Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
revert |
k pembersihan kosmetika dasar, added underlinked tag |
||
(4 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Underlinked|date=Februari 2023}}
{{Kotak info eselon I
| nama = Sekretariat Jenderal
| kementerian/lembaga = [[Majelis Permusyawaratan Rakyat|Majelis Permusyawaratan Rakyat<
| gambar =
| didirikan = <!--tanggal pendirian/hari jadi-->
| dasar_hukum = <!--dasar hukum pendirian-->
Baris 9 ⟶ 10:
| eselonI = Sekretaris Jenderal
| nama_eselonI = Ma'ruf Cahyono<ref name="Pejabat Setjen MPR">[https://www.mpr.go.id/pages/sekretariat-jenderal/profil-pejabat Profil Setjen MPR]</ref>
| sekretaris =
| eselonII = Biro / Pusat
| eselonII_1 = Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi
| nama_eselonII_1 =
| eselonII_2 = Biro Sekretariat Pimpinan
| nama_eselonII_2 =
| eselonII_3 = Biro Hubungan Masyarakat
| nama_eselonII_3 = Siti Fauziah<ref name="Pejabat Setjen MPR"/>
| eselonII_4 = Biro
| nama_eselonII_4 =
| eselonII_5 = Biro Perencanaan dan Keuangan
| nama_eselonII_5 = Triyatni<ref name="Pejabat Setjen MPR"/>
| eselonII_6 = Biro Umum
| nama_eselonII_6 = <ref name="Pejabat Setjen MPR"/>
| eselonII_7 =
| nama_eselonII_7 = Yana Indrawan<ref name="Pejabat Setjen MPR"/>
| eselonII_8 =
Baris 33:
| nama_eselonII_10 =
| alamat = Jl. Gatot Subroto No 6 Gedung Nusantara III lantai 5 Jakarta 10270
| situs web = https://www.setjen.mpr.go.id/
| catatan =
}}
==
=== Tugas ===▼
# Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia yang selanjutnya dalam Peraturan Sekretaris Jenderal MPR RI Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal MPR RI disebut Sekretariat Jenderal merupakan instansi pemerintah yang dalam menjalankan tugas dan fungsinya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.
=== Fungsi ===▼
Sekretariat Jenderal mempunyai tugas memberikan dukungan administrasi dan keahlian terhadap kelancaran pelaksanaan wewenang dan tugas Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Sekretariat Jenderal menyelenggarakan fungsi:
# perumusan dan evaluasi rencana strategis Sekretariat Jenderal;
# koordinasi dan pembinaan terhadap pelaksanaan tugas unit organisasi di lingkungan Sekretariat Jenderal;
# perumusan kebijakan, pembinaan, dan pelaksanaan dukungan bidang pengkajian dan pemasyarakatan konstitusi, serta penyerapan aspirasi masyarakat kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia;
# perumusan kebijakan, pembinaan, dan pelaksanaan dukungan bidang administrasi kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia;
# perumusan kebijakan dan pelaksanaan pengawasan intern di lingkungan Sekretariat Jenderal;
# pelaporan pelaksanaan tugas dan fungsi kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia; dan
# pelaksanaan fungsi lain yang ditugaskan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.
== Struktur Organisasi ==
Struktur organisasi Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri dari:<ref>[https://
* Sekretaris Jenderal
*
*Deputi Bidang Administrasi
*Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi
* Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi
* Biro Sekretariat Pimpinan
* Biro Hubungan Masyarakat
* Biro
* Biro Perencanaan dan Keuangan
* Biro Umum
*
== Lihat Pula ==
|