Pembuatan profil DNA: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Kembangraps (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
k →Forensik kriminal: clean up |
||
(19 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
[[Berkas:D1S80Demo.png|
'''
Kasus yang paling umum memperoleh keuntungan dari pengujian DNA adalah penentuan [[orang tua]] atau penyelidikan [[pemerkosaan]]/[[pembunuhan]]. Namun demikian, penerapan teknik ini juga dipakai untuk materi uji dari [[hewan]] maupun [[tumbuhan]], khususnya bila keduanya dapat masuk dalam skenario pembuktian, seperti dalam kasus [[penyelundupan]] atau [[narkotika]].<ref name=zaya>Zaya DN, Ashley MV. 2012. [http://www.ncbi.nlm.nih.gov/pubmed/22419487 Plant genetics for forensic applications]. ''Methods Mol Biol.'' 2012; 862:35-52. doi: 10.1007/978-1-61779-609-8_4</ref>
Metode pengujian ini pertama kali dilaporkan pada publikasi 1986 oleh Sir [[Alec Jeffreys]] dari [[Universitas Leicester]], [[Inggris]];<ref>Joseph Wambaugh, ''The Blooding'' (New York: A Perigord Press Book, 1989), 83.</ref><ref>Jeffreys A.J., Wilson V., Thein S.W. (1984). [http://www.nature.com/nature/journal/v314/n6006/abs/314067a0.html "Hypervariable 'minisatellite' regions in human DNA"]. Nature 314: 67–73. {{doi|10.1038/314067a0}}.</ref>
<!--
Pada bidang di luar forensik, teknik serupa pengujian DNA juga digunakan untuk menentukan kemurnian suatu [[galur]] atau [[kultivar]] bahan tanam (benih), atau dalam menguji masuknya materi genetik asing tertentu (misalnya dalam mendeteksi materi [[organisme transgenik|transgenik]]) ke dalam populasi/bahan makanan. -->
== Kerangka pemikiran ==
Prinsip dasar pengujian DNA adalah pencocokan data (genetik) sebelum dan sesudah kejadian yang diselidiki. DNA adalah [[molekul]] yang stabil dan tidak mudah terurai oleh gangguan fisik atau kimia. Selain itu, DNA yang dimiliki oleh suatu individu selalu sama profilnya, tidak peduli dari bagian tubuh mana sampel diambil, asalkan terdapat sel tubuh terikut pada sampel tersebut. Ini memberikan keunggulan uji DNA daripada [[sidik jari]] ataupun [[sidik gigi]] dalam kasus yang melibatkan bagian-bagian tubuh yang terpencar.
Untuk melakukan peneraan DNA harus dilakukan [[DNA|ekstraksi DNA]] dari sampel materi uji. Sumber yang paling umum adalah ekstrak atau sisa dari tubuh [[manusia]], seperti [[darah]], [[sperma]], bagian [[kulit]], sisa [[sel epitel]] pada [[sikat gigi]], pangkal rambut yang membawa sel kulit, dan sebagainya. Tergantung dari kasusnya, sampel-sampel tersebut dapat diambil dari [[tempat kejadian perkara]] (TKP), dari tubuh korban serta tersangka (''suspect'') maupun barang pribadinya, dari kerabat vertikal (kakek, nenek, orang tua kandung, anak kandung maupun tiri tetapi bukan anak angkat, serta cucu) maupun horizontal (saudara kandung atau tiri), atau dari bank sampel (seperti [[bank sperma]] atau [[bank jaringan]]).▼
▲
==Prosedur umum==▼
Untuk melakukan profiling DNA harus dilakukan [[DNA|ekstraksi DNA]] dari sampel materi uji. Sumber yang paling umum adalah ekstrak atau sisa dari tubuh [[manusia]], seperti [[darah]], [[sperma]], [[kulit]], sisa jaringan epitel dari [[ludah]] atau dinding [[mulut]], pangkal [[rambut]] yang membawa sel kulit, dan sebagainya.
Sampel jaringan biologis yang mengandung sel diproses untuk diekstrak DNA-nya. DNA merupakan [[molekul]] yang relatif stabil, tidak cepat terurai meskipun sel-sel yang membawanya telah mati. Dengan demikian, penggunaannya sebagai alat forensik dapat diandalkan. Pada teknik peneraan selain RFLP, sejumlah sangat kecil DNA sudah mencukupi untuk dilakukannya pengujian.▼
Profil-profil DNA dari berbagai sampel akan dicocokkan sesuai dengan alur pembuktian yang akan dibangun dan metode profiling (penanda genetik) yang digunakan. Pada kasus yang melibatkan [[jasad]] yang mati, sampel-sampel yang diambil dari barang pribadi atau kerabat korban serta terduga pelaku (sebagai barang bukti ''ante mortem'' atau "sebelum kematian") akan dicocokkan dengan sampel-sampel yang diambil dari TKP, bagian jasad korban, atau tubuh terduga pelaku (sebagai barang bukti ''post mortem'' atau "setelah kematian").
DNA yang telah dimurnikan akan dipaparkan pada teknologi [[penanda genetik|penanda]] (marker/marka) genetik tertentu untuk melihat pola-pola khas yang dimiliki oleh setiap individu. Karena DNA bersifat baka dan semua sel pada satu individu berasal dari [[zigot]] yang sama, pola-pola penanda ini tetap sama untuk semua bagian tubuh dan relatif tidak berubah sampai individu tersebut mati. Pola-pola inilah yang disebut sebagai ''teraan DNA'' atau ''sidik jari DNA'' (''DNA fingerprint'', karena mirip fungsinya sebagai penciri khas individu seperti [[sidik jari]]). Pola-pola penanda orang-orang yang berkerabat akan memiliki derajat kemiripan lebih tinggi daripada yang tidak berkerabat. Lebih jauh lagi, mengingat bahwa setiap individu memiliki separuh DNA dari ayah dan separuh dari ibunya, dapatlah dipastikan adanya [[hubungan kekerabatan]] di antara sampel-sampel.▼
Profil DNA merupakan barang bukti sekunder, yang akan dipakai untuk mendukung barang bukti primer (yaitu sidik jari dan sidik gigi).
<!--▼
Dalam pengujian DNA, hanya sebagian kecil berkas DNA yang dipakai untuk pengujian. Sasaran utama adalah bagian DNA yang berisi pengulangan urutan basa, suatu bagian DNA yang dikenal sebagai [[pengulangan berurutan yang bervariasi]] (''variable number tandem repeats'', VNTR). VNTR dapat berupa [[minisatelit]] maupun [[mikrosatelit]]. Dengan demikian, pengujian DNA adalah salah satu teknik penggunaan [[penanda genetik]]. Karena menggunakan penanda, pengujian DNA bukanlah teknik [[sekuensing genom menyeluruh]] (''full genome sequencing''), yang sering juga disebut dalam literatur sebagai ''DNA profiling''. -->▼
▲Sampel jaringan biologis yang mengandung sel diproses untuk diekstrak DNA-nya. DNA merupakan [[molekul]] yang relatif stabil, tidak cepat terurai meskipun sel-sel yang membawanya telah mati. Dengan demikian, penggunaannya sebagai alat forensik dapat diandalkan. Pada teknik
[[Berkas:Dna kodominan profil.png|jmpl|200px|Diagram pengujian DNA untuk penentuan ayah genetis. X adalah sampel ibu, Z adalah sampel anak, dan Y* adalah sampel terduga ayah. Z memiliki alel dari X dan Y*, mengindikasikan bahwa Y* adalah ayah genetisnya.]]
▲DNA yang telah dimurnikan akan dipaparkan pada teknologi [[penanda genetik|penanda]] (marker/marka) genetik tertentu untuk melihat pola-pola khas yang dimiliki oleh setiap individu. Karena DNA bersifat baka dan semua sel pada satu individu berasal dari [[zigot]] yang sama, pola-pola penanda ini tetap sama untuk semua bagian tubuh dan relatif tidak berubah sampai individu tersebut mati. Pola-pola inilah yang disebut sebagai ''
Pola-pola penanda orang-orang yang berkerabat akan memiliki derajat kemiripan lebih tinggi daripada yang tidak berkerabat. Lebih jauh lagi, mengingat bahwa setiap individu memiliki separuh DNA dari ayah dan separuh dari ibunya, dapatlah dipastikan adanya [[hubungan kekerabatan]] di antara sampel-sampel.
=== Uji kekerabatan ===
Termasuk dalam uji kekerabatan misalnya adalah penentuan tetua (''paternity test'') dan identifikasi korban (tewas).
=== Forensik kriminal ===
Kasus kriminalitas yang dapat dibantu dengan uji DNA forensik misalnya adalah pemerkosaan, pembunuhan dengan perusakan tubuh korban (misalnya mutilasi), dan penculikan bayi.
▲<!--
▲Dalam pengujian DNA, hanya sebagian kecil berkas DNA yang dipakai untuk pengujian. Sasaran utama adalah bagian DNA yang berisi pengulangan urutan basa, suatu bagian DNA yang dikenal sebagai [[pengulangan berurutan yang bervariasi]] (''variable number tandem repeats'', VNTR). VNTR dapat berupa [[minisatelit]] maupun [[mikrosatelit]]. Dengan demikian, pengujian DNA adalah salah satu teknik penggunaan [[penanda genetik]]. Karena menggunakan penanda, pengujian DNA bukanlah teknik [[sekuensing genom menyeluruh]] (''full genome sequencing''), yang sering juga disebut dalam literatur sebagai ''DNA profiling''. -->
<!--
Baris 28 ⟶ 42:
-->
== Rujukan ==
{{reflist}}
[[Kategori:Hukum]]
[[Kategori:Biologi
|