Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib) k →top: perbaikan isi kotak info |
k →Pendidikan: pembersihan kosmetika dasar, removed stub tag |
||
(21 revisi perantara oleh 10 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{
{{kelurahan
|peta =
|nama =Kalisari
|provinsi = Daerah Khusus Ibukota Jakarta
|dati2 =Kota Administrasi
|nama dati2 =Jakarta Timur
|kecamatan =Pasar Rebo
Baris 13:
|kepadatan =... jiwa/km²
}}
[[Kelurahan]] [[Kalisari, Pasar Rebo]] memiliki [[kode pos]] 13790
Baris 19 ⟶ 20:
Kelurahan ini memiliki penduduk sebesar ... jiwa dan luas ... km<sup>2</sup>.
Kelurahan ini berbatasan dengan
Dilintasi oleh 3 jalan wilayah yaitu Jl Kalisari Raya, Jl Kalisari II, Jl Kalisari III,
== Sejarah ==
'''Desa Kalisari''' merupakan pemekaran dari Desa
Kalisari awalnya merupakan
== Kampung ==
=== Awal pembentukan ===
Sejak awal diresmikan pada tanggal [[20 Maret]] [[1979]], masih terdiri dari 20 kampung saja. Namun sejak adanya perubahan luas wilayah [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta]] dari semula hanya 1.500
=== Pada tahun [[1986]] sampai [[1990]] ===
Namun sejak diberlakukan SK Gubernur KDKI Jakarta nomor: 1251 tahun [[1986]] tanggal [[29 Juli]] [[1986]] tentang pemecahan, penyatuan, penetapan batas wilayah, perubahan nama yang kembar/sama dan penetapan luas wilayah, wilayah [[kelurahan]] Kalisari dipecahkan menjadi 3, yakni: [[kelurahan]] '''Kalisari''' (induk), [[kelurahan]] [[Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur|Pekayon]] dan [[kelurahan]] [[Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur|Kelapa Dua Wetan]].
Akhirnya, wilayah [[kelurahan]] '''Kalisari''' (induk) membawahi 6 kampung dengan
* Sebelah utara
* Sebelah selatan
* Sebelah barat
* Sebelah timur
=== Pada tahun [[1990]] sampai [[2004]] ===
Namun sejak diberlakukan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor: 60 tahun [[1990]] tanggal [[18 Desember]] [[1990]], tentang pembentukan [[kecamatan]] Kelapa Gading dan Pademangan di Kotamadya Jakarta Utara, kecamatan Palmerah, Kalideres dan Kembangan di Kotamadya Jakarta Barat, kecamatan Johar Baru di Kotamadya Jakarta Pusat, kecamatan Duren Sawit, Makasar, Cipayung dan Ciracas di Kotamadya Jakarta Timur dan kecamatan Pancoran, Jagakarsa dan Pesanggrahan di Kotamadya Jakarta Selatan dalam wilayah [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta]], maka wilayah ini memasukkan [[kelurahan]] [[Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur|Kelapa Dua Wetan]] ke wilayah [[kecamatan]] [[Ciracas, Jakarta Timur|Ciracas]].
Wilayah [[kelurahan]] [[Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur|Kelapa Dua Wetan]] sudah berada di wilayah [[kecamatan]] [[Ciracas, Jakarta Timur|Ciracas]], serta [[kelurahan]] '''Kalisari''' dan [[kelurahan]] [[Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur|Pekayon]] tetap berada di wilayah [[kecamatan]] [[Pasar Rebo, Jakarta Timur|Pasar Rebo]]. Akibat pembentukan wilayah [[kecamatan]] Cipayung dan Ciracas, luas wilayah [[kecamatan]] [[Pasar Rebo]] telah menyusut.
=== Pada tahun [[2004]] sampai sekarang ===
Namun sejak diberlakukan Undang-undang Republik Indonesia nomor: 32 tahun [[2004]] dan Peraturan [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta]] nomor: 11 tahun [[2004]] tanggal [[22 Juli]] [[2004]] tentang pembentukan 30 [[kampung]] dalam wilayah [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta]], perubahan nama [[kampung]], pemindahan [[kampung]] dari wilayah Bodetabek ke wilayah [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta]] dan pemindahan [[kampung]] dari wilayah [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta]] ke wilayah Bodetabek, maka wilayah [[kelurahan]] '''Kalisari''' mengalami perubahan batas wilayah dan bertambahnya dari semula terdiri atas 6 kampung, yakni: Kampung Kalisari Lor, Kampung Kalisari Kidul, Kampung Bebesan, Kampung Jalangkoting, Kampung Kalijampang dan Kampung Kali Cijantung dengan memasukkan [[kampung|kampung-kampung]] ke wilayah kelurahan Pasir Gunung Selatan
== Transportasi ==
Dulu, sebelum akhir tahun [[1970-an]], Jaringan transportasi umum sangatlah sulit dan kawasan masih gelap serta banyak tikus, jorok, kumuh dan jaringan transportasi masih minim serta Kalisari masih adalah desa di wilayah Kecamatan Cimanggis, [[Kabupaten Bogor]]. Namun, sejak awal tahun [[1980-an]], Kawasan itu mulai ada penerangan dan jaringan trayek angkutan dalam kota masuk ke wilayah desa Kalisari serta [[Kota Depok]] menjadi status [[kota administratif]] dan masuk ke wilayah Kecamatan Pasar Rebo, [[Kota Administrasi Jakarta Timur]] serta
Bahkan mulai ada penerangan, tikus sudah diusir serta bersih, bahkan diluncurkannya trayek baru mobil [[KWK]], dengan rute T09, jurusan Kalisari - Cililitan dan [[bus kota]], dengan rute PPD 900, jurusan Depok - Senen pada tanggal [[18 Maret]] [[1982]]. Sedangkan, jaringan trayek angkutan antarkota masuk ke dalam wilayah Kalisari pada tahun [[1995]]. Namun sejak bulan [[Agustus 2008]], Trayek bus kota kini tidak melalui Jalan raya Bogor dan tak beroperasi lagi karena minimnya penumpang dan penumpang beralih naik [[Kereta api]] dan kendaraan pribadi. Kini, Jalur ini hanya dilalui trayek mobil angkutan kota dan bus antarkota saja.
== Pendidikan ==
Baris 59 ⟶ 60:
* SMP/SLTP Negeri 179 Kalisari
* SMP/SLTP Negeri 203 Kalisari
*
* SMA Negeri 88 Jakarta
{{Authority control}}
▲{{Kota Jakarta Timur}}
|