Etika usaha: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Pudjo Bintoro (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
k top: pembersihan kosmetika dasar, replaced: {{Yatim → {{orphan
 
(19 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{orphan|Oktober 2022}}
{{rapikan}}
'''Etika usaha''' adalah [[sistem]] [[nilai]] atau norma yang dianut oleh [[perusahaan]] sebagai acuan anggota perusahaan dalam pengelolaan perusahaan. Tujuan etika usaha adalah untuk membangun hubungan antara perusahaan dengan [[lingkungan]]<nowiki/>nya. Etika usaha berlaku baik di dalam maupun di luar perusahaan. Dalam etika usaha, [[kebijakan]] [[bisnis]] yang diadakan oleh perusahaan harus memiliki acuan [[moral]] yang sesuai dengan kebijakan [[negara]]. Etika usaha ditaati dengan komitmen bahwa perusahaan selalu berusaha untuk menjalin hubungan yang baik dan bersifat positif. Landasan etika usaha adalah kejujuran terhadap kebijakan negara dan aparat negara serta mematuhi [[hukum]], [[undang-undang]] atau peraturan bisnis yang berlaku di dalam suatu negara. Hubungan antara [[pemangku kepentingan]], perusahaan dan seluruh karyawan harus dijalin secara [[profesional]], menjaga [[keadilan]] dan konsisten dalam memberikan pelayanan. Perhatian utama dalam etika usaha dikhususkan kepada para pemangku kepentingan yang meliputi [[pelanggan]], mitra kerja, [[pemegang saham]], para pesaing usaha dan [[masyarakat]].{{Authority control}}
'''Etika Usaha''' adalah sistem nilai atau norma yang dianut oleh Perusahaan sebagai acuan perusahaan, manajemen dan karyawannya untuk berhubungan dengan lingkunganya, baik internal maupun eksternal.
 
[[Kategori:Bisnis]]
Dalam Etika Usaha,hubungan dengan regulator, perusahaan menganut prinsip bisnis yang bermoral dengan komitmen bahwa perusahaan selalu berusaha untuk menjalin hubungan yang harmonis dan konstruktif atas dasar kejujuran terhadap regulator dan abdi negara lainnya serta tunduk/mematuhi hukum, perundangan/peraturan bisnis yang berlaku. Hubungan dengan stakeholders,perusahaan dan seluruh karyawan harus bertindak secara profesional, jujur, adil dan konsisten dalam memberikan pelayanan kepada stakeholders (pelanggan, mitra kerja, pemegang saham, kompetitor dan masyarakat).