Putusan kontradiktor: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Cahyo (WMID) memindahkan halaman Putusan Contradictoir (Hukum Acara) ke Putusan kontradiktor |
k pembersihan kosmetika dasar, added orphan, uncategorised, deadend tags |
||
(5 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Dead end|date=Februari 2023}}
'''Putusan ''Contradictoir''''' atau bisa disebut '''Putusan Kontradiktor''' adalah suatu bentuk putusan lain yang ditinjau dari segi kehadiran para pihak dalam pemeriksaan persidangan. Dimana bentuk putusan dikaitkan atau ditinjau dari segi kehadiran oleh para pihak pada saar putusan diucapkan.<ref name=":0">{{Cite book|last=Harahap|first=M.Yahya|date=2006|title=Hukum Acara Perdata tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan|location=Jakarta|publisher=Sinar Grafika|url-status=live}}</ref>▼
{{Orphan|date=Februari 2023}}
▲'''Putusan
== Jenis ==
;Saat putusan diucapkan, para pihak hadir
Saat putusan diucapkan dan dijatuhkan oleh hakim, pihak penggugat dan tergugat atau kuasa mereka sama-sama datang untuk menghadiri persidangan. Meski begitu, terdapat kemungkinan pada sidang-sidang yang lalu, salah satu pihak, baik penggugat atau tergugat pernah tidak datang menghadiri persidangan dan pada saat putusan tersebut diucapkan. Kedua belah pihak datang menghadiri persidangan sehingga bentuk putusan yang dijatuhkan adalah bentuk kontradiktor.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 127 HIR, Pasal 81 Rv
* Pada sidang pertama maupun pada sidang berikutnya, pihak yang bersangkutan selalu hadir dalam persidangan. Atau bisa ketika salah satu sidang tidak hadir, sehingga hal ini hakim menerapkan proses pemeriksaan
*
▲2. Dimana pada saat Putusan diucapkan salah satu pihak tidak hadir
▲Sesuai dengan ketentuan Pasal 127 HIR, Pasal 81 Rv dimana bentuk putusan ini merupakan variabel dari putusan kontradiktor yang pertama. Dimana dengan tata cara sebagai berikut:
▲* Pada sidang pertama maupun pada sidang berikutnya, pihak yang bersangkutan selalu hadir dalam persidangan. Atau bisa ketika salah satu sidang tidak hadir, sehingga hal ini hakim menerapkan proses pemeriksaan ''op tegenspraak''. Atau pada sidang-sidang yang lain selalu hadir.
▲Dalam Pasal 127 HIR <ref>{{Cite book|title=Herzien Inlandsch Reglement|url-status=live}}</ref>dan Pasal 81 Rv memperingatkan bahwa putusan kontradiktor dalam hal ini yang dijatuhkan tanpa dihadiri salah satu pihak:
== Referensi ==
<references />
{{Uncategorized|date=Februari 2023}}
|