Sistem peradilan pidana: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Maulana.AN (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
k →top: clean up |
||
Baris 4:
'''Sistem peradilan pidana''' (bahasa Inggris: ''criminal justice system'') merupakan sebuah rangkaian mekanisme hukum yang diselenggarakan oleh badan dan lembaga [[pemerintah]] dengan tujuan antara lain untuk [[Rehabilitasi (penologi)|rehabilitasi]] pelaku, mencegah kejahatan lain, dan memberikan dukungan moral bagi korban. Institusi utama dari sistem peradilan pidana adalah [[polisi]], [[Jaksa|jaksa penuntut umum]] dan pengacara [[Pengacara pembela kriminal|pembela]], [[pengadilan]] dan [[Penjara|lembaga pemasyarakatan]].
{{hukum-stub}}▼
[[Kategori:Hukum]]
[[Kategori:Hukum pidana]]
▲{{hukum-stub}}
|