Sistem millet: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k →Referensi: clean up |
||
(Satu revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Millet''' adalah sistem yang diterapkan di [[Kesultanan Utsmaniyah]] untuk mengatur hukum yang berlaku untuk setiap komunitas agama. Berdasarkan sistem ini, umat Muslim mengikuti hukum [[syariah]], umat Kristen menaati [[hukum gereja]], dan umat Yahudi mengikuti hukum [[halakha]].
Baris 9 ⟶ 8:
{{reflist}}
{{Sejarah-stub}}▼
[[Kategori:Sejarah Kesultanan Utsmaniyah]]
▲{{Sejarah-stub}}
|