Kejaksaan umum: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Text added
 
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.3
 
(5 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
[[Berkas:Longhai - P1260558.JPG|jmpl|Kantor Kejaksaan Rakyat Kota di [[Kota Longhai]], [[Fujian]], [[Tiongkok]].]]
'''Kejaksaan umum''' adalah petugas [[Yurisdiksi|wilayah]] yang menangani investigasi dan penuntutan terhadap suatu kejahatan. Kantor kejaksaan umum menerapkan sistem [[Hukum sipil (sistem hukum)|hukum sipil]] [[inkuisisi]] ketimbang [[hukum umum]] sistem adversarial atau di [[Indonesia]] sering disebut "verzet" (perlawanan). Beberapa negara menggunakan sistem kejaksaan seperti [[Jepang]], [[Tiongkok]], [[Federasi Rusia]], Indonesia dan lainnya. Kantor kejaksaan umum disebut "kejaksaan" atau "penuntut". Istilah-istilah ini berasal dari kata dalam [[bahasa Latin]] yaitu "[[prokurator (Romawi)|prokurator]]" dipada zaman [[Kekaisaran Romawi]].
 
== Pranala luar ==
* http://english.peopledaily.com.cn/data/laws/detail.php?id=20
* http://en.chinacourt.org/public/detail.php?id=110 {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20170919081412/http://en.chinacourt.org/public/detail.php?id=110 |date=2017-09-19 }}
 
== Referensi ==
Baris 10:
 
[[Kategori:Tiongkok]]
 
 
{{hukum-stub}}