari 2023}}
'''Ruang Publik Terpadu Ramah Anak''' atau juga dikenal dengan singkatan '''RPTRA''' adalah konsep ruang publik berupa ruang terbuka hijau atau taman yang dilengkapi dengan berbagai permainan menarik, pengawasan CCTV, dan ruangan-ruangan yang melayani kepentingan komuniti yang ada di sekitar RPTRA tersebut, seperti ruang perpustakaan, PKK Mart, ruang laktasi, dan lainnya. RPTRA juga dibangun tidak di posisi strategis, namun berada di tengah pemukiman warga, terutama lapisan bawah dan padat penduduk, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh warga di sekitar. <ref name=detik>[http://news.detik.com/berita/2951941/mengenal-lebih-jauh-rptra-taman-multifungsi-di-sudut-sudut-ibu-kota ''Mengenal Lebih Jauh RPTRA, Taman Multifungsi di Sudut-Sudut Ibukota''.] dari situs Detik</ref>▼
▲'''Ruang Publik Terpadu Ramah Anak''' atau juga dikenal dengan singkatan '''RPTRA''' adalah konsep ruang publik berupa
RPTRA, yang diinisiasi oleh Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur [[Basuki Tjahaja Purnama]] dibangun sebagian besarnya dengan menggunakan sumbangan dana ''Corporate Social Responsibility''. Peran pemprov biasanya dengan menyediakan lahan. Biaya pembangunan biasanya berkisar 400-750 juta dari pihak swasta. Proses pembangunan, pengawasan, dan pemeliharaan RPTRA juga melibatkan masyarakat sekitar. Bahkan perawatan taman juga dilakukan oleh masyarakat di sekitar RPTRA dan dikoordinir oleh ibu-ibu PKK. Harapannya, RPTRA bisa ikut membantu kota DKI Jakarta untuk bisa meraih status kota layak anak sekaligus menyediakan ruang terbuka hijau bagi publik. <ref name=detik/>▼
▲RPTRA, yang diinisiasi oleh Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur [[Basuki Tjahaja Purnama]] dibangun sebagian besarnya dengan menggunakan sumbangan dana ''Corporate Social Responsibility''. Peran pemprov biasanya dengan menyediakan lahan. Biaya pembangunan biasanya berkisar 400-750 juta dari pihak swasta. Proses pembangunan, pengawasan, dan pemeliharaan RPTRA juga melibatkan masyarakat sekitar. Bahkan perawatan taman juga dilakukan oleh masyarakat di sekitar RPTRA dan
Ditargetkan pada tahun 2017, sebanyak 300 RPTRA telah terbangun di seluruh Jakarta.<ref>[http://www.beritajakarta.com/read/10668/2017_DKI_Targetkan_Bangun_300_RPTRA#.VumTbBJ96u4 ''2017, DKI Targetkan Bangun 300 RPTRA''.] dari situs Berita Jakarta</ref>▼
▲Ditargetkan pada tahun 2017, sebanyak 300 RPTRA telah terbangun di seluruh Jakarta.<ref>[http://www.beritajakarta.com/read/10668/2017_DKI_Targetkan_Bangun_300_RPTRA#.VumTbBJ96u4 ''2017, DKI Targetkan Bangun 300 RPTRA''.] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160323162638/http://www.beritajakarta.com/read/10668/2017_DKI_Targetkan_Bangun_300_RPTRA#.VumTbBJ96u4 |date=2016-03-23 }} dari situs Berita Jakarta</ref>
==Referensi==▼
▲== Referensi ==
{{reflist|2}}
[[Berkas:RPTRA Sungai Bambu.jpg|jmpl]]
[[Kategori:Ruang Publik Terpadu Ramah Anak| ]]
[[Kategori:Ruang terbuka hijau]]
[[Kategori:Taman hiburan]]
[[Kategori:Ruang Publik Terpadu Ramah Anak di Jakarta]]
|