Hutan Larangan Ghimbo Potai: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Cakkavatti (bicara | kontrib) |
k →Referensi: pembersihan kosmetika dasar |
||
(14 revisi perantara oleh 9 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
Hutan larangan adat Kenegerian Rumbio terbentang di empat desa yaitu desa koto Tibun desa Padang mutung desa Rumbio dan desa pulau sarak.total luas hutan larangan adat Kenegerian Rumbio lebih kurang 5300 ha .
Pada jaman [[Hindia Belanda]] hutan ini luasnya sekitar 1500 hektar, tetapi sekarang setelah diukur kembali▼
==
▲Pada
== Flora dan fauna ==
==Referensi==▼
Ciri khas fauna di sini adalah [[Kura-Kura Berbulu]] yang merupakan binatang sangat langka, juga ada Burung [[Enggang]], sedangkan floranya menurut peneliti asal [[Universitas Andalas]] hutan larangan Ghimbo Potai termasuk yang terlengkap untuk jenis vegetasi pohon khas [[Pulau Sumatra]], diantaranya kayu [[Pasak Bumi]], kayu [[Kempas]], kayu [[Kedondong hutan]], kayu [[Meranti]] dan lainnya.
'''Hutan Larangan Ghimbo Potai Hasilkan 40000 Liter Air Bersih'''▼
▲== Referensi ==
http://www.riausatu.com/read-4-10180-2015-12-05-hutan-larangan-adat-ghimbo-potai-hasilkan-40000-liter-air-bersih.html {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160423172708/http://www.riausatu.com/read-4-10180-2015-12-05-hutan-larangan-adat-ghimbo-potai-hasilkan-40000-liter-air-bersih.html |date=2016-04-23 }}
'''Peneliti Australia Kunjungi Hutan Larangan Adat Ghimbo Potai'''.▼
http://pekanbaru.tribunnews.com/2015/02/10/peneliti-australia-kunjungi-hutan-larangan-adat-ghimbo-potai
'''Contoh Warisan Budaya berbasis Kearifan Lokal asal Riau'''.
http://kearifanlokal.com/contoh-kearifan-lokal-hutan-larangan-riau/ {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20210906070530/https://kearifanlokal.com/contoh-kearifan-lokal-hutan-larangan-riau/ |date=2021-09-06 }}
{{Authority control}}
[[Kategori:Hutan]]
[[Kategori:Hutan
{{Hutan-stub}}
|