Rantau Pulung, Kutai Timur: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
top: bentuk baku
k top: pembersihan kosmetika dasar, removed stub tag
 
(6 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{kecamatan
|foto =[[Berkas:Kantor Kecamatan Rantau Pulung, Kutai Timur.JPG|300px|Kantor camat Rantau Pulung]]
|keterangan =Kantor kecamatan Rantau Pulung
|nama =Rantau Pulung
|dati2 =Kabupaten
Baris 5 ⟶ 7:
|provinsi =Kalimantan Timur
|kelurahan =8/-
|nama camat =Mulyono...
|luas =... km²²
|penduduk =6.982 jiwa (2010)
|kepadatan =... jiwa/km²²
}}
Kecamatan '''Rantau Pulung''' adalah sebuah [[kecamatan]] di Kabupaten [[Kabupaten Kutai Timur|Kutai Timur]], Provinsi [[Kalimantan Timur]], [[Indonesia]]. Kecamatan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan Sangatta Selatan, Kecamatan Teluk Pandan, Kecamatan Rantau Pulung, Kecamatan Kaubun, Kecamatan Karangan, Kecamatan Batu Ampar dan Long Mesangat dalam wilayah Kabupaten Kutai Timur.
 
Kecamatan Rantau Pulung merupakan kecamatan pemekaran dari Kecamatan Sangatta berdiri pada tanggal 31 Oktober tahun 2005 dengan ibu kotanya terletak di desa Kebon Agung, dimana Kecamatan Rantau Pulung terdiri dari 9 ( Sembilan ) Desa yaitu :
 
1. Pulung Sari
Baris 34 ⟶ 36:
Desa Masalap Raya sendiri merupakan desa termuda yang baru saja dimekarkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Desa Batu Timbau Ulu, Desa Manubar Dalam, Desa Susuk Tengah, Desa Keryanyan, Desa Teluk baru dan Desa Masalap Raya.
 
Secara geografis Kecamatan Rantau Pulung terletak pada kedudukan 117°10’00”BT - 171°50’00”BT dan 02°31’00” LS - 0°01’00”LU, atau pada titik koordinat N 00 ̊37’21.3” E 117 ̊17’16.9” dengan batas wilayah sebagai berikut :
{| class="wikitable"
|Ø Sebelah Utara
Baris 52 ⟶ 54:
|Berbatasan dengan Kecamatan Batu Ampar.
|}
Kecamatan Rantau Pulung memiliki luas wilayah 16.915,04 Ha. Kecamatan Rantau Pulung terdiri dari 9 (sembilan) Desa, nama Desa dan prakiraan luas wilayah dapat dilihat pada tabel berikut ini :
 
Dengan jarak orbitrasi ke Sangatta IbukotaIbu kota Kabupaten Kutai Timur sejauh 45 Kilometer dan jarak ke Samarinda IbukotaIbu kota Provinsi Kalimantan Timur sejauh 225 Kilometer melalui jalan Negara, maka Kecamatan Rantau Pulung tetap menginginkan pelayanan terdepan kepada masyarakat serta menjamin iklim kondusif bagi perusahaan atau masyarakat yang akan membuka usaha dan berinvestasi di Kecamatan Rantau Pulung.
 
'''Tabel 1. Nama Desa dan Luas Wilayah'''
Baris 101 ⟶ 103:
|'''16,915.04'''
|}
'' Sumber : Bagian Pemerintahan Kecamatan Rantau Pulung''
 
''' '''
Baris 123 ⟶ 125:
Ketinggian wilayah Rantau Pulung 50-200 MDPL serta curah hujan antara 1600–3000 mm/tahun. Suhu rata-rata tahunan Rantau Pulung adalah 26 C. dengan kondisi cuaca seperti demikian, maka wilayah Rantau Pulung merupakan pengembangan wilayah yang potensial untuk tanaman semusim (padi/palawija), holtikultura / buah-buahan seperti jeruk, rambutan, durian, dll.
 
Berdasarkan studi report dan pengkajian dilapangan, diperoleh uraian kemiringan lahan di Rantau Pulung yang sangat bervariasi, dari dataran sampai berbukit. Topografi Kecamatan Rantau Pulung umumnya adalah dataran luas dimana beberapa desa seperti Desa Mukti Jaya, Desa Rantau Makmur , Desa Pulung Sari dan Desa Margo Mulyo yang sangat cocok untuk pengembangan padi sawah, serta beberapa wilayah merupakan perbukitan kecil seperti desa tanjung labu, Desa Kebon Agung, dan Desa Tepian Makmur. Kondisi topografi yang berbeda-beda ini dapat dijadikan sebagai alternatif jenis tanaman yang cocok ditanam diberbagai wilayah Kecamatan Rantau Pulung.
 
'''BAB II'''
Baris 185 ⟶ 187:
|'''10.137'''
|}
''Sumber : Seksi Pemerintahan Kantor Camat Rantau Pulung''
 
'''Tabel 3 Jumlah Penduduk Menurut Jenis Kelamin'''
Baris 208 ⟶ 210:
|4.827
|}
''Sumber : Seksi Pemerintahan Kecamatan Rantau Pulung''
 
Kesadaran yang semakin tinggi akan pentingnya pendidikan sebagai bekal hidup, berdampak pula pada struktur pendidikan penduduk terakhir di Kecamatan Rantau Pulung.Dari tahun ke tahun menunjukkan pergeseran ke arah yang lebih baik, dari tingkat pendidikan yang rendah menuju ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi, hal tersebut terlihat bahwa presentase tingkat pendidikan SLTA dan SLTA ke atas meningkat.
Baris 288 ⟶ 290:
| 402
|}
''Sumber : Seksi Pemerintahan Kecamatan Rantau Pulung''
 
'''2.3 Jumlah Penduduk Menurut Agama'''
Baris 408 ⟶ 410:
|4759
|}
''Sumber : Seksi Pemerintahan Kecamatan Rantau Pulung''
 
Seiring dengan perkembangan jumlah pemeluk agama di Kecamatan Rantau Pulung, perkembangan jumlah rumah ibadah dari tahun ke tahun juga terus berkembang. Pada tahun 2017, jumlah mesjid di Kecamatan Rantau Pulung tercatat sebanyak 16 buah, langgar/mushola sebanyak 31 buah. Untuk tempat ibadah lainnya, seperti gereja khatolik/kapel dan protestan pada tahun 2017 tercatat sebanyak 9 buah, dan pura/kuil/sanggah sebanyak 1 buah.
Baris 438 ⟶ 440:
|'''57'''
|}
''Sumber : Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Rantau Pulung''
 
Sebagaimana wilayah eks pemukiman Transmigrasi yang ada di Indonesia, wilayah Kecamatan Rantau Pulung juga di tinggali penduduk dengan berbagai macam suku dan agama. Keberagaman suku dan adat ini merupakan salah satu wujud ke Bhineka Tunggal Ika sebagai mana yang tercantum dalam Idiologi Negara Pancasila. Karena sebagian penduduk eks Transmigrasi di eks UPT Rantau Pulung sendiri sebagian besar dari suku Jawa dengan jumlah mayoritas 5.008 jiwa atau hampir 51 % dari jumlah Penduduk Rantau Pulung saat ini yang tersebar di hampir seluruh Desa, disusul kemudian Suku Timor mencapai 1.000 orang dengan konsentrasi terbesar bermukim di wilayah Desa Tanjung Labu.
Baris 672 ⟶ 674:
| 88
|}
''Sumber : Seksi Pemerintahan Kantor Camat Rantau Pulung''
 
'''2.4 Keluarga Miskin'''
Baris 748 ⟶ 750:
|'''252'''
|}
''Sumber : Seksi Kessos Kantor Camat Rantau Pulung tahun 2017''
 
'''Usaha Kecil Menengah yang ada di Kecamatan Rantau Pulung'''
Baris 2.067 ⟶ 2.069:
|KSU
|}
Sumber : Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa
 
'''3.3 Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa)'''
Baris 2.129 ⟶ 2.131:
'''5.1 Sektor Prioritas'''
 
Dari program prioritas yang telah dan akan dilaksanakan. Kecamatan Rantau Pulung masih memiliki sumber kekayaan alam cukup besar antara lain :
 
a. Potensi lahan yang ditetapkan untuk kawasan budidaya non kehutanan, dan diperuntukkan sebagai lahan perkebunan untuk kepala sawit dan untuk komoditas perkebunan lainnya) dan pertanian;
Baris 2.268 ⟶ 2.270:
{{Kabupaten Kutai Timur}}
 
{{Authority control}}
 
{{kecamatan-stub}}