Sekolah Siaga Bencana: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
k pembersihan kosmetika dasar, added underlinked tag |
||
(7 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Underlinked|date=Februari 2023}}
'''Sekolah Siaga Bencana''' (SSB) adalah program berbasis sekolah dalam rangka membangun kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi bencana di Indonesia. Program ini bertujuan menggugah kesadaran seluruh unsur, baik individu maupun kolektif, di sekolah dan lingkungan sekolah agar memahami dan siap menghadapi bencana yang mungkin terjadi. Sekolah Siaga Bencana dicanangkan secara nasional oleh Kepala [[Badan Nasional Penanggulangan Bencana]] terkait tingginya frekuensi bencana dan banyaknya potensi bencana di Indonesia.<ref name="undang-undang">Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.</ref><ref>Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 04 Tahun 2012.</ref><ref name="upi">[http://p2mb.geografi.upi.edu/Sekolah_Siaga.html Sekolah Siaga Bencana], Upi.edu</ref>▼
▲'''Sekolah Siaga Bencana''' (SSB) adalah program berbasis sekolah dalam rangka membangun kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi bencana di Indonesia. Program ini bertujuan menggugah kesadaran seluruh unsur, baik individu maupun kolektif, di sekolah dan lingkungan sekolah agar memahami dan siap menghadapi bencana yang mungkin terjadi. Sekolah Siaga Bencana dicanangkan secara nasional oleh Kepala [[Badan Nasional Penanggulangan Bencana]] terkait tingginya frekuensi bencana dan banyaknya potensi bencana di Indonesia.<ref name="undang-undang">Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.</ref><ref>Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 04 Tahun 2012.</ref><ref name="upi">[http://p2mb.geografi.upi.edu/Sekolah_Siaga.html Sekolah Siaga Bencana] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160125150759/http://p2mb.geografi.upi.edu/Sekolah_Siaga.html |date=2016-01-25 }}, Upi.edu</ref>
== Latar belakang ==
Baris 15 ⟶ 17:
* Melibatkan dukungan terus-menerus dari dinas pendidikan dan organisasi terkait penanggulangan risiko bencana (PRB), termasuk dalam proses pemantauan dan evaluasi sekolah.
== Referensi ==▼
{{reflist}}▼
▲== Referensi ==
▲{{reflist}}
{{pendidikan-stub}}
|