Sistem peradilan pidana: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Maulana.AN (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
k top: clean up
 
Baris 4:
 
'''Sistem peradilan pidana''' (bahasa Inggris: ''criminal justice system'') merupakan sebuah rangkaian mekanisme hukum yang diselenggarakan oleh badan dan lembaga [[pemerintah]] dengan tujuan antara lain untuk [[Rehabilitasi (penologi)|rehabilitasi]] pelaku, mencegah kejahatan lain, dan memberikan dukungan moral bagi korban. Institusi utama dari sistem peradilan pidana adalah [[polisi]], [[Jaksa|jaksa penuntut umum]] dan pengacara [[Pengacara pembela kriminal|pembela]], [[pengadilan]] dan [[Penjara|lembaga pemasyarakatan]].
 
{{hukum-stub}}
[[Kategori:Hukum]]
[[Kategori:Hukum pidana]]
 
 
{{hukum-stub}}