Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
revert
k pembersihan kosmetika dasar, added underlinked tag
 
(4 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Underlinked|date=Februari 2023}}
{{Kotak info eselon I
| nama = Sekretariat Jenderal
| kementerian/lembaga = [[Majelis Permusyawaratan Rakyat|Majelis Permusyawaratan Rakyat</br />Republik Indonesia]]
| gambar = [[Berkas:MajelisCoat Permusyawaratanof Rakyatarms of the People's Consultative Assembly Indonesia.jpg|120px]]svg
| didirikan = <!--tanggal pendirian/hari jadi-->
| dasar_hukum = <!--dasar hukum pendirian-->
Baris 9 ⟶ 10:
| eselonI = Sekretaris Jenderal
| nama_eselonI = Ma'ruf Cahyono<ref name="Pejabat Setjen MPR">[https://www.mpr.go.id/pages/sekretariat-jenderal/profil-pejabat Profil Setjen MPR]</ref>
| sekretaris = Wakil SekretarisInspektorat Jenderal
| nama_sekretaris = Selfi Zaini<ref name="Pejabat Setjen MPR"/>
| eselonII = Biro / Pusat
| eselonII_1 = Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi
| nama_eselonII_1 = TugiyanaDyastasita WB<ref name="Pejabat Setjen MPR"/>
| eselonII_2 = Biro Sekretariat Pimpinan
| nama_eselonII_2 = MuhammadHeri RizalHerawan<ref name="Pejabat Setjen MPR"/>
| eselonII_3 = Biro Hubungan Masyarakat
| nama_eselonII_3 = Siti Fauziah<ref name="Pejabat Setjen MPR"/>
| eselonII_4 = Biro AdministrasiSDM, Organisasi dan PengawasanHukum
| nama_eselonII_4 = Suryani<ref name="Pejabat Setjen MPR"/>
| eselonII_5 = Biro Perencanaan dan Keuangan
| nama_eselonII_5 = Triyatni<ref name="Pejabat Setjen MPR"/>
| eselonII_6 = Biro Umum
| nama_eselonII_6 = <ref name="Pejabat Setjen MPR"/>
| eselonII_7 = PusatBiro Pengkajian Konstitusi
| nama_eselonII_7 = Yana Indrawan<ref name="Pejabat Setjen MPR"/>
| eselonII_8 =
Baris 33:
| nama_eselonII_10 =
| alamat = Jl. Gatot Subroto No 6 Gedung Nusantara III lantai 5 Jakarta 10270
| situs web = https://www.setjen.mpr.go.id/
| catatan =
}}
'''Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan''' (disingkat '''Setjen MPR''') adalah Aparatur Pemerintah yang berbentuk Kesekretariatan Lembaga Negara. Setjen MPR dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal yang berada di bawah MPR dan bertanggung jawab kepada Pimpinan MPR. Dalam melaksanakan tugasnya, Sekretaris Jenderal MPR dibantu oleh seorang Wakil Sekretaris Jenderal MPR.<ref name="Tusi Setjen MPR">[https://www.mpr.go.id/pages/sekretariat-jenderal/kedudukan-tugas-dan-fungsi Kedudukan, Tugas dan Fungsi Sekretariat MPR]</ref>
 
== Tugas dan FungsiKedudukan ==
=== Tugas ===
Sekretariat Jenderal MPR mempunyai tugas menyelenggarakan dukungan teknis dan administratif kepada MPR dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, serta pembinaan terhadap seluruh unsur dalam lingkungan Sekretariat Jenderal MPR.<ref name="Tusi Setjen MPR"/>
 
# Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia yang selanjutnya dalam Peraturan Sekretaris Jenderal MPR RI Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal MPR RI disebut Sekretariat Jenderal merupakan instansi pemerintah yang dalam menjalankan tugas dan fungsinya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.
=== Fungsi ===
Dalam melaksanakan tugas# Sekretariat Jenderal MPRdipimpin menyelenggarakanoleh fungsi<refSekretaris name="Tusi Setjen MPR"/>:Jenderal.
 
# Memenuhi segala keperluan/kegiatan majelis, alat kelengkapan majelis, dan fraksi/kelompok anggota MPR;
=== Tugas ===
# Membantu Pimpinan, Badan Pekerja/Komisi/Panitia Ad Hoc Majelis menyempurnakan redaksi Rancangan-rancangan Putusan Badan Pekerja/Komisi/Panitia Ad Hoc Majelis;
Sekretariat Jenderal mempunyai tugas memberikan dukungan administrasi dan keahlian terhadap kelancaran pelaksanaan wewenang dan tugas Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.
# Membantu Pimpinan Majelis menyempurnakan redaksional/teknis yuridis dari rancangan-rancangan Ketetapan/Keputusan Majelis;
 
# Membantu Pimpinan Majelis menyiapkan rancangan anggaran belanja Majelis untuk Sidang Umum/Istimewa;
=== Fungsi ===
# Menyelenggarakan pelayanan kegiatan pengumpulan aspirasi masyarakat, perundang-undangan dan pertimbangan hukum, persidangan dan kesekretariatan fraksi/kelompok anggota;
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Sekretariat Jenderal menyelenggarakan fungsi:
# Menyelenggarakan kegiatan hubungan masyarakat, keprotokolan, publikasi, perpustakaan dan dokumentasi;
 
# Menyelenggarakan administrasi keanggotaan majelis, administrasi kepegawaian, keuangan dan ketatausahaan;
# perumusan dan evaluasi rencana strategis Sekretariat Jenderal;
# Menyiapkan perencanaan dan pengendalian kerumahtanggaan dan kesekretariatan majelis;
# koordinasi dan pembinaan terhadap pelaksanaan tugas unit organisasi di lingkungan Sekretariat Jenderal;
# Menyediakan perlengkapan, angkutan, perjalanan, pemeliharaan serta pelayanan kesehatan;
# perumusan kebijakan, pembinaan, dan pelaksanaan dukungan bidang pengkajian dan pemasyarakatan konstitusi, serta penyerapan aspirasi masyarakat kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia;
# Menyelenggarakan kegiatan pengkajian mengenai kemajelisan;
# perumusan kebijakan, pembinaan, dan pelaksanaan dukungan bidang administrasi kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia;
# Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan Majelis;
# perumusan kebijakan dan pelaksanaan pengawasan intern di lingkungan Sekretariat Jenderal;
# pelaporan pelaksanaan tugas dan fungsi kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia; dan
# pelaksanaan fungsi lain yang ditugaskan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.
 
== Struktur Organisasi ==
Struktur organisasi Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri dari:<ref>[https://wwwsetjen.mpr.go.id/pages/sekretariat-jenderal/struktur-organisasistrukturOrganisasi Struktur Organisasi Sekretariat Jenderal MPR]</ref>:
* Sekretaris Jenderal
* Wakil SekretarisInspektorat Jenderal
*Deputi Bidang Administrasi
* Biro Persidangan
*Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi
* Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi
* Biro Sekretariat Pimpinan
* Biro Hubungan Masyarakat
* Biro AdministrasiSDM, Organisasi dan PengawasanHukum
* Biro Perencanaan dan Keuangan
* Biro Umum
* PusatBiro Pengkajian Konstitusi
 
== Lihat Pula ==