Wimanjaya: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k →Pranala luar: pembersihan kosmetika dasar |
|||
(10 revisi perantara oleh 8 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Orphan|date=September 2016}}
'''Wimanjaya Keeper Liotohe''' ({{lahirmati|[[Tahuna, Kepulauan Sangihe]]|9|5|1933}}) adalah seorang guru, pengagum alm. Presiden [[Soekarno]], yang pada [[1994]] menerbitkan bukunya ''[[Prima Dosa|Prima Dosa: Wimanjaya dan Rakyat Indonesia Menggugat Imperium Suharto]]'' yang terdiri atas tiga jilid. Buku ini tebalnya lebih dari 400 halaman, terbagi dalam 25 bab. Sampulnya dari [[karton manila]], sementara isinya diperbanyak dengan [[fotokopi]]. Menurut penulisnya, hal ini disebabkan karena tidak ada penerbit yang mau menerbitkannya. ▼
▲'''Wimanjaya Keeper Liotohe''' ({{lahirmati|[[Tahuna, Kepulauan Sangihe]]|9|5|1933}}) adalah seorang guru, pengagum alm. Presiden [[Soekarno]], yang pada [[1994]] menerbitkan bukunya ''[[Prima Dosa|Prima Dosa: Wimanjaya dan Rakyat Indonesia Menggugat Imperium Suharto]]'' yang terdiri atas tiga jilid. Buku ini tebalnya lebih dari 400 halaman, terbagi dalam 25 bab. Sampulnya dari [[karton manila]], sementara isinya diperbanyak dengan [[fotokopi]]. Menurut penulisnya, hal ini disebabkan karena tidak ada penerbit yang mau menerbitkannya.
''Prima Dosa'' berisi daftar kesalahan (dosa) Presiden [[Soeharto]] dengan pemerintahan [[Orde Baru]]nya. ▼
▲''Prima Dosa'' berisi daftar kesalahan (dosa) Presiden [[Soeharto]] dengan pemerintahan [[Orde Baru]]nya.
Buku ini diikuti dengan kelanjutannya, ''[[Prima Dusta]]''. ▼
Orang-orang yang dekat dengan [[Soeharto]] menganggap Wimanjaya telah memfitnah Presiden. Sementara itu, Ketua [[MUI]], [[Hasan Basri]] mendesak agar Wimanjaya tidak dilepaskan dari tuntutan hukum "meskipun misalnya ternyata ia tidak waras." Hasan Basri mengatakan bahwa Wimanjaya telah menghina Presiden [[Soeharto]] dan seluruh umat [[Muslim]] di [[Indonesia]]. ▼
▲Orang-orang yang dekat dengan [[Soeharto]] menganggap Wimanjaya telah memfitnah Presiden. Sementara itu, Ketua [[MUI]], [[Hasan Basri]] mendesak agar Wimanjaya tidak dilepaskan dari tuntutan hukum "meskipun misalnya ternyata ia tidak waras." Hasan Basri mengatakan bahwa Wimanjaya telah menghina Presiden [[Soeharto]] dan seluruh umat [[Muslim]] di [[Indonesia]].
== Akibat ==
Akibat penerbitan bukunya itu, pada [[13 April]] [[1994]], Wimanjaya diinterogasi oleh [[polisi]], sementara bukunya dilarang beredar sejak Januari tahun yang sama. Wimanjaya ditahan sementara waktu dan diancam kurungan hingga tujuh tahun empat bulan karena menghina presiden,
== Keterlibatan politik selanjutnya ==
Pada [[1997]], Wimanjaya mencalonkan dirinya sebagai [[Wakil Presiden Republik Indonesia|Wakil Presiden]]. Karena hal ini, ia kembali ditahan oleh pemerintah [[Orde Baru]].
Pada [[1999]] Wimanjaya mendirikan sebuah [[partai politik]], yaitu "Partai Prima".
== Pengampunan ==
Pada [[2001]] Presiden [[Abdurrahman Wahid]] memberikan kepadanya [[amnesti]] dan [[abolisi]], melalui Keppres R.I. No. 88/2001.
== Karya tulis lain ==
* H.M. Iwan Gayo (ed.), "30 bohong besar Soeharto", Jakarta: Upaya Warga Negara, 1998
== Bacaan lebih lanjut ==
* Wimanjaya K. Liotohe, "Prima Dosa: Wimanjaya dan Rakyat Indonesia Menggugat Imperium Suharto", Jakarta, Yayasan Eka Fakta Kata, 2000.
== Pranala luar ==
* [http://www.hamline.edu/apakabar/basisdata/1994/02/08/0004.html Wimanjaya Dituntut?] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20060918125021/http://www.hamline.edu/apakabar/basisdata/1994/02/08/0004.html |date=2006-09-18 }}
* [http://t2web.amnesty.r3h.net/library/pdf/ASA210201998ENGLISH/$File/ASA2102098.pdf#search=%22wimanjaya%20liotohe%22 Penangkapan Wimanjaya Liotohe dalam laporan Amnesty Internasional]{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}
* [http://www.let.rug.nl/nch/action10.htm Network of Concerned Historians] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20060811210043/http://www.let.rug.nl/nch/action10.htm |date=2006-08-11 }}
* [http://www.kompas.com/kompas-cetak/0007/31/nasional/wima08.htm Wimanjaya Minta Perkaranya Dibuka Lagi], Kompas [[31 Juli]] [[2000]]
* [http://www.indonesia.go.id/produk_uu/isi/keppres2001/kp88'01.html Keputusan Presiden R.I. No. 88/2001] - SK abolisi dan rehabilitasi Presiden.
{{Authority control}}
{{DEFAULTSORT:Liotohe, Wimanjaya K.}}▼
▲{{DEFAULTSORT:Liotohe, Wimanjaya K.}}
[[Kategori:Tokoh Sulawesi Utara]]
[[Kategori:Penulis Indonesia]]
|