Datuk ri Tiro: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Yahya Tamrin (bicara | kontrib)
k menambahkan pranala
k →‎Dakwah: pembersihan kosmetika dasar
 
Baris 12:
 
== Dakwah ==
Datuk ri Tiro berasal dari Minangkabau, tetapi belajar ilmu agama di [[Kesultanan Aceh]]. Setelah itu, ia diutus oleh [[Safiatuddin dari Aceh|Sri Sultanah Aceh]] untuk menyebarkan ajaran agama Islam ke wilayah Sulawesi Selatan. Datuk ri Tiro kemudian mengunjungi Kedatuan Luwu melalui [[Teluk Bone]]. Perjalanannya dilakukan bersama dengan Datuk ri Bandang dan Datuk Patimang. Pada tanggal 15 Ramadhan 1013 [[Kalender Hijriyah|H]] (1603 M), ketiga ulama ini mengislamkan raja Kerajaan Luwu, yaitu [[La Pattiwaro’ Daeng Parabbung]]. Ketiganya kemudian melanjutkan perjalanan ke Kerajaan Gowa dan Kerajaan Tallo serta mengislamkan kedua rajanya. Setelah itu, masing-masing ulama ini menyebarkan ajaran Islam di wilayah Sulawesi Selatan secara terpisah. Masing-masing memiilih satu tempat yang masih teguh dalam mempertahankan tradisi lokal.{{Sfn|Patmawati|2016|p=194}}
 
Datuk ri Tiro memilih Kerajaan Tiro sebagai tempat berdakwah. Sebelum mengenal Islam, masyarakatnya mempelajari ilmu kebatinan dan [[ilmu sihir]]. Datuk ri Tiro kemudian mulai mengajarkan tentang [[Syariat Islam|syariat]], [[tarekat]], hakikat dan [[makrifat]] Islam. Dalam pengajarannya, Datuk ri Tiro menggunakan pendekatan [[Sufisme|tasawuf]] yang bermazhab [[Sunni]]. Pembahasan utama dalam pengajarannya adalah tentang mendekatkan diri kepada [[Allah (Islam)|Allah]]. Selain itu, ia juga mengajarkan bahwa Allah adalah pencipta [[alam gaib]] dan alam nyata.{{Sfn|Patmawati|2016|p=195}}
 
Penyebaran Islam oleh Datuk ri Tiro terjadi dengan cepat karena pemikiran tentang kematian antara kebudayaan lokal dengan ajaran Islam memiliki kemiripan.{{Sfn|Makmur|2017|p=24}} Raja kelima dari Kerajaan Tiro yang bernama [[La Unru Daeng Biasa]] (1595-1625) akhirnya meminta Datuk ri Tiro untuk bertemu dengannya. Selama pertemuan, ajaran Islam yang disampaikan Datuk ri Tiro mudah diterima oleh para penguasa di Kerajaan Tiro dan juga masyarakatnya.{{Sfn|Bahtiar|2012|p=227–228}} Akhirnya, La Unru Daeng Biasa menerima Islam sebagai agama resmi di kerajaannya.{{Sfn|Makmur|2017|p=16}} Raja dan para [[bangsawan]] Kerajaan Tiro resmi beragama Islam pada tahun 1013 H (1604 M). Datuk ri Tiro kemudian diminta untuk mengislamkan seluruh masyarakat di wilayah Kerajaan Tiro.{{Sfn|Bahtiar|2012|p=230}}